Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Merasa Dirugikan, Konsumen Gugat PLN Unit Kenten Ke Pengadilan

Merasa Dirugikan, Konsumen Gugat PLN Unit Kenten Ke Pengadilan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
  • visibility 1.246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PLN unit Kenten Palembang, digugat oleh Hadrianzah Amir yang merupakan konsumen PLN dengan Nomor ID Pelanggan: 141102322332 ke pengadilan negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Sumatera Selatan.

Gustryan, SH, kuasa hukum Hafrianzah mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa sangat dirugikan atas tindakan PLN Unit Kenten – Palembang yang sepihak dengan memutuskan dan membongkar meteran listrik dirumahnya.

“ini berdampak dengan tidak bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan listrik negara yang mana terhadap kewajiban pembayaran pun telah dilakukan oleh klien kami Hadrianzah,” ujar Gustryan, Jumat (28/8/2020).

Namun Gustryan, sangat menyangkan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri klas 1 A khusus Palembang sebagaimana Relaas Pengadilan yang terjadwal pukul 09.00 WIB, namun baru dibuka oleh Majelis Hakim persidangan pukul 12.35 WIB yang dibuka dan terbuka untuk umum ini tidak dihadiri oleh pihak PLN Unit Kenten-Palembang selaku Tergugat dengan alasan tak jelas sehingga Majelis Hakim menunda persidangan dan dilanjutkan pada tanggal 3 September 2020 dengan memanggil untuk ke 2 kali nya agar pihak PLN hadir dan persidangan dapat berjalan sesuai dengan hukum acara.

” Kami sangat menyayangkan harusnya pihak PLN Unit Kenten-Palembang selaku Tergugat dan juga sebagai salah satu BUMN yang sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari dalam hal pelayanan listrik tentunya ketika ada Panggilan dari Pengadilan berkaitan atas ketidakpuasan dan atau sikap tegas dari konsumen yang mencari keadilan dengan mengedepankan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum maka harusnya menghadiri persidangan sebagaimana Relaas Panggilan dari Pengadilan yang telah memanggil pihak PLN selaku Tergugat, apalagi PLN kan BUMN sangat tidak beralasan hukum jika tidak hadir dan kalaupun tidak bisa hadir perwakilannya setidaknya konfirmasi ke pihak Pengadilan melalui Panitera agar disampaikan alasan atas ketidakhadiran dipersidangan tersebut,” terang Gustryan.

Gustryan menambahkan, akibat kesewenangan PLN Unit Kenten-Palembang yang merugikan Hadrianzah selaku kliennya demi mendapatkan kepastian hukum, permasalahan tersebut dibawa kejalur pengadilan.

“Makanya kita layangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang telah teregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang dengan Nomor Perkara: 158/Pdt.G/2020/PN.Plg tertanggal 13 Agustus 2020,” jelasnya.

Terpisah Manager PLN unit Kenten Palembang Ary, ketika dihubungi mengatakan permasalahan tersebut sudah diserahkan ke kuasa hukumnya.

“Siang Mas, terkait permasalahan tersbut sudah dikuasakan kepada tim legal (kuasa hukum) kami dari PLN,” terang Ary . [yip]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Merit OKI Gunakan Manajemen Talenta

    Sistem Merit OKI Gunakan Manajemen Talenta

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah selesai mengimplementasikan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui manajemen talenta. Sebelumnya dalam rangka melahirkan profil talenta-talenta terbaik ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sekaligus memperkuat implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), BKPP OKI telah melaksanakan pengukuran potensi, kompetensi […]

  • Badan POM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac

    Badan POM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 869
    • 0Komentar

    HARI ini, 11 Januari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dengan dukungan data dan bukti ilmiah yang menunjang […]

  • Labelin Dulu Sebelum Di-Labelling-in!

    Labelin Dulu Sebelum Di-Labelling-in!

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Di negeri yang katanya laut lebih luas dari darat ini, terkadang ikan lokal kita bernasib seperti mantan yang gak sempat dihalalkan sudah dibesarkan dengan kasih sayang, eh diaku-aku orang lain. Padahal, dari ujung Sabang sampai Merauke, Indonesia punya lebih dari sekadar kecantikan pantai, kita punya harta karun rasa ikan asin, garam laut, rumput […]

  • 2 Daerah di Muba Diproyesikan Jadi Kota Baru dalam Rapat RDTR, Simak Yuk Kata PJ-nya..

    2 Daerah di Muba Diproyesikan Jadi Kota Baru dalam Rapat RDTR, Simak Yuk Kata PJ-nya..

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 725
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta- Berkembangnya kota, pastinya bakal berdampak pula pada pertumbuhan di sektor ekonominya, keyakinan itu pula membuat Pemkab Muba, Sumsel menyusun RDTR WP Bayung Lencir dan Penyusunan RDTR WP Babat Toman yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.   Hasilnya, rencana pengembangan Kecamatan BayLen dan Babat Toman tersebut diproyeksi akan menjadi kawasan Kota baru […]

  • Sepatu Roda OKI Panen Medali, Wushu &  Biliar Punya Harapan Sumbang Medali

    Sepatu Roda OKI Panen Medali, Wushu &  Biliar Punya Harapan Sumbang Medali

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    KONTINGEN Ogan Komering Ilir (OKI) terus menyumbang perolehan mendali diajang Porprov XIII Sumsel di OKU Raya. . Salah satu cabor andalan OKI yang banyak menyimbang medali, yakni sepatu roda yang panen medali di hari pertama pertandingan, Senin (22/11). . Tak tanggung tanggung13 medali diborong terdiri dari  6 emas 3 perak 4 perunggu Sudah berhasil di […]

  • Asa warga NU untuk Pj Bupati Muba

    Asa warga NU untuk Pj Bupati Muba

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 850
    • 0Komentar

    RIBUAN Santri, Kiyai hingga Tokoh Masyarakat dan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Tungkal Jaya, Sabtu (2/7/2022) memadati halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Muhibbin Bedeng Tujuh Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya.   Lantunan ayat suci Al-Quran dan mars NU mengiringi sekaligus menyambut kedatangan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi yang dalam kesempatan itu menghadiri Haflah […]

expand_less
WordPress Archive Tristero – Tattoo WordPress Theme Tritmix – Fashion Elementor WooCommerce Theme Triump - Life Coach & Motivator Elementor Template Kit Troof – Roofing Service Elementor Template Kit Trophy – Soccer and Football Club WordPress Theme Trotol – Renovation Elementor Template Kit Trucking-Transportation & Logistics HTML Template TruckPress – Logistics & Transportation WP Theme Truder – CCTV Security Service Elementor Template Kit True Mag | WordPress Theme for Video and Magazine