PROGRAM Jaksa Sahabat Desa milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir dinilai masyarakat harus dipertahankan karena tujuan mulianya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dana desa di Ogan Komering Ilir (OKI).
“Prinsipnyakan mengutamakan pencegahan dan diharapkan dapat meminimalisir korupsi dana desa bukan justru sebaliknya melindungi para kepala desa untuk melakukan penyimpangan. Itu salah kaprah” ungkap Munzir Soli Tokoh masyarakat Desa Pampangan Kecamatan Pampangan OKI, Rabu, (20/10).
Menurut mantan Kepala Desa 3 periode ini Kegiatan itu juga bertujuan menghilangkan keraguan aparatur desa dalam mengambil keputusan, serta diharapkan terwujudnya perbaikan birokrasi, terserapnya anggaran dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.
“Jaman kami dulu jadi kepala desa belum ada namanya dana desa ini. Meski demikian ketakutan dan keraguan mengelola anggaran mesti ada. Kita takut bermasalah dengan hukum” ujar dia.
“Apalagi sekarang ada dana milyaran turun ke desa harus ada yang mendampingi kades dan perangkatnya untuk mengelola dana desa agar tepat sasaran” tambahnya.
Dengan adanya pendampingan Jaksa Sahabat Desa Munzir berharap kepala desa tidak perlu takut dan ragu-ragu melaksanakan program tersebut.
“Penyerapan anggaran harus optimal dilaksanakan sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”imbuhnya.
Sebelumnya saat launching program Jaksa Sahabat desa pada Juli lalu Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Ari Bintang Prakosa Sejati, SH, MH, Li, mengungkap peran jaksa selaku sahabat desa ini dalam rangka membuka wawasan kepala desa dalam mengelola dana desa agar semakin maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Kita mendampingi agar masyarakat desa, kepala desa khususnya terbuka wawasannya untuk mengoptimalkan potensi desa dengan kearifan lokalnya sehingga dalam jangka pendek maupun panjang dapat berproses menunjang pembangunan baik fisik maupun SDMnya,” ungkap Bintang
Program Jaksa sahabat desa oleh Kejari OKI mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Bupati OKI, H. Iskandar, SE pada kesempatan itu turut mengapresiasi kepedulian kejaksaan negeri Kayuagung dalam mendukung pembangunan OKI dari Desa.
“Sebuah akselerasi luar biasa Pak Kajari melalui program jaksa sahabat desa untuk mendorong optimalisasi dana desa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat” ungkap Iskandar.
Iskandar meminta kepada para kepala desa agar optimis dan tidak ragu dan selalu inovatif dalam membangun desa
“Jangan ragu kalau untuk kebaikan masyarakat. Kami akan bantu payung hukumnya, Pak Kajari, Pak Kapolres dan Forkopimda akan mendampingi agar desa makin inovatif” ungkap Iskandar.
Sementara Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.I.K, M.Si mengajak kepala desa untuk tetap menumbuhkan optimisme masyarakat dalam membangun desa.
“Kami bersama Forkopimda mendorong kesejahterahan masyarakat di OKI untuk mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di daerah masing-masing sehingga memiliki daya saing untuk menompang perekonomian masyarakat,” imbuhnya.[***]
Dra