PT Pusri Palembang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tidak terganggu, meski ditengah pademi COVID-19.
Manager Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono mengatakan sebagai perusahaan yang bergerak di industri pupuk,dan petrokimia, Pusri sebagai salah satu anak perusahaan Pupuk Indonesia, bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk menjaga ketersediaan stok dan bahan pokok, serta menjaga penyalurannya terutama ketika pandemi seperti saat ini.
Hingga tanggal 11 Mei 2020, Pusri telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebesar 518.647,75 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 56.655,15 ton ke seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran PT Pusri.
Dia menyebutkan wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk subsidi Pusri meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Sedangkan wilayah penyaluran pupuk NPK bersubsidi meliputi Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi),”katanya dalam rilisnya, Rabu [13/5/2020].
Dalam melakukan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada Prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani. Walaupun saat ini Palembang sedang mempersiapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tidak mempengaruhi kinerja Pusri dalam mendistribuskan pupuk bersubsidi hingga ke tangan petani, dan memastikan stok pupuk aman .
Terkait ketersediaan stok pupuk di gudang penyimpanan, Soerjo mengatakan bahwa jumlah stok pupuk aman. Petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk bersubsidi. Lebih lanjut Soerjo memaparkan bahwa stok urea bersubsidi mencapai angka 227.776,11 ton atau 579% dari ketentuan pemerintah. Sedangkan untuk stok pupuk NPK bersubsidi mencapai 10.849,60 ton atau 367% dari ketentuan.
Musim tanam
Jumlah stok diatas 300% ini menunjukkan kesiapan Pusri dalam memenuhi dan menjamin kebutuhan petani jelang musim tanam kedua yang berlangsung pada Bulan Mei hingga Juni mendatang.
Hal ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap pemberlakuan aturan PSBB di wilayah rayon penyaluran pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di lapangan.
Dengan stok yang berlimpah ini menunjukkan Pusri siap untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Petani tidak perlu khawatir kekurangan stok pupuk dalam situasi seperti saat ini, karena stok cukup hingga 3 (tiga) bulan kedepan. “Pusri sebagai perusahaan pupuk pertama di Indonesia, berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan pupuk diatas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,”pungkas Soerjo.[***]
Ril : Humas Pusri