Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan semua perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Muba diwajibkan menggunakan beton batching plant.
“Jadi semuanya harus sesuai ketentuan, serta aturan yang berlaku dan prosesnya saat ini lagi berjalan dan wajib batching plant. Bertahap dan berkesinambungan persoalan infrastruktur jalan jalan kabupaten di muba akan dituntaskan sesuai kemampuan dan keuangan daerah melalui APBD Muba dan kita juga akan mengusulkan melalui APBD Provinsi melalui Gubernur Sumsel dan Usulan Pembangunan Jalan Ke Kemeterian PUPR melalui dana APBN dengan harapan Pembangunan Jalan dan peningkatan jalan dimuba terus kita gencarkan ,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PUPR Muba terus berupaya melakukan tindakan perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Muba. Diketahui saat ini, tengah melakukan peningkatan jalan dusun II Desa Bukit Indah, kecamatan Plakat Tinggi dan Peningkatan jalan dalam desa Bukit Indah kecamatan Plakat Tinggi.
Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan, peningkatan jalan tersebut yakni peningkatan jalan di dusun II Desa Bukit Indah dan juga peningkatan jalan dalam desa Bukit Indah kecamatan Plakat Tinggi.
“Dari kedua jalan tersebut, dilakukan cor beton dengan batching plant, yang memakan nilai sebesar 960 Juta untuk satu kegiatannya,” jelas Kadis PUPR. [***]