Bukan Langsung Ditertibkan, Pedagang Pasar Palembang Direlokasi Dulu
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : isti/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pedagang di sejumlah pasar Kota Palembang bakal menghadapi penataan baru, pasalnya pemerintah tidak langsung menertibkan lapak yang dianggap mengganggu fasilitas umum.
Namun pedagang nantinya akan dipindahkan lebih dulu ke lokasi yang disiapkan pemerintah setelah proses relokasi berjalan, barulah penataan dan penertiban dilakukan.
Langkah ini sedang berjalan di kawasan Pasar Seberang Ulu, setelah itu, giliran Pasar Sako dan Pasar Satelit serta kawasan di sekitarnya yang masuk agenda penataan. Kawasan Pasar Lemabang hingga Pasar 16 Ilir juga sudah masuk rencana berikutnya.
Kepala Satpol PP Kota Palembang Dr. Herison SIP SH MH mengatakan, penataan pasar memang perlu dilakukan, terutama di lokasi yang aktivitas perdagangannya mulai menggunakan ruang publik.
“Jadi sesuai fungsinya, berkaitan dengan wajah kota, memang ada beberapa pasar yang harus kita tertibkan. Terutama yang saat ini kita relokasi di Pasar Seberang Ulu yang sedang berjalan. Setelah itu Pasar Sako, Pasar Satelit dan sekitarnya juga segera kita lakukan,” ujar Herison, Rabu (30/9/2026).
Menurut Herison, persoalan yang cukup banyak ditemukan adalah pedagang yang berjualan di bahu jalan atau mengambil area yang seharusnya digunakan sebagai fasilitas umum.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penataan. Namun, Satpol PP tidak ingin langkah penertiban hanya berhenti pada pemindahan pedagang tanpa ada tempat alternatif.
Herison menegaskan, relokasi menjadi bagian penting sebelum penertiban dilakukan. “Ya jelas, kalau dia di bahu jalan, di daerah menyebelah, terus sudah jelas mengganggu fasilitas umum. Makanya kita tetap secara humanis, bagaimana pola itu kita relokasi dulu, kita kasih tempat dulu, baru kita lakukan penataan dan penertiban,” katanya.
Setelah pedagang direlokasi, pemerintah baru akan menata kembali kawasan yang sebelumnya digunakan untuk berjualan. Pola tersebut juga disebut sebagai upaya mengurangi potensi penolakan dari pedagang.
Herison mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan kemungkinan adanya keberatan dalam proses penataan. Karena itu, pendekatan yang digunakan bukan semata-mata penertiban, melainkan mencari jalan keluar bagi pedagang terlebih dahulu.
“Maka itu, kita carikan dulu tempat, relokasi mereka, baru kita lakukan penertiban dan lain-lain. Tetapi kita carikan solusi dulu, bukan hanya kita mengedepankan penertiban, tetapi kita dengan solusi,” ujarnya.
Untuk tahap berikutnya, setelah penataan di kawasan yang sedang berjalan, Pemkot Palembang akan menyasar Pasar Lemabang serta Pasar 16 Ilir dan kawasan sekitarnya.
Herison berharap pedagang dapat mengikuti proses tersebut sehingga kegiatan jual beli tetap berjalan tanpa mengambil ruang yang mengganggu kepentingan umum.
Menurutnya, penataan pasar bukan hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga kondisi kawasan kota yang digunakan masyarakat setiap hari.
“Imbauannya, kita jaga sama-sama berkaitan dengan wajah kota ini. Sesuai dengan visi misi Bapak Wali Kota Palembang, Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera. Bagaimana pasar-pasar ini biar tertib, teratur, aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia kembali menekankan pemerintah akan mengedepankan solusi sebelum mengambil langkah penertiban di lapangan, penataan diharapkan bisa berjalan bertahap tanpa menghentikan aktivitas pedagang secara tiba-tiba. “Harapannya supaya mereka tertib, supaya mereka teratur. Itu harapannya seperti itu, sejalan dengan visi misi dari Wali Kota Palembang berkaitan dengan wajah kota,” pungkasnya.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
