39 Paslon Dipastikan Penuhi Syarat Hasil Tes Kesehatan, Siap Bertarung Dong..
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 18 Jan 2018
- visibility 890
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI. ID, Palembang – 39 bakal pasangan calon kepala daerah dipastikan memenuhi syarat hasil tes kesehatan setelah rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumsel Aspahani menegaskan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian berkas bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel 2018, yang dilaksanakan di Aula KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Kamis (18/1/2018).
“Semua memenuhi syarat untuk tes kesehatan, dan hanya beberapa berkas saja yang kekurangan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga 20 Januari mendatang,” kata Aspahani, didamping 4 komisioner KPU Sumsel dan Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan.
Menurut Aspahani, 4 paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel sudah memenuhi syarat administrasi, dan 9 kabupaten memenuhi syarat, dan tidak ada masalah kesehatan.
Menurutnya beberapa kekurangan berkas balon tersebut diantaranya, belum dicontrengnya form cuti kampanye, atau administeasi keterangan instansi lain, seperti tanda terima instansi KPK, kemarin sifatnya baru fotocopyan atau scan, namun bisa diperbaiki hingga 20 Januari.
“Laporan hasil tes kesehatan yang Memenuhi Syarat (MS), otomatis tidak ada perubahan bagi bakal pasangan calon,”ulasnya.[mok]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar