SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menyatakan Partai besutan bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, Perindo dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan di Kantor DPW Partai Perindo Sumsel menyusul semua syarat dinyatakan lengkap.
KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen partai politik dalam mengikuti Pemilu 2019 dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Ketua KPU Sumsel H. Aspahani mengatakan, pihaknya memeriksa dengan teliti dokumen dan data-data yang telah disiapkan oleh Perindo, dalamm melakukan verifikasi faktual ada tiga yang perlu diperhatikan secara teliti, yakni data-data kepengurusan inti, selain itu Ketua, Sekretaris, Bendahara. Selanjutnya KPU juga memeriksa dan meneliti keterwakilan komposisi perempuan.
“Kami juga melihat lokasi kantor partai politik dari itu Partai Perindo sudah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual,”ungkapnya, Sabtu, (16/12/2017).
Sementara itu Ketua DPW Partai Perindo Sumsel Febuar Rahman, Menambahkan, untuk secara faktual DPW Perindo Sumsel lolos dan bisa mengikut pemilu 2019 nanti.”Alhamdulilah semua lancar, dan kami lolos verifikasi faktual dan bisa mengikuti pemilu 2019,”imbuhnya.