Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Sumsel Proses Kepala Daerah Dukung Jokowi, Kena Sanksi Kah ?

Bawaslu Sumsel Proses Kepala Daerah Dukung Jokowi, Kena Sanksi Kah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
  • visibility 950
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang- Kepala daerah di Sumsel  yang menyatakan dukungan terhadap kandidat petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, itu saat ini juga tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan.

Pemanggilan itu  terkait adanya temuan video dugaan pelanggaran terhadap sikap dukungan kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden. Saat ini sedang diproses (melalui rapat pleno Bawaslu),” kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Selasa,[ 12/3 2019].

Dia mengungkapkan, kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. Sementara di OKU Selatan, dukungan tidak hanya dinyatakan Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir dan Ketua DPRD, Yohana Yuda Yanti.

Untuk saat ini, Bawaslu sedang melakukan pengkajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Sementara untuk kesimpulan akhir, apakah memenuhi unsur pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 atau tidak, pihaknya belum dapat memutuskan.

“Saya pikir itu nanti yang ditentukan, kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

Adanya indikasi sikap tidak netral dari kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan Masyarakat Demokrasi. Puluhan massa Masyarakat Demokrasi pada hari ini sudah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Mereka meminta agar Bawaslu memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan. Massa juga meminta agar kepala daerah itu diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan. “Kepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah agar dapat ditindak tegas,” kata Koordinator Aksi, Ruben Alkatiri.

Menurut Ruben, dalam konteks administrasi pemerintahan, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Hanya saja, kepala daerah harus tetap dapat membedakan antara dukungan kepada program pemerintah yang dibuat presiden dan mana dukungan kepada calon presiden yang kebetulan presiden saat ini.

“Secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik,” tegasnya.

Ruben menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti serta Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Karena itu, dia berharap rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi. Proses pleno juga berjalan dengan transparan sehingga masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

“Kami tidak masalah siapa yang nantinya terpilih, tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” ujar Ruben.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah di Sumatera Selatan terancam kena sanksi. Ini terkait adanya temuan video dugaan pelanggaran terhadap sikap dukungan kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

Kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap kandidat petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, itu saat ini juga tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden. Saat ini sedang diproses (melalui rapat pleno Bawaslu),” kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Selasa, 12 Maret 2019.

Dia mengungkapkan, kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. Sementara di OKU Selatan, dukungan tidak hanya dinyatakan Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir dan Ketua DPRD, Yohana Yuda Yanti.

Untuk saat ini, Bawaslu sedang melakukan pengkajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Sementara untuk kesimpulan akhir, apakah memenuhi unsur pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 atau tidak, pihaknya belum dapat memutuskan.

“Saya pikir itu nanti yang ditentukan, kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

Adanya indikasi sikap tidak netral dari kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan Masyarakat Demokrasi. Puluhan massa Masyarakat Demokrasi pada hari ini sudah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Mereka meminta agar Bawaslu memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan. Massa juga meminta agar kepala daerah itu diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan.

“Kepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah agar dapat ditindak tegas,” kata Koordinator Aksi, Ruben Alkatiri.

Menurut Ruben, dalam konteks administrasi pemerintahan, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Hanya saja, kepala daerah harus tetap dapat membedakan antara dukungan kepada program pemerintah yang dibuat presiden dan mana dukungan kepada calon presiden yang kebetulan presiden saat ini.

“Secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik,” tegasnya.

Ruben menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti serta Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Karena itu, dia berharap rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi. Proses pleno juga berjalan dengan transparan sehingga masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

“Kami tidak masalah siapa yang nantinya terpilih, tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” ujar Ruben.[**]

 

Penulis : An

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Impian Investor: Pasar Properti Dubai Akan Melonjak, Menjanjikan Pertumbuhan Modal, Bergabunglah dengan acara abad ini

    Impian Investor: Pasar Properti Dubai Akan Melonjak, Menjanjikan Pertumbuhan Modal, Bergabunglah dengan acara abad ini

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Dubai, yang terkenal dengan proyek infrastrukturnya yang ambisius, lokasinya yang strategis, dan lingkungan bisnisnya yang dinamis, memberikan alasan yang menarik untuk apresiasi modal. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap potensi pertumbuhan investasi kota ini. Pertama, lokasi geografis Dubai yang strategis sebagai pintu gerbang antara Timur dan Barat menjadikannya pusat perdagangan, perniagaan, dan pariwisata yang […]

  • Hak Wanita dalam Hukum Islam

    Hak Wanita dalam Hukum Islam

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.198
    • 0Komentar

    SOSOK wanita senantiasa hangat untuk diperbincangkan. Kontroversi peran mereka yang paling pas dalam realitas kehidupan sering menghiasi berbagai seminar ilmiah. Terlebih di erra modern seperti sekarang ini, kaum hawa tersebut cukup banyak mengundang perbincangan seiring dengan realitas kiat meningkat aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh kaum wanita dalam kehidupan mereka. Bahkan, kiprahnya dalam kehidupan sosial akan membantu […]

  • Support Peserta MTQ Asal Muba

    Support Peserta MTQ Asal Muba

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Terbatas ke-XXIX Tingkat Provinsi Sumsel resmi dibuka, malam di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, kemarin malam. Kabupaten Musi Banyuasin tahun ini mengutus peserta sebanyak 30 Kafilah untuk mengikuti MTQ dengan cabang-cabang yang diikuti yaitu Lomba Tilawah anak-anak, remaja dan dewasa putra dan putri sebanyak 6 Orang. Kemudian, […]

  • Realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk Pekerja Capai Rp. 27,96 T

    Realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk Pekerja Capai Rp. 27,96 T

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.291
    • 0Komentar

    SALAH satu upaya yang ditempuh untuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19 adalah dengan pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh. Program ini diharapkan mampu menyokong perekonomian pekerja sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional. Per 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh angka Rp 27,96 […]

  • Siapkan Strategi, Pemerintah Penuhi Kebutuhan Oksigen dan Percepat Vaksinasi Covid-19 Berbasis Risiko

    Siapkan Strategi, Pemerintah Penuhi Kebutuhan Oksigen dan Percepat Vaksinasi Covid-19 Berbasis Risiko

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 623
    • 0Komentar

    MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi dalam memenuhi peningkatan kebutuhan oksigen untuk para pasien Covid-19. Menurut Menkes, saat ini kebutuhan oksigen medis meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode sebelum Lebaran tahun 2021. “Kebutuhan oksigen kita sebelum Lebaran 400 ton per hari. Sekarang sudah naik menjadi 2.500 ton […]

  • PEP Prabumulih Bisa Jadi Modal Tekan Angka Kemiskinan, Alasannya ?

    PEP Prabumulih Bisa Jadi Modal Tekan Angka Kemiskinan, Alasannya ?

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 821
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel Herman Deru menghadiri Focus Group Discussion Pendidikan Vokasi Sektor ESDM dan Pembangunan Focus Group Discussion Pendidikan Vokasi Sektor ESDM & Pembangunan Politeknik Energi & Pertambangan Sumsel, bertempat di hotel Wyndham. Pada kesempatan itu Gubernur Herman Deru melaksanakan penandatanganan MOU bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian ESDM IGN Wiratmaja untuk mempererat kerjasama di bidang […]

expand_less
WordPress Archive Amokachi | Portfolio WordPress Theme Amoor – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Amortez – Real Estate Group WordPress Theme + RTL Amory - A Responsive WordPress Blog Theme Amory Blog – A Responsive WordPress Blog Theme Amos – Creative WordPress AMP Cache for WordPress AMP Email AMP for WooCommerce Pro AMP Gravity Forms