PARA peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), yang telah digelar beberapa hari lalu. untuk mengeluarkan hasil resmi SKD ini harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Husni, didampingi Kabid Pengadaan, Imron Suhedi mengungkapkan, pengumuman hasil ini diperkirakan akan keluar pada Maret nanti. Dimana, dia menjelaskan, nama peserta yang muncul pada pengumuman nanti merupakan hasil perangkingan.
“Setelah SKD kemarin, jadi nilainya akan diserahkan ke BKN. Nanti BKN yang merangking berdasarkan formasi jabatan, dan diambil tiga besar per-formasi,” katanya, Selasa (11/2/2020).
Tapi, tambah Imron, sebelum pengumuman para panitia akan dikumpulkan oleh pihak BKN.
“Ini kan se-Indonesia, servernya ke BKN, jadi mohon bersabar kepada para peserta. Setelah ujian kemarin juga sebenarnya sudah tahu berapa nilainya, tinggal menunggu apakah masuk atau tidak hasil perangkingan,” tuturnya.
Menurut Imron, sementara ini belum ada kebijakan baru terkait perangkingan tersebut, sehingga untuk sementara peserta yang berhak mengikuti tahap SKB hanya yang lulus passing grade SKD dan masuk tiga besar dalam jabatan atau formasi.
Terkait hasil SKD kemarin, Imron menuturkan, dia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah peserta yang berhasil lulus passing grade.
“Tapi, kalau tidak salah yang nilainya lebih dari 300 cukup banyak. Ada juga beberapa yang totalnya di atas 400,” pungkasnya.[***]
Laporan Indra/OKI