SETIAP tahun, Indonesia seperti mengulang adegan lama, langit memerah, udara menebal, dan rapat koordinasi kembali digelar.
Tahun 2026 pun membuka bab yang serupa, bahkan dengan nada yang lebih mengkhawatirkan.
Data yang disampaikan Hanif Faisol Nurofiq dalam Rakor Pengendalian Karhutla di Jakarta baru-baru menunjukkan lonjakan tajam, sekitar 700 titik panas hingga April, jauh di atas 262 titik pada periode yang sama tahun lalu.
Bahkan luas lahan terbakar pun melonjak drastis, dari sekitar 1.600 hektare menjadi 32.600 hektare.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, angka adalah peringatan yang berbunyi lebih keras dari biasanya.
Namun pertanyaannya sederhana, mengapa kita seperti tak pernah benar-benar lulus dari ujian tahunan ini?
Padahal pemerintah juga sebenarnya tidak berjalan tanpa peta.
Prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memberi sinyal jelas.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyebutkan potensi fenomena El Nino lemah hingga moderat yang bisa memicu kemarau lebih panjang.
Artinya, kita tahu musuh akan datang lebih awal, bahkan sebelum api pertama muncul.
Oleh sebab itu, masalahnya bukan lagi soal ketidaktahuan, tetapi masalahnya ada pada respons.
Rakor memang penting, sebab rekor itu menjadi ruang menyamakan persepsi guna membangun komitmen, dan menyusun strategi ke depan sebagai acuan, akan tetapi sejarah beberapa tahun terakhir menunjukkan satu pola yang sulit diabaikan, misalnya rapat sering lebih cepat digelar dibanding kesiapan di lapangan.
Dalam forum yang sama, pemerintah pusat menegaskan pentingnya penetapan status siaga darurat sebagai pintu masuk bantuan.
Deputi BNPB, Budi Irawan, menyatakan dukungan logistik, pendanaan, hingga operasi udara hanya bisa digerakkan setelah status tersebut ditetapkan.
Di atas kertas, mekanisme ini masuk akal. Dalam praktiknya, sering kali menjadi simpul yang terlambat terurai.
Api itu sebenarnya tidak menunggu keputusan administratif, api akan bergerak mengikuti arah angin, dampaknya akan mengeringkan gambut, dan melahap lahan dengan kecepatan yang tidak mengenal birokrasi.
Ketika status siaga belum ditetapkan, sementara api sudah menyala, kita sebenarnya sedang berpacu dalam posisi tertinggal.
Kita bukan untuk menyalahkan siapa pun, namun kita perlu memperbaiki arah.
Beberapa pemerintah daerah masih ragu menetapkan status siaga terlalu dini.
Kekhawatiran muncul, apakah langkah itu akan dianggap berlebihan? apakah akan memunculkan kesan daerah tidak mampu mengendalikan situasi?
Sehingga menjadi dilema, tetapi dalam konteks karhutla, waktu adalah faktor yang tak bisa dinegosiasikan.
Justru keberanian menetapkan status lebih awal menunjukkan kepemimpinan yang antisipatif, bukan reaktif.
Kehadiran Wakil Bupati Musi Banyuasin dalam rakor ini menjadi sinyal penting pasalnya daerah ikut juga membaca situasi dengan serius. Namun, pekerjaan sesungguhnya dimulai setelah kembali dari Jakarta.
Apalagi rakor yang dilakukan itu bukan garis akhir, melainkan titik awal.
Lantas, ke mana arah perbaikan yang perlu kita dorong?
Pertama, pemerintah daerah perlu menggeser pendekatan dari responsif menjadi preventif.
Penetapan status siaga harus berbasis prediksi, bukan menunggu kejadian.
Jika BMKG sudah memberi sinyal kemarau lebih awal, maka keputusan juga harus mengikuti ritme tersebut.
Kedua, penguatan sistem peringatan dini harus benar-benar menyentuh tingkat tapak.
Informasi hotspot tidak boleh berhenti di dashboard pusat atau laporan mingguan.
Setidaknya harus bisa diterjemahkan menjadi aksi cepat di desa, di lahan gambut, dan di wilayah rawan.
Ketiga, kolaborasi lintas sektor harus bergerak lebih konkret.
Dunia usaha, khususnya yang beroperasi di sektor perkebunan dan kehutanan juga tidak bisa hanya menjadi penonton.
Mereka harus menjadi bagian dari solusi, baik melalui pengawasan lahan, patroli bersama, maupun investasi dalam teknologi pencegahan.
Ke empat, edukasi masyarakat tetap menjadi kunci yang sering diremehkan.
Pasalnya banyak kebakaran bermula dari praktik pembukaan lahan yang dianggap biasa.
Tanpa perubahan perilaku ditingkat akar rumput, upaya pemadaman akan selalu datang terlambat bahkan sia jadinya sia-sia.
Kelima, masalah transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat.
Sebab, publik juga berhak mengetahui langkah konkret apa yang diambil pemerintah daerah setelah rakor.
Keterbukaan ini tidak hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan tekanan positif agar komitmen benar-benar dijalankan.
Refleksi
Jadi karhutla sebenarnya bukan hanya persoalan lingkungan, karhutla bisa berdampak pada kesehatan, ekonomi, pendidikan, bahkan hubungan antarnegara, karena ketika asap melintasi batas wilayah akan berdampak besar, sehingga pendekatan setengah hati bukan lagi menjadi pilihan.
Oleh sebab itu di tahun ini kita perlu merefleksi diri dan banyak belajar dari kasus-kasus tahun sebelumnya sebab hal itu sangat penting, apalagi ancaman karhutla itu bisa datang lebih cepat, lebih luas, dan lebih kompleks.
Namun di saat yang sama, kita juga harus memiliki modal yang lebih kuat, seperti data yang lebih akurat, teknologi yang lebih maju, dan pengalaman bertahun-tahun menghadapi krisis yang sama.
Maka, ujian ini sebenarnya bukan lagi tentang kemampuan memahami soal.
Kita sudah tahu pertanyaannya, yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menjawab dengan tindakan yang tepat.
Jika pemerintah pusat dan daerah mampu bergerak lebih cepat dari api, jika status siaga tidak lagi tertinggal dari kejadian, dan jika kolaborasi benar-benar berjalan di lapangan, maka narasi tahunan ini bisa mulai berubah.
Karhutla tidak harus menjadi ritual yang terus berulang.
Fenomena itu bisa menjadi cerita tentang bagaimana sebuah bangsa belajar dari kesalahan, memperbaiki diri, dan akhirnya lulus dari ujian yang selama ini terasa tak berkesudahan. (***)