Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » DPRD Sumsel Siap Bahas 9 Ranpenda

DPRD Sumsel Siap Bahas 9 Ranpenda

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • visibility 1.909
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Prov.Sumsel siap membahas 9 Rapenda, berkaitan dengan itu pada kesempatan yang baik, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah.

Juru bicara Badan Pembentukan Peratutan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Toha mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Kami menyampaikan uraian penjelasan secara singkat tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021,” katanya dalam Rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pengesahan program pembentukan peraturan daerah provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, Senin (11/1/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan Kartika Sandra Desi , juga dihadiri Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.

Menurutnya, pada tanggal 16 Desember 2020, Gubemur / Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Surat dengan Nomor188.34/3350/11/2020 menyampaikan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021.

Usulan Gubernur
Usulan dari Gubemur Sumatera Selatan ini selanjutnya ditindaklanjuti dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi pada tanggal 6 dan 7 Januari 2021 beserta OPD terkait dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2021, adapun usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah dimaksud yaitu Ranperda tentang:

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.

2. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan PengeloIaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel.

3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif.

4. Ranperda tentang Jasa Konstruksi.

5. Ranperda tentang Pembahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Prov. Sumsel Tahun 2019-2023.

6. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

7. Ranperda tentang Pendirian BUMDSPAM Regional Sumatera Selatan.

8. Ranperda tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

9. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

10.Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumsel.

11.Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020.

12.Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.

13.Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.

“Setelah mendengar paparan dan penjelasan dari Pihak Eksekutif, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dapat menerima dan melanjutkan untuk Pembahasan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah dan 9 (sembilan) Ranperda belum dapat ditetapkan ke dalam Propemperda Tahun 2020 dikarenakan masih diperlukan pengkajian dan penelitian lebih lanjut,” katanya.

Kemudian pada Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi juga telah disepakati bersama akan memasukkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai luncuran dari Propemperda Tahun 2021 dan 2 (dua) Ranperda baru.

Berdasarkan dari hasil Rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Pihak Eksekutif, maka Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 memuat 9 (Sembilan) Ranperda yang terdiri dari 5 (Lima) Usulan Hak Inisiatif dari~ DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan 4 (Empat) Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian sebagai berikut:

A. Usul Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 5 (Lima) Ranperda yaitu :

1. Ranperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

2. Ranperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.

3. Ranperda tentang Arsitektur Gedung Bangunan Berciri khas

4. Ranperda tentang Pemanfaatan Alur Sungal dan atau Perairan Pedalaman.

5. Ranperda tentang Pengaturan Distribusl dan Peruntukkan Air Irigasi.

Sedang usul Ranperda Eksekutif sebanyak 4 (Empat) Ranperda :
1.Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktlf.

2.Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsl Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020.

3. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.

4. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsl Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.

ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berharap kerjasama pihak eksekutif agar ranperda ini selesai.[***]

one

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku UMKM Mayoritas Perempuan, Presiden Minta G20 Terus Dorong Memperkuat UMKM

    Pelaku UMKM Mayoritas Perempuan, Presiden Minta G20 Terus Dorong Memperkuat UMKM

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.407
    • 0Komentar

    PERAN perempuan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi kemajuan bangsa merupakan keniscayaan. Bagi Indonesia, UMKM adalah sendi utama perekonomian. Indonesia memiliki lebih dari 65 juta unit UMKM yang berkontribusi terhadap 61 persen perekonomian nasional. Dikutip dari laman presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo mengatakan, 64 persen pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan sehingga bagi Indonesia, memberdayakan […]

  • Nikah Massal, Mahar Minimalis, Cinta Maksimalis

    Nikah Massal, Mahar Minimalis, Cinta Maksimalis

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pepatah lama pernah bilang, “Kalau cinta sudah melekat, wajan gosong pun terasa romantis”. Tapi sayangnya, cinta di zaman sekarang bukan cuma soal rasa, tapi juga soal biaya. Mau akad? Siapkan dana. Mau resepsi? Siapkan tabungan. Bahkan, mau undang tetangga? Minimal punya saldo buat beli tisu dan kuaci. Nah, di tengah hiruk-pikuk dunia cinta […]

  • Gubernur :  Sinergitas Kementrian dan Dinas PU    Hadirkan Infrastruktur  berdaya guna

    Gubernur :  Sinergitas Kementrian dan Dinas PU    Hadirkan Infrastruktur  berdaya guna

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    SELAIN meningkatkan sinergitas Balai dan Dinas, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengimbau  Dinas PU terus melakukan upgrading  kemampuan SDM agar dapat menjadi insan PU yang lebih profesional.  Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menghadiri puncak peringatan Hari Bakti PUPR ke-76 Provinsi Sumsel yang dipusatkan di UPT Workshop PUBM Provinsi Sumsel di Kecamatan […]

  • Tingkatkan Pengawasan dan Razia, Polda Polda Sumsel Kembali Mengungkap Peredaran 2.027 Pil Ekstasi Dan Ladang Ganja

    Tingkatkan Pengawasan dan Razia, Polda Polda Sumsel Kembali Mengungkap Peredaran 2.027 Pil Ekstasi Dan Ladang Ganja

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 831
    • 0Komentar

    DITRESNARKOBA Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres di Sumsel terus mengungkap peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya. Diantaranya yakni peredaran 2.027 pil ekstasi dan Ladang Ganja. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M., mengatakan di minggu kedua bulan September 2021, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres di Sumsel berhasil mengungkap 52 kasus […]

  • 9.400 Lebih Peserta FORNAS Nyatakan Siap, Ketua Umum KORMI Akui Persiapan Sumsel Sebagai Tuan Rumah  Luar Biasa

    9.400 Lebih Peserta FORNAS Nyatakan Siap, Ketua Umum KORMI Akui Persiapan Sumsel Sebagai Tuan Rumah  Luar Biasa

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.941
    • 0Komentar

    KETUA Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat Hayono Isman dengan tegas mengakui persiapan Sumsel sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI Juli 2022 luar biasa. Hal itu diungkapkannya saat bertemu dengan Gubernur Sumsel H. Herman Deru di ruang rapat Gubernur, kemaren. “Sumsel luar biasa. Dari FORNAS sebelumnya I-V masih standar. […]

  • “Scam Digital 2025, Jangan Sampai Uang Kita Liburan Sendiri ke Rekening Penipu”

    “Scam Digital 2025, Jangan Sampai Uang Kita Liburan Sendiri ke Rekening Penipu”

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 902
    • 0Komentar

    PERNAHKAH kamu merasa uang di rekening tiba-tiba hilang begitu saja? Tidak, bukan karena lupa tarik di ATM, atau karena dompet ketinggalan di ojek online. Tapi karena uang itu liburan sendiri ke tangan penipu digital. Ya, dunia scam digital kini sudah sedemikian canggihnya modusnya beragam, korban tersebar di seluruh lapisan masyarakat, dan IASC /Indonesia Anti-Scam Center […]

expand_less
WordPress Archive Elizabeth – A Responsive WordPress Blog Theme Ella – Multipurpose Shopify Theme OS 2.0 Elletta – Blog News, Calendar & Shop Theme WordPress ElmaStudio Baylys WordPress Theme ElmaStudio Black Walnut WordPress Theme ElmaStudio Bugis WordPress Theme ElmaStudio Cocoa WordPress Theme ElmaStudio Dorayaki WordPress Theme ElmaStudio Hawea WordPress Theme ElmaStudio Kerikeri Dark WordPress Theme