Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Palembang Terkini » Kabar baik program penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 70 persen

Kabar baik program penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 70 persen

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • visibility 1.140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Kabar baik bagi wajib pajak di Palembang. Pemerintah kota ini meluncurkan program penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 70 persen.

 

Program ini berlaku mulai 13 Oktober hingga 20 Desember 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan dan mengurangi tunggakan pajak daerah.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Raimon Lauri, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup 11 jenis pajak, diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak sebesar 5-10 persen.

 

“Program ini bertujuan menekan piutang pajak yang tinggi dan memotivasi masyarakat agar lebih aktif membayar pajak tepat waktu,” ujar Raimon pada peluncuran program di Palembang Icon Mall (PIM), Minggu (13/10/2024).

 

Saat ini, tercatat sekitar 1,2 juta wajib pajak (WP) di Palembang masih memiliki tunggakan dengan total piutang mencapai Rp503 miliar.

 

Untuk mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,14 triliun, pemerintah menawarkan insentif besar lewat penghapusan denda dan pemotongan pokok pajak.

 

Raimon menambahkan bahwa hingga saat ini, realisasi PAD sudah mencapai 82,18 persen, dan program ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian target sebelum akhir tahun.

 

PJ Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

 

“Jangan menunggu pemutihan lagi. Jadikan program ini sebagai motivasi agar patuh bayar pajak setiap tahun,” pesannya.

 

Rincian potongan pajak berdasarkan tahun penetapan  adalah, pajak Tahun 2002–2008: Pengurangan 75%, Pajak Tahun 2009–2011: Pengurangan 50, Pajak Tahun 2012–2018: Pengurangan 25%,Pajak Tahun 2019–2020: Pengurangan 50%, Pajak Tahun 2021–2022: Pengurangan 10%, Pajak Tahun 2023: Pengurangan 5%.

 

Adapun rincian jenis pajak yang bisa mendapat penghapusan sanksi bunga dan denda di antaranya:  PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Jasa seperti, Makanan dan minuman, Listrik, Perhotelan, Parkir, Kesenian dan hiburan, Reklame, Air tanah, Mineral bukan logam dan batuan dan Sarang burung walet.

 

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya dan mengurangi beban pajak masa lalu. Program ini juga menjadi peluang bagi warga yang selama ini menunggak untuk menyelesaikan kewajiban mereka dengan keringanan besar.

 

“Manfaatkan kesempatan ini dan jangan sampai terlambat!” ujar Raimon.[***]/ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawako Palembang : New Normal Belum Tahu Kapan, Yang Penting PSBB Jilid II, Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

    Wawako Palembang : New Normal Belum Tahu Kapan, Yang Penting PSBB Jilid II, Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II direncanakan hingga 16 Juni mendatang, masyarakat tetap diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga ketika diterapkan New Normal masyarakat sudah terbiasa. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda saat diskusi dengan tim ahli dan Dewan Riset Daerah (DRD) Lota Palembang terkait persiapan New Normal kota Palembang di […]

  • Karhutla 2026: Ritual Tahunan yang Belum Kita Taklukkan

    Karhutla 2026: Ritual Tahunan yang Belum Kita Taklukkan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 85
    • 0Komentar

      SETIAP tahun, Indonesia seperti mengulang adegan lama, langit memerah, udara menebal, dan rapat koordinasi kembali digelar. Tahun 2026 pun membuka bab yang serupa, bahkan dengan nada yang lebih mengkhawatirkan. Data yang disampaikan Hanif Faisol Nurofiq dalam Rakor Pengendalian Karhutla di Jakarta baru-baru menunjukkan lonjakan tajam, sekitar 700 titik panas hingga April, jauh di atas […]

  • Karhutla Palembang Terus Berulang, Bukan Hanya Soal Api, Ada Lahan Terbengkalai hingga Ancaman ISPA

    Karhutla Palembang Terus Berulang, Bukan Hanya Soal Api, Ada Lahan Terbengkalai hingga Ancaman ISPA

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang kembali mengingatkan persoalan ini tidak selesai hanya ketika api berhasil dipadamkan. Di balik titik-titik kebakaran itu, ada lahan yang mengering, area terbengkalai, kabut asap, hingga gangguan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat. Pemerintah Kota Palembang mencatat sebanyak 297 titik api sejak Januari hingga September 2026.  Angka ini menjadi gambaran […]

  • Usai Di Bongkar, Bangun Liar Disepanjang Sekanak Lambidaro Bakal Ditata Lebih Cantik & Dibangun Foodcourt

    Usai Di Bongkar, Bangun Liar Disepanjang Sekanak Lambidaro Bakal Ditata Lebih Cantik & Dibangun Foodcourt

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 834
    • 0Komentar

    PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang bersama unsur terkait, Rabu (2/2/2022) pagi melakukan pembongkaran bangunan liar diatas fasilitas umum disepanjang jalan KH Dahlan Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Pantauan dilapangan, pagi pukul 08.00 Wib petugas usai melakukan apel gabungan langsung bergerak cepat, mengunakan satu alat berat eksapator langsung melakukan […]

  • Disederhanakan, Test PCR Hanya Satu Kali

    Disederhanakan, Test PCR Hanya Satu Kali

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 689
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kesehatan melakukan penyederhanaan exit test PCR bagi pasien COVID-19 dimana yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) menjadi satu kali (pada H+5). ”Mulai 22 Februari ini, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” ujar Staf […]

  • Pemimpin Lalu Perlu Diambil Pelajaran,  Segenap Jajaran Kominfo Harus Belajar dari Masa Lalu

    Pemimpin Lalu Perlu Diambil Pelajaran, Segenap Jajaran Kominfo Harus Belajar dari Masa Lalu

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 772
    • 0Komentar

    SEGENAP jajaran di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus senantiasa belajar dari kebijakan pimpinan yang lalu. Sebab, dari hal itu dapat memberikan banyak ilmu pengetahuan dalam menghadapi perkembangan di masa depan. “Dapat mengambil pelajaran dari sejarah dan pengalaman para menteri yang lalu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) […]

expand_less
WordPress Archive Shard – Multipurpose Business Parallax WP Theme Share-one-Drive | OneDrive plugin for WordPress Share Print and PDF Products for WooCommerce ShareBang, Ultimate Social Share Buttons for WordPress. Sharinger – Share Buttons for Elementor Sharkha – Share Counter, Views Counts & Voting System Sharp Gallery for WordPress Sheet – Modern Accounting Firm Template Kit Sheipa – Spa & Beauty Elementor Template Kit Shelly – School Template Kit for Elementor