Hukum

Tersebar di Empat Provinsi, Densus 88 Antiteror Berhasil Tangkap Lima Terduga Teroris Jaringan JI

 

DENSUS 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah pada 16-18 Agustus 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan kelimanya merupakan target yang belum tertangkap dari operasi penangkapan oleh Densus 88 Antiteror pada pekan lalu.

“Dengan penangkapan ini sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang telah ditangkap Densus 88 (sejak 12 Agustus 2021),” terang Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kemaren.

Densus 88 Antiteror meringkus kelima tersangka teroris tersebut di wilayah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Sumatera Utara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan bahwa sampai saat ini kelima terduga teroris masih dalam tahap pemeriksaan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah lebih dulu menangkap 48 tersangka teroris yang mayoritas dari kelompok Jemaah Islamiyah di 11 provinsi di Indonesia pada 12-15 Agustus 2021.
Tribratanews 2020 (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com