Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kuliner » Pangan Olahan Harus Ada Izin, Ini Penjelasan Badan POM

Pangan Olahan Harus Ada Izin, Ini Penjelasan Badan POM

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
  • visibility 2.503
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyebut bahwa pangan olahan merupakan hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan tetap memerlukan izin, termasuk pangan olahan yang diproduksi dengan menggunakan proses pembekuan untuk penyimpanannya (minimal -18°C).

Badan POM melalui keterangan resminya yang diterima InfoPublik Kamis (21/10/2021) memberikan penjelasan terkait beredarnya pemberitaan di media sosial tentang perizinan pangan olahan siap saji yang disimpan beku (frozen food).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan disebutkan setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperjualbelikan dalam kemasan eceran wajib mempunyai izin edar.

“Pangan olahan beku dan pangan olahan siap saji yang disimpan beku dengan masa simpan tujuh hari atau lebih dan diproduksi secara masal wajib memiliki Izin Edar dari Badan POM, bukan dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” bunyi keterangan resmi Badan POM.

Proses penyimpanan pangan olahan pada suhu beku merupakan salah satu metode memperpanjang masa simpan produk dengan cara menghambat pertumbuhan mikroba, reaksi enzimatis, dan kimiawi sehingga produk tetap aman dan bermutu.

“Untuk mempertahankan rantai dingin, baik jenis pangan olahan beku maupun pangan olahan siap saji harus memenuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB),” bunyi keterangan resminya lagi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah termasuk Badan POM dalam rangka mendukung kemudahan berusaha, untuk kegiatan Usaha Mikro dan Kecil mengedepankan pembinaan.

Pendampingan UMKM

Badan POM secara rutin dan proaktif terus melakukan pendampingan dan sosialisasi, terutama kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tentang proses sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan registrasi pangan olahan, termasuk selama masa pandemi.

Selain pangan olahan yang izin edarnya diterbitkan Badan POM, terdapat jenis Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan jenis pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, perizinannya diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM dapat mengakses beberapa sumber informasi yang telah disediakan Badan POM.

Untuk mempelajari cara memperoleh izin edar pangan olahan melalui laman Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan Badan POM (
http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/
). Tata cara sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui laman
http://wasprodpangan.pom.go.id
.

Kemudian informasi terkait produk P-IRT melalui laman Istana UMKM (
http://istanaumkm.pom.go.id
) dan laman
http://sppirt.pom.go.id
. Serta informasi terkait regulasi pangan olahan melalui laman
https://standarpangan.pom.go.id
.

Konsultasi terkait regulasi, pengajuan izin edar produk dan sertifikasi CPPOB melalui fitur live chat dan aplikasi konsultasi online.

Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Pastikan Kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada Label, pastikan memiliki Izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa Kedaluwarsa.InfoPublik (***)

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawako Terpilih Jadi Ketua E- Sport

    Wawako Terpilih Jadi Ketua E- Sport

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 987
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda terpilih sebagai Ketua Elektronik Sport  (E-Sport) Indonesia Pengurus Daerah (Pengda) Kota Palembang. Ketua Harian E-Sport Indonesia (ESI) Kota Palembang, Gusra Muttaqin dalam Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus E-SportsIndonesia Kabupaten/Kota di Caffe Kopi Darat, Selasa 22 September 2020. “Ini adalah mandat dari Pusat, kemudian kita buat penyeleksian dan akhirnya terpilihlah ibu Fitrianti Agustinda […]

  • Dibalik Ketegasannya Terhadap Penjahat, Ternyata Kapolres Ini….

    Dibalik Ketegasannya Terhadap Penjahat, Ternyata Kapolres Ini….

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    KAPOLRES Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP. Alamsyah Pelupessy merupakan perwajahan polisi masa kini. Sosoknya yang humanis dalam melayani masyarakat, serta tegas menegakkan hukum mendapat apresiasi berbagai pihak terutama masyarakat Ogan Komering Ilir, Pria kelahiran Siri Sori Islam Pulau Saparua Maluku Tengah ini juga dikenal sebagai sosok religius. Sejak penugasannya sebagai Kapolres OKI pada Februari lalu […]

  • Wapres Nyatakan, PEPARNAS XVI, Tumbuhkan Semangat Kesetaraan dan Persamaan

    Wapres Nyatakan, PEPARNAS XVI, Tumbuhkan Semangat Kesetaraan dan Persamaan

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    PEKAN Paralimpik Nasional (PEPARNAS) merupakan ajang kompetisi olahraga bagi atlet difabel. Ajang ini menjadi sangat istimewa karena para atlet mampu mendobrak batas sekaligus menjadi pemenang seperti layaknya mereka yang bukan penyandang cacat. Untuk itu, melalui PAPERNAS XVI Tahun 2021 ini, diharapkan bangsa Indonesia dapat merasakan semangat kesetaraan dan persamaan. “PEPARNAS juga bukan sekedar kompetisi olahraga. […]

  • Gempa M 5.3 Guncang Kaimana Papua Barat

    Gempa M 5.3 Guncang Kaimana Papua Barat

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)  melaporkan gempa mengguncang Kaimana Papua Barat dan sekitarnya pada 14:54:25 WIB, Kamis, [18/3  2021]. Dalam situs resmi BMKG mengumumkan gempa bumi tersebut berkekuatan Magnitudo 5.3 SR. Pusat gempa berada di laut 88 km Tenggara Kaimana kedalaman 10 Km dan berada di 4.08 LS-134.02 BT. Dirasakan (Skala MMI): IV Kaimana, II-III Nabire. [***] […]

  • Wow, Ini Tarif Spesial di Lapas Sukamiskin Sebut KPK

    Wow, Ini Tarif Spesial di Lapas Sukamiskin Sebut KPK

    • calendar_month Minggu, 22 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 753
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Komisi Pemberantas Komisi (KPK) menyebutkan bahwa untuk mendapatkan fasilitas mewah (Tarif Spesial) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Narapidana membayar Rp200 Juta-Rp500 juta. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan saat ini KPK masih meneliti. “Ya, itu salah satu yang sedang kami teliti berapa seseorang itu membayar. Dari informasi awal ada rentangnya, sekitar Rp200-500 […]

  • Resmi di Jakarta, Transportasi Daring Ditandai Stiker

    Resmi di Jakarta, Transportasi Daring Ditandai Stiker

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    ” Kalau sekarang sifatnya masih persuasif sampai 1 Februari 2018, setelah itu kami tindak tegas, jika ada yang melanggar,”

expand_less
WordPress Archive CROX | Esports & Gaming WordPress Theme Crptiam – Cryptocurrency WordPress Theme Crust – Multipurpose WordPress Theme Crux – A modern and lightweight WooCommerce theme Cryptcio – Innovative WordPress Theme Cryptcon | ICO, NFT And Crypto WordPress Theme Cryptech – ICO and Cryptocurrency WordPress Theme Crypterio – ICO Landing Page and Cryptocurrency WordPress Theme Crypterio – NFT and Crypto Landing Page WordPress Theme CryptiBIT – Technology, Cryptocurrency, ICO/IEO Landing Page WordPress theme