Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Inilah Layanan yang Harus Dipenuhi Wajib Pajak

Inilah Layanan yang Harus Dipenuhi Wajib Pajak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2017
  • visibility 1.201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel bersama Dit Lantas Polda Sumsel menginformasikan kepada wajib pajak dalam rangka Patuh Pajak 2017 dan patuh dan tertib administrasi surat kenderaan bermotor rencananya melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Untuk mempermudah layanan, Samsat Sumsel melakukan empat layanan pajak yang berkaitan dengan kendaraan. Berikut ini layanan dan persyaratan yang harus dipenuhi wajib pajak.

  • Proses teliti ulang 1 tahun syaratnya KTP Asli, STNK dan notice pajak asli serta melampirkan copy sebagai arsip Polri.
  • Proses 5 tahun syaratnya KTP Asli, STNK dan notice pajak asli, copy BPKB dan cek fisik Ranmor.
  • Duplikat STNK syaratnya KTP Asli, laporan kehilangan dari Polisi, copy BPKB, cek fisik Ranmor dan disertai foto kendaraan.
  • Proses BBNKB II syaratnya KTP Pemilik baru, STNK dan notice pajak asli, cek fisik kendaraan, BPKB Asli, kwitansi jual beli diatas materai.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Raden Slamet Santoso menyatakan, dalam rangka optimalisasi kinerja samsat dan pendapatan pajak daerah mereka terus menerus secara bertahab dan berkesinambungan melaksanakan pemeriksaan administrasi kenderaan bermotor di jalan raya.

“Itu semua untuk menyadarkan kita apa hak dan kewajiban baik selaku aparatur negara maupun abdi masyarakat dan hak dan kewajiban selaku warga negara yang baik,” ujar Kombes Slamet Santoso.

Sementara Herryandi Sinulingga.AP selaku Kepala UPTB PLG II menjelaskan, menyambut Hari Raya Idul Adha1438 Hijriah maka seluruh layanan Samsat tidak dibuka dan kembali melayani pada 4 september 2017.

Sementara pajak kendaraan yang jatuh tempo saat hari libur nasional tidak dikenakan denda jika setelah sehari dari tanggal libur tersebut wajib pajak membayar pajak kenderaaanya.

“Artinya tanggal 4 september wajib pajak harus membayar pajak kenderaan bermotornya jika tidak ingin dikenakan denda pajak,” jelas Lingga.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TV Samsung Premium 2025: Layar Segede Tembok, Refresh Rate 240Hz, Bikin Gamer Indonesia Auto “No Lag, No Life”

    TV Samsung Premium 2025: Layar Segede Tembok, Refresh Rate 240Hz, Bikin Gamer Indonesia Auto “No Lag, No Life”

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.493
    • 0Komentar

    PERNAH nggak sih lo main game, lagi seru-serunya nge-drift… eh layar nge-lag, karakter tiba-tiba jadi patung es? Nah, Samsung ngerti banget penderitaan umat gamer. Makanya tahun ini, Samsung bawa jurus pamungkas, TV premium gaming dengan refresh rate sampe 240Hz, layar segede 115 inci, plus otak AI yang lebih pinter dari temen lo yang sering afk. […]

  • Sejarah Lebaran di Indonesia, Ini Ceritanya

    Sejarah Lebaran di Indonesia, Ini Ceritanya

    • calendar_month Jumat, 14 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 800
    • 0Komentar

    MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Moh Mahfud MD menyelenggarakan halalbihalal secara virtual dengan para menteri, kepala lembaga negara, dan sejumlah duta besar, Jumat (14/5/2021). Menko Polhukam bercerita soal sejarah Lebaran di Indonesia. Budaya Lebaran, tutur Menko Polhukam, dimulai di era Syekh Makdum yang lebih dikenal dengan nama Sunan Bonang. Setiap selesai […]

  • Saiful Mujani Reaearch Sebut Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Walikota Palembang Kalahkan Jokowi

    Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Pemkot Palembang Soal Ini, Simak !

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.468
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang memberlakukan kebijakan penghapusan denda untuk seluruh pajak yang tertunggak bagi wajib pajak atau WP di Kota Palembang. Hal ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 157/KPTS/Bapenda/2023 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah Tahun 2023. Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, kebijakan penghapusan denda pajak daerah ini […]

  • Ingat !! 4 Kecamatan di Palembang Ini Dilarang Lakukan Alih Fungsi Lahan, Apa Sanksinya ?

    Ingat !! 4 Kecamatan di Palembang Ini Dilarang Lakukan Alih Fungsi Lahan, Apa Sanksinya ?

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.333
    • 0Komentar

    “Tahun depan kita akan mengangarkan dari APBD untuk sektor pertanian ini lebih besar lagi, tahun ini APBD Kota Palembang telah menganggarkan Rp2 miliar lebih hanya untuk sektor pertanian,”

  • Ganjar dinilai paling berpihak pada nasib bangsa Palestina

    Ganjar dinilai paling berpihak pada nasib bangsa Palestina

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing memandang Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) yang paling berpihak pada isu kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini, Ganjar dianggap unggul dari Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Meskipun tak menanggapi secara langsung konflik antara Hamas dan Israel yang meletus belum lama ini, Emrus memandang, […]

  • Masuk Nominasi API 2020, Kacibob Kangen Muba

    Masuk Nominasi API 2020, Kacibob Kangen Muba

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.297
    • 0Komentar

            Komikus : Septian Mauludi Naskah   : One

expand_less
WordPress Archive SocialChef – Social Recipe WordPress Theme Socialsider – Universal Social Sidebar SocialV 5.0 – Social Network & Community Admin Template (Vue 3, React JS, HTML, Bootstrap 5) SocialV – Social Network and Community BuddyPress Theme Socialy Social Media Marketing Agency Elementor Template Kit Socialzy – Social Media Marketing Agency Elementor Template Kit Socience Social Media Marketing Agency Elementor Template Kit Socify – Marketplace & Community WordPress Theme Sofbox | Software Landing Page Template (HTML5) WP All Export Pro Premium