SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Terkait tidak lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) dalam verifikasi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin mendapat tanggapan dari Ketua DPW PBB Sumsel.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Armansyah melalui Sekretaris DPW Misnan Hartono mengaku, pihaknya tetap optimistis partainya tetap lolos nantinya.
“Instruksi DPP PBB jelas, kita tetap istiqomah membesarkan diri kita, karena partai lama peserta pemilu dan cukup pengalaman,” katanya, Senin (19/2/2018).
Menurut Misnan, persoalan hasil verifikasi faktual di provinsi Papua Barat, telah diambil alih ketum PBB, dan hari ini (19 Februari) DPP yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra akan mendaftarkan gugatan ke Bawaslu.
“Kami yakin betul, PBB dari informasi yang didapat jika hasil verifikasi faktual KPU Papua Barat dinyatakan 16 parpol termasuk PBB MS (Memenuhi Syarat) jadi tidak persoalan. Namun KPU RI mengatakan tidak MS di Manokwari Selatan. Namun berbekal video, dan BAP yang sudah diterima, kita bisa membuktikannya siapa yang benar dan salah,” jelasnya.
Misnan menuturkan, jika nanti ada unsur kesengajaan dan manipulasi BAP, pihaknya patut mempertanyakan dan pihaknya mensuport DPP mengambil langkah gugatan ke Bawaslu, dan jika ada kelompok yang menggalkan PBB, maka partainya siap mempidanakan dengan melapor ke pihak berwajib.
“Termasuk juga ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), sehingga terang benerang, agar masyarakat mengetahui verifikasi PBB selama ini oleh KPU,” ucapnya,
Dia menilai jika dengan kejadian ini pihaknya sangat dirugikan, namun kelak jadi peserta pemilu, sama seperti di Pemilu 2014 lalu.
Misnan pun menghimbau, kepada jajaran PBB se Sumsel, untuk tetap solid jangan galau, dan mengikuti arah DPP serta menjalankan roda kepartaian yang ada.
“Kita istiqomah dan tetap melakukan pencalegkan dari PBB untuk Pileg 2019 mendatang, karena kami yakin jadi peserta pemilu,” ucapnya.
Selain itu, diungkapkan Misnan dalam memberikan dukungan nyata ke DPP, pihaknya akan mengirim perwakilan ke pusat, termasuk mengirim tim advokasi.
“Kita sudah mengajukan tim advokasi dari kader PBB Sumsel, ada sekitar 10 orang termasuk pengurus DPW PBB Sumsel, untuk berkomunikasi dan mempersiapkan langkah-langkah dalam hal mengajukan gugatan ke Bawaslu dan sebagainya,” tandasnya.
PBB memiliki anggota DPRD Sumsel Sumsel sebanyak 2 orang, dan tingkat kabupaten/kota se Sumsel sebanyak 31 orang.[one]