Kebijakan

Soal Pergantian Pejabat di Lingkungan Pemkot, Ratu Dewa : Bekerja Seusai Tufoksi, Jabatan Itu Amanah

Foto : istimewa

PEMERINTAH Kota Palembang dalam waktu dekat akan mengganti gerbongnya, pergantian tersebut masih menunggu jadwal Walikota Ratu Dewa, membenarkan bakal ada pelantikan pejabat di Pemkot Palembang.

“Dalam waktu dekat akan ada pelantikan, namun kita masih menunggu jadwal dari Walikota Palembang,” kata Dewa, Sabtu (01/02/2020)

Dirinya berharap, ASN di lingkungan Setda Kota Palembang dapat bekerja sesuai dengan tufoksinya, jangan ada berpikiran lain.

Menurutnya, pelantikan nanti dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta untuk mengisi kekosongan jabatan. “Penilaiannyakan dari pimpinan, jadi tidak usah galau apa lagi was was, jadi bekerjalah dengan baik,” jelasnya.

Dewa berujar, adapun pelantikan nanti termasuk rolling jabatan terhadap eselon II di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Arsip, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk di Sekretariat Daerah, semua pejabat esellon III dan IV akan dilantik berdasarkan nomenklatur baru.

“Semua pejabat esellon III dan IV akan dilantik. Sedangkan 11 eselon II yang telah melakukan job fit, juga akan dilantik serentak,” bebernya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Bagindo Togar, mengatakan, pelantikan pejabat  pada dasarnya merupakan kebijakan internal petinggi pemerintah kota Palembang.

“Dengan melalui proses propertest ASN yang diserahkan oleh pihak ketiga, kalau memang hasilnya sudah ada tingal petinggi Pemkot saja,” katanya.

Menurutnya, efektivitas hasil itu hasil kinerja pejabat yang ditetapkan, selama ini pejabat Pemkot Palembang kinerja kurang memuaskan, bisa jadi hasil propertesnya direkayasa.

“Jika proses propertes dijalankan, maka penempatan pegawai memang mampu menerima menjalankan beban kerja setia OPD. Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akan menjalankan Program penilaian kabupaten kota dengan penilaian perzona, Ada Zona Merah Hijau Kuning. Saya ragu kalau Palembang masuk Zona hijau,” tukasnya.[***]

Penulis  : one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com