Peristiwa

Gubernur Minta Kandidat Bertarung Sportif dan Damai

” Jadi nanti tinggal bertarung aja. Bertarung dengan sportif, aman, dan damai,”

foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menghadiri penetapan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Selatan tahun 2018-2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/2/2018).

Empat pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sumsel tahun 2018-2023 yang ditetapkan KPU tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun empat pasangan Cagub dan Cawagub diantaranya Ishak Mekki dan Yudha Pratomo Mahyudin diusung oleh Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang, kemudian Herman Deru dan Mawardi Yahya diusung oleh Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura.

Selanjutnya pasangan Cagub dan Cawagub Dodi Reza Alex dan Giri Ramandha N Kiemas diusung oleh Partai Golkar, PDIP, dan PKB. Dan terakhir pasangan Saifuddin Aswari Rivai dan Irwansyah yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berharap usai penetapan dan pengundian nomor urut besok Cagub dan Cawagub dapat melanjutkan perjuangan dengan sportif dan aman.” Jadi nanti tinggal bertarung aja. Bertarung dengan sportif, aman, dan damai,” tuturnya.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengungkapkan berkas calon dan pencalonan Cagub dan Cawagub Provinsi Sumsel 2018-2023 telah dilakukan dengan tahapan yang sangat ketat dan telah ditetapkan memenuhi syarat. Dikatakannya satu hari usai penetapan ino yakni Selasa tanggal 13 Februari 2018, Cagub dan Cawagub akan mengikuti pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

” KPU Provinsi Sumsel telah menyelesaikan tahapan akhir penetapan calon secara resmi. Alhamdulillah setelah kami melihat berkas, baik itu berkas calon maupun berkas pencalonan dengan tahapan yang ketat. Mulai dari tahap kita menerima apa adanya hingga tahap perbaikan dan hari ini puncaknya bersama-sama Bawaslu kita nyatakan mereka memenuhi syarat tersebut dan mereka secara resmi kita tetapkan sebagai pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sumsel,” ungkapnya

Ia menambahkan, usai mendapat nomor urut calon akan diadakan sosialisasi nomor urut calon. Akan tetapi dalam hal ini pasangan Cagub dan Cawagub tidak diperkenankan membawa banyak kendaraan, hanya diperbolehkan membawa 3 kendaraan saja.

“Setiap pasangan calon hanya boleh diiringi tiga unit mobil, tidak boleh ada sepeda motor atau konvoi, ini adalah ketetapan kami,” tambahnya

Lebih jauh Asphani mengatakan tahapan berikutnya pihaknya akan mengundi nomor urut yang telah dijadwalkan satu hari setelah penetapan.

“Insha Allah besok ( Selasa 13 Februari) kita akan melangsungkan pengundian nomor urut, tetapi di tempat yang berbeda bukan Kantor KPU melainkan di Hotel Novotel. Mudah-mudahan besok berjalan dengan baik,” pungkasnya.[Bud]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com