Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kuliner » Pangan Olahan Harus Ada Izin, Ini Penjelasan Badan POM

Pangan Olahan Harus Ada Izin, Ini Penjelasan Badan POM

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
  • visibility 2.529
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyebut bahwa pangan olahan merupakan hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan tetap memerlukan izin, termasuk pangan olahan yang diproduksi dengan menggunakan proses pembekuan untuk penyimpanannya (minimal -18°C).

Badan POM melalui keterangan resminya yang diterima InfoPublik Kamis (21/10/2021) memberikan penjelasan terkait beredarnya pemberitaan di media sosial tentang perizinan pangan olahan siap saji yang disimpan beku (frozen food).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan disebutkan setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperjualbelikan dalam kemasan eceran wajib mempunyai izin edar.

“Pangan olahan beku dan pangan olahan siap saji yang disimpan beku dengan masa simpan tujuh hari atau lebih dan diproduksi secara masal wajib memiliki Izin Edar dari Badan POM, bukan dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” bunyi keterangan resmi Badan POM.

Proses penyimpanan pangan olahan pada suhu beku merupakan salah satu metode memperpanjang masa simpan produk dengan cara menghambat pertumbuhan mikroba, reaksi enzimatis, dan kimiawi sehingga produk tetap aman dan bermutu.

“Untuk mempertahankan rantai dingin, baik jenis pangan olahan beku maupun pangan olahan siap saji harus memenuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB),” bunyi keterangan resminya lagi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah termasuk Badan POM dalam rangka mendukung kemudahan berusaha, untuk kegiatan Usaha Mikro dan Kecil mengedepankan pembinaan.

Pendampingan UMKM

Badan POM secara rutin dan proaktif terus melakukan pendampingan dan sosialisasi, terutama kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tentang proses sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan registrasi pangan olahan, termasuk selama masa pandemi.

Selain pangan olahan yang izin edarnya diterbitkan Badan POM, terdapat jenis Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan jenis pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, perizinannya diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM dapat mengakses beberapa sumber informasi yang telah disediakan Badan POM.

Untuk mempelajari cara memperoleh izin edar pangan olahan melalui laman Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan Badan POM (
http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/
). Tata cara sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui laman
http://wasprodpangan.pom.go.id
.

Kemudian informasi terkait produk P-IRT melalui laman Istana UMKM (
http://istanaumkm.pom.go.id
) dan laman
http://sppirt.pom.go.id
. Serta informasi terkait regulasi pangan olahan melalui laman
https://standarpangan.pom.go.id
.

Konsultasi terkait regulasi, pengajuan izin edar produk dan sertifikasi CPPOB melalui fitur live chat dan aplikasi konsultasi online.

Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Pastikan Kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada Label, pastikan memiliki Izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa Kedaluwarsa.InfoPublik (***)

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I

    SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 758
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020. Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai […]

  • Jurnalisme Lingkungan Musim Jerebu

    Jurnalisme Lingkungan Musim Jerebu

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.716
    • 0Komentar

    MUSIM kemarau telah tiba, saatnya menyambut musim jerebu tiba. Itu yang terjadi hampir setiap tahun saat musim kemarau atau kering datang maka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi pekerjaan rumah pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dan pemerintah daerah dari beberapa provinsi di Indonesia. Karhutla yang semakin parah dan tidak terkendali bisa memicu […]

  • Niat Mengambil Drum, Ade Darma Tenggelam Terbawa Arus Sungai Enim

    Niat Mengambil Drum, Ade Darma Tenggelam Terbawa Arus Sungai Enim

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.760
    • 0Komentar

    MALANG nasib Ade Darma (22), Warga 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel. Pasalnya, niat korban ingin mengambil drum namun dia tenggelam terbawa arus deras sungai Enim, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (10/3/2021). Korban merupakan salah seorang pekerja Proyek Beronjong Penahan Jalan Lintas Muara Enim – Tanjung Enim yang saat ini masih dikerjakan. Berdasarkan, […]

  • Muba Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM BPS Muba

    Muba Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM BPS Muba

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi hadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba, Kamis (18/06/2020). Dalam sambutannya,Kepala BPS Muba Sunita SE Kabupaten Muba berupaya untuk […]

  • Teluk Gelam Bakal Jadi Medical Tourism, Ini Konsepnya…

    Teluk Gelam Bakal Jadi Medical Tourism, Ini Konsepnya…

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Asri
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    BUPATI Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE menggagas konsep wisata medis (medical tourism) di Kawasan Bumi Wisata Teluk Gelam Ogan Komering Ilir. Iskandar menjelaskan konsep wisata medis adalah bagaimana menawarkan pelayanan medis yang aman dan nyaman sambil menikmati keindahan alam di Teluk Gelam OKI. “Jadi, wisata medis itu orang datang ke sini sebagai pasien […]

  • Alex Noerdin : Kalau Ingin Maju Harus Kompetitif, Ayo Bersaing

    Alex Noerdin : Kalau Ingin Maju Harus Kompetitif, Ayo Bersaing

    • calendar_month Rabu, 7 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.246
    • 0Komentar

    “Saya mengatakan ini karena saya pernah menjadi Bupati, anda ikutin saja ini ditambah kreativitas sendiri,”

expand_less
WordPress Archive CROX | Esports & Gaming WordPress Theme Crptiam – Cryptocurrency WordPress Theme Crust – Multipurpose WordPress Theme Crux – A modern and lightweight WooCommerce theme Cryptcio – Innovative WordPress Theme Cryptcon | ICO, NFT And Crypto WordPress Theme Cryptech – ICO and Cryptocurrency WordPress Theme Crypterio – ICO Landing Page and Cryptocurrency WordPress Theme Crypterio – NFT and Crypto Landing Page WordPress Theme CryptiBIT – Technology, Cryptocurrency, ICO/IEO Landing Page WordPress theme