Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 775
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

VIRAL di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas. Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.

Menag menambahkan, pada April 2017,  Kementerian Agama juga telah menerbitkan sembilan seruan ceramah di rumah ibadah, yaitu:

  1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.
  2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.
  3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun
  4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural.
  5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.
  7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.
  8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.
  9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.[***]

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sholat Bersama Ribuan Masyarakat di Masjid Raya Taqwa

    Wagub Sholat Bersama Ribuan Masyarakat di Masjid Raya Taqwa

    • calendar_month Rabu, 22 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 666
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Ribuan masyarakat Kota Palembang melaksanakan sholat Idul Adha 1439 H di Masjid Raya Taqwa (22/8/2018). Tampak hadir pula di tengah ribuan jemaah itu yakni Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Ishak Mekki beserta keluarga besar. Sholat hari raya Idul Adha ini juga dihadiri oleh Ketua Peribadatan Masjid Raya Taqwa Palembang Ust. […]

  • Pramuka OKI masuk babak baru

    Pramuka OKI masuk babak baru

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Gerakan Pramuka Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak baru dengan dilantik dan dikukuhkannya Pengurus Mabicab, Pengurus Kwarcab, Andalan Cabang, Pusdiklatcab, dan Dewan Kerja Cabang Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten OKI masa bakti 2024-2029, bertempat di Pendopo Kabupaten OKI, Selasa (6/8/2024). Pj. Bupati selaku Kamabicap Kabupaten OKI, Asmar Wijaya M.Si dalam sambutannya mengatakan, […]

  • Usai Penyitaan,  Polda Jambi Musnahkan 196 Pucuk Senjata Api Rakitan

    Usai Penyitaan, Polda Jambi Musnahkan 196 Pucuk Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 897
    • 0Komentar

    SEBANYAK 196 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil penangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres jajaran serta yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela dimusnahkan dihalaman Mapolda Jambi. Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan tersebut didampingi oleh Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni serta Kabinda Irawan […]

  • Kurir Sabu 8 Kilogram Dituntut 20 Tahun Penjara

    Kurir Sabu 8 Kilogram Dituntut 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 969
    • 0Komentar

    JAKSA Penuntut Umum (JPU) Imam Murtadlo SH, menuntut Oktomi Yumzen terdakwa 8 kilo sabu dengan pidana penjara selama 20 tahun penjara. selain itu, JPU juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kls 1 A Khusus Palembang, Rabu (4/3). ” Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan […]

  • Kemarin Mereka Bersama Kita, Hari Ini Mereka Telah Pergi

    Kemarin Mereka Bersama Kita, Hari Ini Mereka Telah Pergi

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.708
    • 0Komentar

    HAMPIR setiap pagi, kabar duka itu selalu datang. Hampir saban hari, baik siang, sore atau malam, sirine ambulan itu selalu terdengar, entah membawa pasien sakit atau mungkin mereka yang diantar ke pemakaman. Pagi ini, saat membuka medsos, ucapan Innalillahiwainnailaihirojiun telah berseliweran. Semenjak wabah Covid-19 merebak di dunia, peristiwa meninggalnya umat manusia seperti sudah sangat biasa. […]

  • Kemarin, Nihil Penambahan Kasus Covid-19 di Muba

    Kemarin, Nihil Penambahan Kasus Covid-19 di Muba

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 729
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (8/1/2021) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus COVID-19. “Tidak ada penambahan kasus per 8 Januari 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP. Diketahui, hingga 8 Januari 2021 ada sebanyak 768 kasus diantaranya 654 kasus sembuh, 84 masih dirawat, dan 30 kasus meninggal dunia. Sementara itu, berdasarkan data […]

expand_less
WordPress Archive Ozlan – Minimal Portfolio WordPress Theme Ozod – Dark Digital Agency Elementor Template Kit Pablo Guadi – Handcrafted Jewelry & Online Shop WordPress Theme Pabrica – Engineering & Industrial Service Elementor Template Kit Package Quantity Discount for WooCommerce PackAI – Travel Packing List Generator for WordPress Packpals – Packaging Company Elementor Template Kit Paddle Checkout for WooCommerce Padora – Kindergarten & Child Care Elementor Template Kit Paeon – Medical WordPress Theme