PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba terus bekerja mendatangi beberapa sektor jasa usaha pariwisata dan venue-venue olahraga yang ada di Muba khususnya di Kecamatan Sekayu.
Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro secara Nasional pada 1-14 Juni 2021 mendatang.
Kepala Dispopar Muba Muhammad Fariz, SSTP, MM (Rabu, 26/05/2021) menyampaikan, beberapa sektor jasa usaha pariwisata memberikan report secara tertulis. sehingga hasil pemantauan jadi bahan evaluasi bersama.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Muba Ucu Arunsang, SKM, M.Kes mewakili Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mengatakan, “Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mendukung kegiatan dilakukan Dispopar Muba ini.
Untuk menghindari kenaikan jumlah kasus yang lebih besar kesiapan protokes amat sangat perlu dilakukan. Seperti memeriksa kadar air di kolam renang, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, thermogun, dan lain sebagainya”.
Dalam kesempatan ini, Kadispopar Muba dan jajaran bersama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mendatangi Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, Cha Cha Water Fun, Pondok Makan Tunas Baru, Taman Selarai Indah, dan juga Rumah Makan Kupek Randik Sekayu.[***]
ril