Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » “PHK? Tenang, Ada JKP!”

“PHK? Tenang, Ada JKP!”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 1.435
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HIDUP di Indonesia itu,  ada tiga hal yang sering bikin jantung deg-degan, pertama harga cabe naik, listrik mati pas lagi nonton sinetron, dan tentu saja… ancaman PHK.

Namun, sejak lahirnya aturan baru PP No. 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), suasana hati pekerja mendadak lebih adem. Bukan adem karena AC kantor dingin, melain adem karena sekarang, kalau sampai kena PHK, masih ada bantal empuk tempat jatuh, manfaat JKP 60% dari upah selama enam bulan.

Tapi ingat juga dan perlu kita ketahuan keadaan ini bukan sulap, bukan sihir, bukan pula promo minyak goreng buy 1 get 1. Ini aturan resmi yang diterapkan negara untuk  membuat banyak pekerja Muba senyum-senyum sendiri di warung kopi, termasuk si Mang Danu—ikon pekerja penuh canda yang selalu punya komentar lucu untuk hal-hal serius.

Hari itu Mang Danu datang ke warung sambil nyengir, padahal biasanya datang dengan wajah yang sama lemasnya dengan sandal jepit yang putus.

Sembari nyeruput kopi, ia berkata kepada kawan-kawannya. “kalau dulu PHK itu mirip surat cinta dari mantan bikin luka dan trauma sekarang sudah mendingan, pasalnya  kena PHK masih dapat 60% upah, sehingga hidup nggak  langsung gelap gulita”.

Pak Ujang, teman sejawatnya yang terkenal sok bijak tapi kadang ngomong ngawur, langsung nyeletuk. “Betul Dan, dulu PHK itu macam jatuh dari motor ke selokan. Sekarang jatuhnya ke kasur busa lumayan empuk”

Warung kopi pecah tawa, bahkan kucing warung pun menatap mereka dengan ekspresi heran manusia kok bahagia ngomongin PHK?

Menurut Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Musi Banyuasin, aturan baru ini bukan hanya kabar baik, tapi wujud komitmen negara menjaga martabat pekerja.

Beliau bilang dengan tegas “JKP 60% ini supaya pekerja punya daya tahan ekonomi saat masa transisi. Kami ingin mereka tetap bisa hidup layak sambil mencari kerja baru”.

Lalu beliau menambahkan sedikit santai “Jadi, pekerja dak perlu lagi panik macam kena razia mendadak”.

Beda banget rasanya kalau narasumber bicara serius tapi masih manusiawi, bukan seperti robot baca skrip.

Sementara itu, dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Nizam Farabi menjelaskan  manfaat JKP ini bukan membebani pekerja dan perusahaan, karena “Iurannya ditanggung pemerintah, tidak ada tambahan biaya. Yang penting perusahaan ikut program jaminan sosial sesuai ketentuan”.

Kabar itu membuat banyak pengusaha menarik napas lega. Ya iyalah, siapa yang dak senang dengar kata-kata keramat “tidak ada tambahan iuran?”

Bos Galang, pemilik pabrik kecil yang selalu kelihatan stres walau belum tentu ada masalah, memberikan komentarnya “Program ini bagus, tapi jangan sampai pekerja salah paham. JKP itu bukan alasan untuk kerja malas lalu berharap PHK”.

Lalu ia menambahkan sambil ketawa malu “Yang penting kami pengusaha ini jangan telat bayar iuran lagi. Kalau telat dan ada PHK, kami yang harus bayar dulu 60% gaji. Waduh… tidur malam bisa mimpi angka-angka”

Ya, aturan itu memang tegas telat iuran JKK lebih dari tiga bulan, lalu ada PHK? Pengusaha harus turun tangan dulu. Sederhana, tapi cukup bikin pemilik usaha langsung rajin cek kalender.

Jangan menyerah

Banyak pekerja yang awalnya mengira JKP ini mirip hadiah kejutan. Padahal tidak. JKP itu semacam payung saat badai, bukan tiket liburan.

Pekerja seperti Bu Rini pegawai administrasi yang sudah 10 tahun kerja, ia bilang “Setidaknya kalau kena PHK, hidup tidak langsung jungkir balik. Tapi tentu bae kami tetap mau bekerja, bukan santai-santai”.

Dan itu benar, filosofinya sederhana, pepatah bilang “Hujan tak bisa dihindari, tapi payung bisa disiapkan”. JKP adalah payungnya.

Karena PHK itu… ya tetap PHK. Bukan kabar gembira. Tapi dengan JKP, karena  pekerja punya waktu mencari kerja tanpa stres berlebihan. Konsumen tetap jalan, ekonomi tetap mutar. Pengusaha lebih tenang karena pekerja tidak terpuruk. Hubungan industrial jadi lebih sehat. Pemerintah menunjukkan hadir secara konkret dan JKP membantu menurunkan panik nasional versi skala kecil.

Oleh karena itu ketika hidup menamparmu lewat PHK, jangan menyerah. Ada tangan lain yang siap menarikmu berdiri. Nama tangannya JKP.

Pekerja harus tetap semangat, pengusaha harus tetap disiplin, dan pemerintah harus terus memastikan sistemnya berjalan baik. Baru adil, baru elok.

Jadi, kesimpulannya aturan JKP 60% dalam PP 6/2025 bukan sekadar perubahan angka. Ini adalah perubahan nasib. Pekerja yang dulu ketakutan tiap dengar kata PHK, sekarang punya ruang bernafas. Bukan berarti PHK jadi hal yang menyenangkan, tapi setidaknya tidak lagi sekeras tembok tanpa busa.

Kita sedang bergerak menuju ekosistem kerja yang lebih manusiawi: pekerja terlindungi, pengusaha terarah, pemerintah hadir di tengah-tengah.

PHK memang masih menyakitkan, tapi sekarang ada kalimat penenang yang lebih bermakna daripada ‘sabar ya. “PHK? Tenang, Ada JKP!”. Kalau kamu mau versi lain lebih lucu, lebih serius, lebih panjang bilang bae bro, aku siap gas lagi.[***]

Catatan Redaksi: Tulisan ini  disampaikan dengan gaya penyampaian humor. Beberapa tokoh bersifat fiksional untuk memperkuat ilustrasi, tanpa mengubah fakta utama terkait kebijakan JKP, narasumber resmi, serta data regulasi yang digunakan.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Surat dari FIFA ke Presiden, Ketum PSSI Tunggu Rapat FIFA Council

    Serahkan Surat dari FIFA ke Presiden, Ketum PSSI Tunggu Rapat FIFA Council

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.799
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, dan tengah menunggu Rapat FIFA Council Erick juga telah melaporkan hasil pertemuannya dengan Gianni kepada Jokowi. “Membaca surat tersebut, presiden menginstruksikan saya dua hal. Satu segera membuat peta biru transformasi sepakbola Indonesia. Presiden menekankan ini […]

  • Semua Pengusaha Harus Peduli UMKM

    Semua Pengusaha Harus Peduli UMKM

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.632
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru mengajak semua mitra harus ada kepedulian maupun sumbangsih dalam hal permodalan, keterampilan serta utamanya pemasaran butuh bimbingan guna meningkatkan perkonomian dan investasi di Sumatera Selatan Hal tersebut diutarakan pada saat membuka Workshop Kemitraan dan Penandatanganan Surat Kesepakatan Kemitraan Usaha antara PMA/ PMDN dengan UMKM/ Koperasi bertempat di The Alts […]

  • Capai Target Nasional Perluasan Kawasan Mangrove

    Capai Target Nasional Perluasan Kawasan Mangrove

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.304
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan siap memperkuat sinergi dengan multipihak untuk mendukung pencapaian target percepatan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare pada 2024, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020.   Terbaru KKP bersama Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyepakati kerjasama dengan korporasi dan asosiasi yang terdiri dari […]

  • Dua Hari Berturut Nihil Positif, Bertambah 6 Kasus Sembuh

    Dua Hari Berturut Nihil Positif, Bertambah 6 Kasus Sembuh

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 851
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (18/10/2020) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh, dengan penambahan tersebut tercatat ada sebanyak 252 kasus sembuh COVID-19 di Kabupaten Muba. “Hari ini tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif dan terhitung 17-18 Oktober Muba Nihil penambahan kasus positif, kabar baiknya lagi juga ada penambahan 6 kasus sembuh COVID-19,” ungkap Jubir Gugus […]

  • Paripurna ke XIV DPRD Sumsel, Wagub : Himbuan Fraksi Akan Ditindaklanjuti

    Paripurna ke XIV DPRD Sumsel, Wagub : Himbuan Fraksi Akan Ditindaklanjuti

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.793
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri langsung Rapat Paripurna ke XIV DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Jum’at (10/7/2020). Rapat tersebut digelar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019. Menurut Mawardi, penilaian dari fraksi yang ada di DPRD terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi […]

  • Pemerintah Bantu Pemulangan Jenazah Putra Ridwan Kamil

    Pemerintah Bantu Pemulangan Jenazah Putra Ridwan Kamil

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.439
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan instansi pemerintah terkait untuk mendukung sepenuhnya proses pemulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Erik) yang merupakan putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang berbeda di Swiss. Instansi pemerintah yang dimaksud antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Duta Besar Indonesia untuk Swiss. “Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri, […]

expand_less
WordPress Archive Age Checker for WordPress Age Verification for WordPress Agencium | Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Agency Cynic – Digital Agency, Startup Agency, Creative Agency WordPress Theme Agency WordPress Theme AgencyEz – Elementor Pro Template Kit Agenshark – Startup Agency Elementor WordPress Theme Agentieco – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Agenze – The Digital Agency Elementor Template Kit Agenzio – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme