Kamis, 24 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Untuk Memudahkan Pengaduan, Posko THR Harus Ada Di Seluruh Provinsi

Untuk Memudahkan Pengaduan, Posko THR Harus Ada Di Seluruh Provinsi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
  • visibility 1.003
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

“Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada,” kata Menaker Ida, di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Hadir pada peluncuran Posko THR 2021 ini Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3), Haiyani Rumondang; Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri; Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono; dan Wakil Ketua DEPENAS (Dewan Pengupahan Nasional), Adi Mahfudz Wuhadji.

Menaker Ida menjelaskan, Posko THR ini memberikan beberapa akses pelayanan yang bisa dimanfaatkan para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum. Di antaranya layanan secara luring (offline) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Gedung B Lantai 1 Jakarta Selatan. Layanan tatap muka ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19,

Selain itu, Posko THR 2021 juga bisa diakses secara daring (online) melalui www.bantuan.kemnaker.go.id dan melalui call center 1500 630. Layanan posko THR 2021 ini mulai diberlakukan 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Posko THR 2021 ini melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. Tim pemantau ini bertugas memantau jalannya Posko THR 2021, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanan tugas Posko THR 2021.

Menaker Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia . Pendirian Posko THR di pusat dan daerah ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Ia berharap, Posko THR dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.

Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021, ia meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, Menaker Ida menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang mewajibkan pengusaha untuk memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja/buruhnya pada H-7 Lebaran.

Kendati demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi Covid-19 dan tak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan, yakni bisa membayar THR maksimal H-1 lebaran.

“Dengan catatan, pengusaha harus melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan dilaporkan secara tertulis kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat sebelum H-7 lebaran,” ucapnya.Kenaker (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Palembang, Si Abuh’ Bakal Pecahkan Rekor Muri, Apa Itu ?

    Di Palembang, Si Abuh’ Bakal Pecahkan Rekor Muri, Apa Itu ?

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.439
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –  Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang berencana pada April berencana akan membuat acara Pemecahan Rekor Muri  dalam kategori Program Aplikasi Subuh [Abuh] yang pertama di Dunia. Rencananya pengguna dari Aplikasi Abuh ini akan diberikan hadiah umroh dengan penilaian rangking tertinggi. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Palembang, Riza Fahlevi, mengatakan Si Abuh merupakan aplikasi yang mendukung […]

  • Alasan Ini Bikin BRIN Teliti Biosimilar Insulin

    Alasan Ini Bikin BRIN Teliti Biosimilar Insulin

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 832
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Cibinong –  Jumlah penderita diabetes diperkirakan akan terus meningkat di seluruh dunia hingga 2045. Hal ini karena ada perubahan pola hidup. Indonesia sendiri termasuk negara dengan jumlah penderita diabetes peringkat 5 terbesar di dunia. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 8,5% dan biaya obat Diabetes Mellitus membebani BPJS. […]

  • IKBTKM Teluk Kijing Siap Dukung Pembangunan Muba

    IKBTKM Teluk Kijing Siap Dukung Pembangunan Muba

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 767
    • 0Komentar

    BERTEMPAT di Ruang Audiensi Bupati, Jum’at (18/9/2020) Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima Pengurus Ikatan Keluarga Broyot Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (IKBTKM). Pada kesempatan tersebut Penasehat IKBTKM Aan Rustamin menyampaikan, ada hampir 7.000 warga Desa Teluk Kijing yang tersebar di wilayah Kabupaten Muba dan Kota Palembang . Ia […]

  • BI 7-DAY REVERSE REPO RATE TETAP 3,50%: SINERGI MENJAGA STABILITAS, MEMPERKUAT PEMULIHAN EKONOMI

    BI 7-DAY REVERSE REPO RATE TETAP 3,50%: SINERGI MENJAGA STABILITAS, MEMPERKUAT PEMULIHAN EKONOMI

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah. Untuk mendukung pemulihan […]

  • Ini Alasan Kenapa ASN Ingin Mutasi ?

    Ini Alasan Kenapa ASN Ingin Mutasi ?

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.196
    • 0Komentar

    KEPALA Kantor Regional VII BKN  Provinsi Sumsel, Ir Agus Sutadi MSi menyatakan terlampau seringnya PNS berpindah, bukan hanya mengganggu kinerja organisasi, tetapi menggangu karir PNS itu sendiri.  PNS yang sering berpindah umumnya memiliki karir seperti gergaji. Pindah tanpa (turun) jabatan,  berkarir naik jabatan,  dan kemudian pindah tanpa (turun)  jabatan lagi, begitu seterusnya. Sejauh ini belum […]

  • Update COVID-19 Muba: Penambahan 1 Kasus Konfirmasi

    Update COVID-19 Muba: Penambahan 1 Kasus Konfirmasi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 712
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba, Senin (21/9/2020) mengkonfirmasi penambahan 1 kasus konfirmasi. “Ada 1 kasus penambahan konfirmasi, dan saat ini telah dirawat di RSUD Bayung Lencir,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Lanjutnya, penambahan 1 konfirmasi tersebut merupakan kasus 137 yakni perempuan berusia 44 tahun. “Saat ini total kasus […]

expand_less
WordPress Archive Muana – Personal Blog & Magazine WordPress Theme Mudik – Moving & Transportation Services Elementor Template Kit MudRace – A Single Event Fundraiser WordPress Theme Muffle – Roofing Company WordPress Theme Muji | Beauty Shop & Spa Salon WordPress Theme Multi Currency Pro for WooCommerce Multi Dealer and Real Estate Agent/Agency WordPress Plugin Multi Hospital – Hospital Management System Multi Host | WHMCS Hosting Multi Language Add-on for BookPro Plugin