Kamis, 13 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Paripurna 83 DPRD Sumsel, ini yang dibahas

Paripurna 83 DPRD Sumsel, ini yang dibahas

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • visibility 901
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Sebanyak 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan  pandangan  umum atas penjelasan gubernur sumsel  terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel.  Pandangan umum tersebut disampaikan pada rapat paripurna LXXXIII (83) DPRD Sumsel, Senin ( 29/4).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas,SE.,MM dihadiri Sekda Sumsel  Ir. S.A.Supriono, anggota DPRD Sumsel dan tamu undangan lainnya.
Adapun Enam Raperda dimaksud yakni Raperda tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043; Raperda tentang  Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2025-2045; Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank  Perkreditan Rakyat Sematera Selatan menjadi PT.Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan ( Perseroda ) serta Raperda tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung ( Perseroda).
Pandangan umum disampaikan juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian.  Dari fraksi Partai Golkar disampaikan Ferdian Irawan,SE, fraksi PDI Perjuangan oleh Hj. Tina Malinda,SE.,MSi, fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Prima SalamSH.,MM  kemudian fraksi Partai Demokrat disampaikan Tamtama Tanjung, SH.
Kemudian Pandangan umum juga disampaikan fraksi Partai PKB melalui juru bicaranya Antoni Yuzar,SH.,MH, fraksi Partai Nasdem oleh H. Sri Sutandi,SE.,MBA, fraksi PKS disampaikan H. Suhada,  fraksi PAN oleh Hj. Nurmala Dewi.S.Sos dan fraksi Partai Hanura Perindo disampaikan Pipa Sardi,SE.
Fraksi Partai Golkar, dalam Pandangan  umumnya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini nantinya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus benar-benar optimal melakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten/Kota, sehingga terjadi kesesuaian antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota. Karena RTRW Provinsi Sumatera Selatan ini harus menjadi acuan dan harus dipatuhi oleh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu sangat diperlukan pengawasan dan penegakan
Peraturan daerah serta memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar Perda RTRW ini.
Sedangkan fraksi PDI Perjuangan  dalam pandangan umumnya  terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  yang merupakan Raperda perpanjangan usulan Propemperda Tahun 2023 dimana saat ini sedang dalam tahapan pembahasan Pansus I. mengingat bahwa pengajuan Ranperda ini adalah bentuk menyikapi adanya perubahan beberapa regulasi di bidang Lingkungan Hidup sebagai ekses dari Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
” Kami berharap dan mengajak kita semua khususnya para anggota Dewan Yang Terhormat yang tergabung di Pansus I, untuk memberikan perhatian ekstra dalam proses penyusunan Raperda ini,” ujar Hj. Tina Malinda.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Prima Salam dalam pandangan umumnya terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025 – 2045 menjelaskan, Fraksinya memahami permintaan pemakluman pada Pelaksanaan Pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan yang dinamis dengan pertumbuhan yang cepat khususnya di dibidang infrastruktur.
“Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di dalam menyusun RPJPD dan RPJMD disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat Sumatera Selatan, serta didalam penyusuan RAPERDA ini melibatkan semua stake holder dari akademisi melalui kajian kajian yang komprehensif dari tokoh masyarakat serta unsur-unsur kemasyarakatan yang dapat memberikan masukan positif untuk kemajuan daerah, bukan hanya disusun oleh beberapa gelintir orang saja. Sehingga RAPERDA disusun memang untuk kondusifitas pembangunan di provinsi Sumatera Selatan,” kata Prima Salam.
Sementara juru bicara Fraksi Demokrat, Tamtama Tanjung SH dalam menyikapi Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) menyatakan, perubahan bentuk hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) sebagaimana tersebut penal 3 ayat (1) dimaksudkan untuk memperbesar Peran dan fungsi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian pembangunan, taraf hidup rakyat dan Pendapatan Daerah.
Tujuan Perubahan Bentuk hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) antara lain meningkatkan peran dan fungsi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dengan memperluas jangkauan operasional,  meningkatkan permodalan PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dan meningkatkan daya saing PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dengan mengantisipasi perkembangan ekonomi nasional, global maupun perkembangan teknologi.
Selanjutnya Juru bicara Fraksi PKB, Antoni Yuzar SH MH terkait Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi sumatera selatan tahun 2025- 2045 menuturkan, fraksi tersebut percaya bahwa Raperda ini memiliki potensi besar untuk membentuk arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan Juru bicara Fraksi Nasdem, Sri Sutandi SE, MBA, terkait dengan Raperda Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuturkan,  dengan adanya perubahan beberapa regulasi dibidang Lingkungan Hidup sebagai dampak dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Untuk mewujudkan dasar Rencana dan tercapainya kelestarian hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagaimana tujuan Pembangunan manusia seutuhnya serta terwujudnya manusia Pembina lingkungan hidup, dengan demikian akan terlaksananya Perlindungan dan pengelolahan Lingkungan hidup antara lain terwujudnya manusia sebagai insan Lingkungan hidup yang memiiki sikap melindungi dan membina lingkungan hidup, serta terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
Dalam laporannya, Fraksi PAN yang dibacakan Hj Nurmala Dewi S Sos menyampaikan Bahwasannya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seyogyanya memiliki aturan-aturan yang jelas, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkeadilan. Sehingga dapat dipergunakan dalam kehidupan sehari hari.
Karena menurutnya pengunaan lingkungan yang berlebih, dapat mengakibatkan ketidak seimbangan dalam ekosistem bahkan kecendrungan merusak. Untuk itu Fraksi PAN sangat mendukung perda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang akan di rencana harus dapat di laksanakan baik dan benar serta penuh.
Sementara Fraksi PKS yang disampaikan H Suhada Sarbini mengatakan, fraksinya memberikan dukungan terhadap raperda tentang perubahan kedua atas raperda no 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah prov Sumsel. Sebab perubahan ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 66 ayat (1), dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, yang menyatakan perlu dilakukan perubahan nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menjadi Brida.
“Kami menghimbau agar kiranya pembentukan perangkat daerah ini dapat dilakukan sesuai dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien,” katanya.
Sedangkan Fraksi Hanura Perindo yang dibacakan Pipa Sardi SE menyampaikan untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 Daerah Provinsi bahwa selain dari tenggang waktu penyusunan awal rancangan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang harus dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir yang menjadi urgensi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025- 2045, Fraksi HANURA-PERINDO juga berpandangan
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha N. Kiemas mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat (3) huruf a angka 3, peraturan DPRD Sumsel no 94 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Sumsel  no 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Sumsel, maka untuk memberikan kesempatan kepada  Pj Gubernur Sumsel untuk mempersiapkan tanggapan atau jawaban pada rapat paripurna  LXXXIII (83) DPRD Sumsel pada Hari  Kamis,  (2/5) mendatang.[***]
ADV
  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Beragam, Muba Sukses Jaga Zero Konflik

    Meski Beragam, Muba Sukses Jaga Zero Konflik

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 823
    • 0Komentar

    PERCEPATAN pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Tidak hanya itu, komitmen dan konsisten menjaga zero konflik dibawah nahkoda Bupati Muba Dodi Reza dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi selama dua tahun belakangan ini pun juga menjadi percontohan di Sumsel maupun Indonesia. Kali ini apresiasi percepatan pembangunan infrastruktur dan komitmen zero […]

  • Kabar Baik untuk Masyarakat Sumsel, DPRD Sumsel & Menhub RI, SMB II Siap Layani Direct Flight Haji & Umroh 

    Kabar Baik untuk Masyarakat Sumsel, DPRD Sumsel & Menhub RI, SMB II Siap Layani Direct Flight Haji & Umroh 

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.286
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Selatan khususnya dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pada umumnya. Setelah dilaksanakan forum group discussion, (FGD) dibulan November akhir 2023, oleh Ketua DPRD Hj Anita Noeringhati. SH. MH.,  bersama  Ketua Ampuri Juremi Cipto Slamet., Executive GM SMB II, R Iwan Winaya, serta Kepala Dinas Pariwisata Sumsel, Aufa Syahrizal. […]

  • 6 Ribu Bibit Cemara Laut Ditanam di Lahan Seluar 9,6 Hektare, Ini Manfaatnya

    6 Ribu Bibit Cemara Laut Ditanam di Lahan Seluar 9,6 Hektare, Ini Manfaatnya

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.269
    • 0Komentar

    DALAM upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) belum lama ini menanam 6.000 bibit vegetasi pantai jenis cemara laut di lahan seluas 9,6 hektare di wilayah pesisir pantai Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. “Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pesisir apabila terjadi bencana […]

  • [Infographic] See the Specs for the New Odyssey Ark

    [Infographic] See the Specs for the New Odyssey Ark

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id -The Samsung Odyssey Ark, the world’s first 55-inch 1000R curved gaming screen, elevates the gaming experience with improved connectivity. The Odyssey Ark (G97NB) was first unveiled in 2022, capturing attention with its innovative interface. The vertical Cockpit Mode makes users feel like they’re in the cockpit of a spaceship, with the Flex Move Screen […]

  • Kamus Terbaik Di Negara Panama Ini Siap Kerjasama dengan Kampus di Indonesia

    Kamus Terbaik Di Negara Panama Ini Siap Kerjasama dengan Kampus di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 844
    • 0Komentar

    HUBUNGAN baik antara Indonesia dan Panama di bidang pendidikan ditunjukan dengan hadirnya Duta Besar Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono, dalam pelantikan Direktur Universidad de Panama untuk Provinsi Azuero, Profesor Leonardo de Cillado (13/09/2021). Universitad de Panama (UP) merupakan salah satu kampus terbaik dan bergengsi di Panama dimana lulusan dan alumninya menduduki posisi penting di pemerintahan dan […]

  • Menteri KKP Minta Cari Tahu Ikan Serandang

    Menteri KKP Minta Cari Tahu Ikan Serandang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 820
    • 0Komentar

    MENTERI KKP, DR H. Edhy Prabowo menegaskan keberadaan Gedung SEAFDEC merupakan salah satu cara untuk menjaga keberlangsungan  200 spesies ikan untuk  dikembangkan. “Di Sumsel ini agak unik ada namanya  lebak lebung. Sumsel punya pancingan ikan yang paling besar. Bahkan ada jenis ikan serandang yang hidup di Sungai. Airnya dapat diminum. Nah, sekarang perlu dicari tahu […]

expand_less
WordPress Archive FoodDelivery – Local Business Elementor Template Kit FoodExpo – WooCommerce Restaurant Food Menu display Elementor widgets plugin Foodie – Fast Food Elementor Template Kit Foodie – Restaurant Theme Fooditi Restaurant & Cafe Elementor Template Kit Foodizo – Fast Food Restaurant WordPress Theme FoodKit – Restaurant Template Kit Foodmood – Cafe & Delivery WordPress Theme Foodo – Fast Food & Pizza Elementor Template Kit FoodSense Food Delivery Elementor Template Kit