Berkat komitmen dan beragam upaya pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui TIM Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKI berhasil melakukan akselerasi penurunan prevelansi hingga 17,1%. Capaian ini harus terus hingga tercapai target penurunan stunting nasional 2024 mendatang.
Wakil Bupati OKI, H.M. Djafar Shodiq menyampaikan berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mengatakan OKI telah berhasil menurunkan prevalensi stunting yakni dari 32,2% menurun jadi 15,1% pada 2022. Itu artinya, telah terjadi penurunan signifikan sebesar 17,1 % dan harapnya akan terus menurun prevelansi bahkan bisa mengeleminasi stunting di OKI.
“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua penggerak atas upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI yang telah melakukan berbagai upaya dan inovasi program demi mendukung visi dan misi Kabupaten OKI”, kata Shodiq. Selasa, (09/05).
Shodiq berharap, semua pihak bisa dapat terus memperkuat sinergitas sehingga Kabupaten bisa konsisten untuk menurunkan prevelensi stunting hingga mampu mencapai target nasional prevalensi angka 14 % di tahun 2024 mendatang
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), H.M.Lubis,SKM.M.Kes mengatakan stunting disebabkan oleh faktor multidimensi sehingga penanganannya perlu dilakukan oleh Multi sektor.
“Beberapa penyebab stunting bisa bersumber dari praktek pengasuhan yang tidak baik; terbatasnya layanan kesehatan; kurangnya akses ke makanan bergizi; dan kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi”, jelas Lubis.
Ditambahkan Lubis, ada dua intervensi percepatan penurunan stunting di OKI yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
“Intervensi spesifik adalah intervensi yang menyasar penyebab langsung terjadinya stunting, semuanya ada di sektor kesehatan. Sedangkan, intervensi sensitif menyasar penyebab tidak langsung terjadinya stunting sebagian besar di luar sektor kesehatan”, imbuhnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumateras Selatan, Mediheryanto, SH,MH dalam rapat koordinasi rembuk stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir mengatakan berdasarkan PERPRES 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terdapat 5 pilar utama percepatan penurunan stunting yaitu Peningkatkan Komitmen; peningkatakan komunikasi perubahan prilaku dan pemberdayaan masyarakat; peningkatan kovergensi intervensi spesifik dan sensitif; peningkatan ketahanan pangan & gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem data, informasi, riset, dan inovasi.
Lebih lanjut Medi, Kabupaten OKI dengan Jumlah Tim Pendamping Keluarga terbesar kedua Provinsi Sumatera Selatan diharapkan mampu terus mengakselerasi penurunan stunting hingga mampu mencapai target nasional.
“Tim Pendamping Keluarga akan melakukan penyuluhan fasilitasi; pelayanan rujukan; dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial. Dengan tugas ini TPK diharapkan mampu mendeteksi dini faktor resiko stunting (spesifik dan sensitif)” tandasnya.[***]/dra