Puluhan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, menerima kartu pelindungan kerja.
Kartu BPJS Ketenagakerjaann ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison, Senin (25/7/2022) dihalaman dinas setempat usai apel pagi, kepada enam perwakilan Non ASN Diskominfo Palembang.
Kepala Diskominfo Kota Palembang H.Edison mengatakan, Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawainya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Pemkot Palembang telah melindungi seluruh pegawai Non ASN,” kata Edison.
Pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditangung sepenuhnya, jika terjadi hal yang tidak diinginan dalam menjalan pekerjaan.
“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis,” jelasnya.
Meski ada jaminan pegawai ini, Edison tidak menginginkan hal hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Nauzubiahminzalik, semoga kita terlindung dari segala marah bahaya,” ungkapnya.
“Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, ini merupakan suatu jaminan atau perlindungan kita dalam bekerja,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” tegasnya.[***]