Minggu, 6 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » “PHK? Tenang, Ada JKP!”

“PHK? Tenang, Ada JKP!”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 1.438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HIDUP di Indonesia itu,  ada tiga hal yang sering bikin jantung deg-degan, pertama harga cabe naik, listrik mati pas lagi nonton sinetron, dan tentu saja… ancaman PHK.

Namun, sejak lahirnya aturan baru PP No. 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), suasana hati pekerja mendadak lebih adem. Bukan adem karena AC kantor dingin, melain adem karena sekarang, kalau sampai kena PHK, masih ada bantal empuk tempat jatuh, manfaat JKP 60% dari upah selama enam bulan.

Tapi ingat juga dan perlu kita ketahuan keadaan ini bukan sulap, bukan sihir, bukan pula promo minyak goreng buy 1 get 1. Ini aturan resmi yang diterapkan negara untuk  membuat banyak pekerja Muba senyum-senyum sendiri di warung kopi, termasuk si Mang Danu—ikon pekerja penuh canda yang selalu punya komentar lucu untuk hal-hal serius.

Hari itu Mang Danu datang ke warung sambil nyengir, padahal biasanya datang dengan wajah yang sama lemasnya dengan sandal jepit yang putus.

Sembari nyeruput kopi, ia berkata kepada kawan-kawannya. “kalau dulu PHK itu mirip surat cinta dari mantan bikin luka dan trauma sekarang sudah mendingan, pasalnya  kena PHK masih dapat 60% upah, sehingga hidup nggak  langsung gelap gulita”.

Pak Ujang, teman sejawatnya yang terkenal sok bijak tapi kadang ngomong ngawur, langsung nyeletuk. “Betul Dan, dulu PHK itu macam jatuh dari motor ke selokan. Sekarang jatuhnya ke kasur busa lumayan empuk”

Warung kopi pecah tawa, bahkan kucing warung pun menatap mereka dengan ekspresi heran manusia kok bahagia ngomongin PHK?

Menurut Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Musi Banyuasin, aturan baru ini bukan hanya kabar baik, tapi wujud komitmen negara menjaga martabat pekerja.

Beliau bilang dengan tegas “JKP 60% ini supaya pekerja punya daya tahan ekonomi saat masa transisi. Kami ingin mereka tetap bisa hidup layak sambil mencari kerja baru”.

Lalu beliau menambahkan sedikit santai “Jadi, pekerja dak perlu lagi panik macam kena razia mendadak”.

Beda banget rasanya kalau narasumber bicara serius tapi masih manusiawi, bukan seperti robot baca skrip.

Sementara itu, dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Nizam Farabi menjelaskan  manfaat JKP ini bukan membebani pekerja dan perusahaan, karena “Iurannya ditanggung pemerintah, tidak ada tambahan biaya. Yang penting perusahaan ikut program jaminan sosial sesuai ketentuan”.

Kabar itu membuat banyak pengusaha menarik napas lega. Ya iyalah, siapa yang dak senang dengar kata-kata keramat “tidak ada tambahan iuran?”

Bos Galang, pemilik pabrik kecil yang selalu kelihatan stres walau belum tentu ada masalah, memberikan komentarnya “Program ini bagus, tapi jangan sampai pekerja salah paham. JKP itu bukan alasan untuk kerja malas lalu berharap PHK”.

Lalu ia menambahkan sambil ketawa malu “Yang penting kami pengusaha ini jangan telat bayar iuran lagi. Kalau telat dan ada PHK, kami yang harus bayar dulu 60% gaji. Waduh… tidur malam bisa mimpi angka-angka”

Ya, aturan itu memang tegas telat iuran JKK lebih dari tiga bulan, lalu ada PHK? Pengusaha harus turun tangan dulu. Sederhana, tapi cukup bikin pemilik usaha langsung rajin cek kalender.

Jangan menyerah

Banyak pekerja yang awalnya mengira JKP ini mirip hadiah kejutan. Padahal tidak. JKP itu semacam payung saat badai, bukan tiket liburan.

Pekerja seperti Bu Rini pegawai administrasi yang sudah 10 tahun kerja, ia bilang “Setidaknya kalau kena PHK, hidup tidak langsung jungkir balik. Tapi tentu bae kami tetap mau bekerja, bukan santai-santai”.

Dan itu benar, filosofinya sederhana, pepatah bilang “Hujan tak bisa dihindari, tapi payung bisa disiapkan”. JKP adalah payungnya.

Karena PHK itu… ya tetap PHK. Bukan kabar gembira. Tapi dengan JKP, karena  pekerja punya waktu mencari kerja tanpa stres berlebihan. Konsumen tetap jalan, ekonomi tetap mutar. Pengusaha lebih tenang karena pekerja tidak terpuruk. Hubungan industrial jadi lebih sehat. Pemerintah menunjukkan hadir secara konkret dan JKP membantu menurunkan panik nasional versi skala kecil.

Oleh karena itu ketika hidup menamparmu lewat PHK, jangan menyerah. Ada tangan lain yang siap menarikmu berdiri. Nama tangannya JKP.

Pekerja harus tetap semangat, pengusaha harus tetap disiplin, dan pemerintah harus terus memastikan sistemnya berjalan baik. Baru adil, baru elok.

Jadi, kesimpulannya aturan JKP 60% dalam PP 6/2025 bukan sekadar perubahan angka. Ini adalah perubahan nasib. Pekerja yang dulu ketakutan tiap dengar kata PHK, sekarang punya ruang bernafas. Bukan berarti PHK jadi hal yang menyenangkan, tapi setidaknya tidak lagi sekeras tembok tanpa busa.

Kita sedang bergerak menuju ekosistem kerja yang lebih manusiawi: pekerja terlindungi, pengusaha terarah, pemerintah hadir di tengah-tengah.

PHK memang masih menyakitkan, tapi sekarang ada kalimat penenang yang lebih bermakna daripada ‘sabar ya. “PHK? Tenang, Ada JKP!”. Kalau kamu mau versi lain lebih lucu, lebih serius, lebih panjang bilang bae bro, aku siap gas lagi.[***]

Catatan Redaksi: Tulisan ini  disampaikan dengan gaya penyampaian humor. Beberapa tokoh bersifat fiksional untuk memperkuat ilustrasi, tanpa mengubah fakta utama terkait kebijakan JKP, narasumber resmi, serta data regulasi yang digunakan.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Disiplin Kerja ASN Pasca Liburan Lebaran, Pantau OPD

    Sidak Disiplin Kerja ASN Pasca Liburan Lebaran, Pantau OPD

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.529
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang-  Pasca libur lebaran Idul Fitri Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa melakukan Sidak disipilin kerja hari pertama ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang masuk kerja, Rabu (26/4). Sidak dimulai pukul 08.00 WIB dengan start dari Sekretariat Pemkot Palembang/Kantor Walikota Palembang, Dewa didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Adi Zahri dan rombongan berkeliling juga ke beberapa […]

  • Tiga Wilayah Harus Dipercepat Vaksinasi, Dimana Saja Lokasinya ?

    Tiga Wilayah Harus Dipercepat Vaksinasi, Dimana Saja Lokasinya ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 788
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk fokus melakukan percepatan vaksinasi pada tiga wilayah ini. Sebab, masih ada wilayah yang masih termasuk dalam kategori rendah dalam melakukan vaksinasi COVID-19. Tiga wilayah tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Sebab, ketiga wilayah tersebut masih mempunyai kemampuan vaksinasi yang tergolong cukup rendah yakni berkisar […]

  • Pagar Alam Bakal Punya Gedung Olahraga Bantuan CSR PTBA

    Pagar Alam Bakal Punya Gedung Olahraga Bantuan CSR PTBA

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.770
    • 0Komentar

    PEMERINTAH kota [Pemkot] Pagar Alam menerima bantuan dari PT Bukit Asam (PTBA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Olahraga, yang rencananya akan dibangun di kawasan Keban Agung Kota Pagar Alam. Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni melakukan penandatanganan berita acara serah terima antara Pemkot Pagar Alam dan pihak PTBA […]

  • Muba Peroleh DID Periode II Senilai Rp15,7 Miliar

    Muba Peroleh DID Periode II Senilai Rp15,7 Miliar

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.233
    • 0Komentar

    KOMITMEN cepat tanggap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam penanggulangan dan penanganan wabah COVID-19 terus menghasilkan kontribusi nyata untuk masyarakat Muba. Setelah beberapa waktu lalu, Pemkab Muba mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) periode pertama sebesar Rp11.924.596 miliar, kini Muba kembali mendapatkan kucuran DID tambahan periode kedua sebesar Rp15.736.961.000 miliar. “Alhamdulillah Muba mendapatkan DID tambahan Kementerian […]

  • Ini Posisi Lima Besar Sementara PON Papua

    Ini Posisi Lima Besar Sementara PON Papua

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 845
    • 0Komentar

    DKI Jakarta sementara berada di puncak klasemen perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Sedangkan tuan rumah Provinsi Papua berada di posisi kedua. Dikutip dari laporan Panwasrah, Rabu (29/9/2021), DKI Jakarta kini memimpin sementara dengan perolehan 17 emas, 8 perak dan 9 perunggu. Sementara, Papua dengan 13 emas, 3 perak dan 9 perunggu. Berikut […]

  • Bukan Hanya Silaturahmi, Bulan Suci Ramadhan Momentum Tingkatkan Amal Ibadah

    Bukan Hanya Silaturahmi, Bulan Suci Ramadhan Momentum Tingkatkan Amal Ibadah

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru mengatakan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah sebagai sebagai momentum  untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah  SWT selain itu Ramadhan juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar umat muslim. “Mari kita jadikan ramadhan ini sebagai momentum pemulihan silaturahmi kita karena kita tau sudah dua kali ramadhan tidak tarawih di masjid akibat […]

expand_less
WordPress Archive Age Checker for WordPress Age Verification for WordPress Agencium | Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Agency Cynic – Digital Agency, Startup Agency, Creative Agency WordPress Theme Agency WordPress Theme AgencyEz – Elementor Pro Template Kit Agenshark – Startup Agency Elementor WordPress Theme Agentieco – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Agenze – The Digital Agency Elementor Template Kit Agenzio – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme