MENGAWALI pekan pertama di Desember 2021 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkoba.
“Mengawali bulan Desember ini anggota kita bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 65 tersangka,” terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, Senin (06/12/21).
Kombes Pol. Supriadi menjelaskan bahwa dari 65 tersangka yang diamankan terdiri dari 54 Pengedar dan 11 orang pemakai.
“Dari tangan pelaku, dari data yang kita peroleh bahwa barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 5,5 Kilogram (Kg), 15.000 gram, ekstasi sebanyak 282 butir,” terang Perwira Menengah Polda Sumsel.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan bahwa Kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 48.996 anak bangsa.
“Kita akan terus gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan narkoba demi untuk menyelamatkan generasi muda,” tutur lulusan Akabri tahun 1991.
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan untuk pekan pertama ini ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang.
“Kita berupaya untuk mendorong semua Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus melakukan ungkap kasus dengan harapan mampu membersihkan narkoba di wilayahnya masing-masing dengan harapan generasi muda bebas narkoba,” tutup Kombes Pol. Supriadi.[***]