PEMERINTAH Kota Palembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo secara langsung dihadapan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang saat Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, Rabu [21/7/2021].
“Instruksi Kemendagri telah kami terima, Selasa kemarin, dimana Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 Covid-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4 (empat),” tegas Harnojoyo.
Sebelumnya, selama PPKM Mikro ini telah diterapkan Pemkot Palembang sejak 9 sampai 20 Juli kemarin.[nasir/**]