Kebijakan

57 x Tilang & 23 x Teguran di Operasi Zebra Musi 2019 di Banyuasin Hari ke III, Begini Kesimpulannya Menurut Polres Banyuasin

Foto : istimewa

JAJARAN Kepolisian Resort [Polres] Kabupaten kemarin melaksanakan Operasi Zebra Musi 2019, dalam operasi tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran. Operasi yang diadakan di Jalintim Palembang-Betung Km 12, Kecamatan Talang Kepala, Banyuasin tersebut, Polres melakukan tilang sebanyak 57 kali dan 23 kali teguran.

Kanit Turjawali Sat Lantas Banyuasin Iptu Jimmy mengatakan, hasil kegiatan operasi zebra, Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin akan Operasi ini terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan sesuai dengan yang telah ditentukan.

Harapannya semakin bertambah masyarakat sadar tentang tertib berkendara di jalan.

“Kita telah berhasil melakukan penindakan dan juga teguran terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 80 kali yaitu dengan rincian sebanyak 57 kali tilang dan 23 kali teguran,”tuturnya.

Operasi Zebra Musi 2019 sudah dimulai dan akan berlangsung sampai 5 November 2019 mendatang. Masyarakat diimbau untuk mentaati aturan lalu lintas dan lengkapi semua kelengkapan kendaraan saat mengemudi.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli M.Si meminta kepada petugas di lapangan untuk mengutamakan tiga S.

“Dalam melaksanakan tugas Kapolda mengharapkan gunakan tiga S, yakni Senyum, Salam dan Sapa, hindari adu argumentasi di jalan, serta lakukan penegakan hukum dengan sopan santun,” katanya belum lama ini.

Adapun tujuh macam sasaran dalam pelaksanaan tersebut, selain kendaraan roda dua maupun roda empat, juga pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara tidak menggunakan Safety Belt, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan mengemudi melawan arus.

Tujuan digelarnya operasi ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.[**]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com