Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tekno » Perhatian, Hindari Hoax, Pengguna Kartu Seluler Bakal di Registrasi

Perhatian, Hindari Hoax, Pengguna Kartu Seluler Bakal di Registrasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2017
  • visibility 1.131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta  – Pemerintah  melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan setiap pelanggan kartu prabayar untuk melakukan registrasi guna untuk memvalidasi data pelanggan operator telekomunikasi seluler.

Dalam praktiknya, pelanggan diharuskan melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik dan nomor Kartu Keluarga. Penggunaan NIK sendiri, dijelaskan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor.

“Registrasi ulang ini berlaku bagi pengguna kartu perdana yang baru maupun yang lama. Untuk apa? Membatasi hoax, terorisme, dan penipuan melalui SMS,” ujar Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Agung Harsoyo, saat sosialisasi di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Kota Bandung, kemarin.

Menurutnya, registrasi menggunakan NIK ini untuk memperkuat validasi data secara akurat, sehingga para pengguna akan berpikir ulang untuk melakukan hal-hal berbau kejahatan.

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

“Penegasannya untuk menjadi pengguna jasa telekomunikasi yang baik,” kata dia.

Ia menjelaskan, selama ini, data kartu seluler tidak bisa membaca data pelanggan yang sebenarnya. Apalagi dengan munculnya kartu data internet sekali pakai.

BRTI menjamin, bahwa seluruh data pengguna yang diberikan saat registrasi aman, meski nantinya operator seluler, diberikan ruang untuk mengakses data kependudukan yang ada di database Dukcapil agar dapat memverifikasi nomor pelanggan.

Menurutnya, operator seluler hanya memiliki akses untuk validasi sehingga tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Saya katakan bahwa saya pribadi bisa menjamin, data itu larinya dari pelanggan ke operator maka pasti akan dijaga dengan baik,” kata dia.

Registrasi kartu prabayar ini memiliki tenggat waktu hingga 28 Februari 2018. Apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila masih belum, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. [okezone]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Episode Animasi Sinematik plus Seri Gambar Bergerak Inovatif sebagai Pembuka Lagu Baru “Goodbye Princess”

    Enam Episode Animasi Sinematik plus Seri Gambar Bergerak Inovatif sebagai Pembuka Lagu Baru “Goodbye Princess”

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 851
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, HONG KONG SAR – Pada hari ini, Tia Lee, ikon mode Asia, penyanyi pop, aktris film dan televisi, episode pertama dari seri animasi perdananya, yang menceritakan perjalanan Tia dan perjuangannya di industri hiburan dan mode.     Seri animasi ini berpusat pada pesan yang dari lagu baru Tia yang akan segera diluncurkan, “GOODBYE […]

  • Produk Perikanan Indonesia Masih Sangat Menjanjikan untuk Pasar Dunia

    Produk Perikanan Indonesia Masih Sangat Menjanjikan untuk Pasar Dunia

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 823
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo berpandangan bahwa produk-produk hasil perikanan Indonesia masih memiliki peluang yang sangat menjanjikan bagi pasar dunia. Hal tersebut ia sampaikan usai melihat langsung pabrik pengolahan makanan laut yang menjalankan ekspor hasil olahan ke mancanegara di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, belum lama ini. “Saya kira proses-proses produksi yang kita […]

  • Alhamdullilah, Rencana Normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro Bakal Terwujud

    Alhamdullilah, Rencana Normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro Bakal Terwujud

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 866
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang Harnojoyo mengaku bahwa Rencana Normalisasi Sungai Sekanak – Lambidaro bakal terwujud setelah merespon dan dukungan positif dari Menteri PUPR dalam rapat terbatas Menteri PU-Pera RI Basuki Hadimuljono. Namun ia menyebutkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera membebaskan lahan, agar mereka dapat membangunnya pada tahun 2020 mendatang. “Alhamdulillah […]

  • Piring Pelepah Pinang Pemberdayaan Masyarakat Muba Ramah Lingkungan

    Piring Pelepah Pinang Pemberdayaan Masyarakat Muba Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.501
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Desa dan warganya tak henti-hentinya melakukan inovasi produk yang menjawab isu lingkungan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Setelah sukses hingga go internasional dengan produk Gambo Muba-  produk kain jumputan berbahan getah gambir- kali ini Pemkab Muba, TP. PKK Muba dan Tim Comunity Bussines Development Specialist, Kelola Sendang ZSL Indonesia […]

  • Meski Hanya Virtual, Yudisium IX FISIP UIN Raden Fatah Tetap Semarak, Rektor Titip 2 Pesan Ini

    Meski Hanya Virtual, Yudisium IX FISIP UIN Raden Fatah Tetap Semarak, Rektor Titip 2 Pesan Ini

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    MESKI melalui layar di Aplikasi Zoom, acara Yudisium IX Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang masih terlihat semarak. 25 orang peserta yudisium (9 orang dari Prodi Ilmu Politik) dan (16 orang dari Prodi Ilmu Komunikasi) serius menyimak mengikuti secara virtual. Yudisium kali bertema aman, kreatif dan produktif […]

  • Inilah 15 Provinsi yang Memberlakukan PPKM Mikro Tahap IV

    Inilah 15 Provinsi yang Memberlakukan PPKM Mikro Tahap IV

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 912
    • 0Komentar

    PPKM Mikro dinilai efektif pada tahap sebelumnya sehingga dilanjutkan dan ditetapkan di lebih banyak provinsi. Ada 15 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro Tahap IV selama periode 23 Maret hingga 5 April 2021, yakni di seluruh provinsi di Pulau Jawa, dan provinsi Bali, Sumut, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Sulsel, Sulut, NTT, dan NTB. Info detail mengenai pembatasan […]

expand_less
WordPress Archive Tailora – Clothing Alteration & Tailoring Service Elementor Template Kit Tailoress – Tailor Service & Made Elementor Template Kit Takei – News & Magazine Template Kit Takorent – Food Trucking WordPress Theme Taleem – Online Education Elementor Template Kit Talents – Model Agency WordPress CMS Theme Talk & Action – Colorful Digital Agency Elementor Template Kit Talker – Page to Speech Plugin for WordPress Talking Minds – Psychotherapist WordPress Theme Tallinn – Business and Consultancy WordPress Theme