Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendes Kerjasama KIP, Untuk Apa?

Kemendes Kerjasama KIP, Untuk Apa?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
  • visibility 994
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan informasi publik di desa. Nota kesepahaman kerjasama tersebut ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Ketua KIP, Gede Narayana di Jakarta, belum lama ini.

Sekjen Taufik Madjid mengatakan, mendorong adanya keterbukaan informasi publik di desa penting dilakukan untuk memastikan transparansi pelaksanaan dana desa dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, pelaksanaan program dana desa wajib diketahui seluruh masyarakat desa, mulai dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan program.

“Kami bersyukur dengan adanya kerjasama ini, harapannya KIP bisa membantu mendorong amanah Undang-Undang Desa (yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik) bisa dilakukan di seluruh desa,” ujarnya usai penandatanganan MoU tersebut.

Menurutnya, Undang-Undang Desa memberikan otoritas dan kewenangan yang cukup besar untuk desa, termasuk kewenangan dalam mengelola dana desa. Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa Undang-Undang Desa juga mengamanahkan keterbukaan informasi publik di desa.

Beberapa pasal yang dimaksud misalnya Pasal 24 yang menyebutkan ‘Asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa salah satunya adalah keterbukaan’. Selanjutnya Pasal 26 ayat (4) huruf (f) yang menyebutkan ‘Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme’.

Kemudian Pasal 27 huruf (d) yang menyebutkan ‘Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran’, dan beberapa pasal lain yang berkaitan.

“Dana desa menjadi tumpuan pembangunan kita. Semuanya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dana desa sendiri telah disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2015. Tahun ini saja, total dana desa yang disalurkan langsung ke desa berjumlah Rp72 Triliun untuk 74.961 desa.

Ia berharap, pelaksanaan dana desa yang akuntabel dan transparan dapat membantu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

“Tujuan dari dana desa ini, kita ingin ada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain penandatanganan nota kesepahaman dengan KIP, di waktu yang bersamaan, Kemendes PDTT juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Negeri Manado (Unima). Nota kesepahaman tersebut terkait kerjasama tentang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Percepatan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Taufik Madjid dan Rektor Unima, Deitje Adolfien Katuuk.
Kemendes PDTT.(***) Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita di Balik FSAI 2025, 10 Kota, 10 Tahun &10.000 Asa

    Cerita di Balik FSAI 2025, 10 Kota, 10 Tahun &10.000 Asa

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 885
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Bukan cuma popcorn dan gala premiere, Festival Sinema Australia Indonesia (FSAI) kini menjelma jadi etalase diplomasi budaya, generator ekonomi kreatif, dan arena berbagi cerita antarnegara. Menteri Teuku Riefky tahu betul kalau mau jualan masa depan, ya mulai dari cerita yang bisa bikin orang duduk dan mikir. Apalagi film luar negeri yang dibawa masuk […]

  • Polri Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polri Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 600
    • 0Komentar

    POLRI terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini, Polri sudah ada 13 kasus pinjol ilegal yang dibongkar dengan puluhan tersangka. “Penanganan kasus pinjaman online ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polri sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri, […]

  • Sumsel United : Menendang Asa, Menyatukan Talenta, Membangun Cerita dari Tanah Sriwijaya

    Sumsel United : Menendang Asa, Menyatukan Talenta, Membangun Cerita dari Tanah Sriwijaya

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Bayangkan sepak bola kita ini seperti masak pempek kapal selam, kalau telurnya kurang, airnya keasinan, atau ikannya tinggal aroma, ya.. hasilnya bukan pempek, tapi tragedi kuliner. Nah, Sumsel United, klub bola anyar dari tanah Sriwijaya, baru saja masak logo baru, jersey baru, pelatih baru, dan janji-janji segar, seperti tukang bubur yang bilang “besok […]

  • Apa Yang Perlu Dilakukan Usai Vaksinasi ?

    Apa Yang Perlu Dilakukan Usai Vaksinasi ?

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 669
    • 0Komentar

    SEKARANG ini sedang gencar gencarnya pelaksanaan vaksin bagi masyarakat guna meningkatkan kekebalan tubuh seseorang. Bahkan pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merilis pedoman baru yang mencantumkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang setelah mendapat vaksinasi COVID-19. Dengan peluncuran vaksinasi COVID-19 di seluruh dunia, ada harapan bahwa bumi akan kembali seperti sedia kala. Namun, […]

  • Jalankan Rapid Test Agar Aman dari Paparan Covid-19

    Jalankan Rapid Test Agar Aman dari Paparan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 980
    • 0Komentar

    UNTUK memastikan pegawai  ASN dan non ASN Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam kondisi aman dan terbebas dari paparan  COVID-19, kali ini Inspektorat Kabupaten Muba bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Muba melaksanakan Rapid Test bagi seluruh pegawai di Lingkungan Inspektorat, Rabu (22/7/2020). Menurut keterangan Inspektur Kab Muba Drs H RE Aidil Fitri melalui Sekretaris Yulius Adi SSTP […]

  • Dinkes Muba Kunjungi Bandung, Curhat Soal Ini

    Dinkes Muba Kunjungi Bandung, Curhat Soal Ini

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 790
    • 0Komentar

    DALAM rangka meningkatkan mutu pelayanan kedaruratan khususnya dalam mempercepat waktu penanganan terhadap korban atau pasien kegawatdaruratan. Dinas Kesehatan berencana akan membentuk “Public Safety Centre” atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu. Guna mematangkan rencana dimaksud, Dinas Kesehatan Muba didampingi Komisi IV DPRD Muba, Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengunjungi Public Safety Centre (PSC) yang dikelola Dinas […]

expand_less
WordPress Archive Samral – Electronic WooCommerce Theme Samui – Gutenberg WordPress Theme for Blog and Magazine Sanat – Industry Elementor Template Kit Sandbox – Modern & Multipurpose WordPress Theme SanFair – Blog Magazine Elementor Template Kit SanFrancisco – MultiConcept Blog & Magazine WordPress Theme Sanito – Sanitizing and Cleaning WordPress Theme SanJose – Landing Page Santoni – Blog & Magazine Elementor Template Kit Sanubari – Travel & Tour Agency Elementor Template Kit