digugat
Merasa Dirugikan, Konsumen Gugat PLN Unit Kenten Ke Pengadilan
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
- visibility 1.246
- 0Komentar
PLN unit Kenten Palembang, digugat oleh Hadrianzah Amir yang merupakan konsumen PLN dengan Nomor ID Pelanggan: 141102322332 ke pengadilan negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Sumatera Selatan. Gustryan, SH, kuasa hukum Hafrianzah mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa sangat dirugikan atas tindakan PLN Unit Kenten – Palembang yang sepihak dengan memutuskan dan membongkar meteran […]
