Kebijakan

Pemprov Siap Fasilitasi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2018

Foto : Humas Pemprov Sumsel

Sumselterkini.co.id, Palembang – Kalangan Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kucuran dana keuangan bantuan Partai Politik dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018.

Diharapkan segera menyampaikan laporan keuangannya ke BPK melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Selatan,  Maman Abdulrahman  saat melakukan audensi dengan Gubernur Sumsel yang diterima oleh  Wakil Gubernur  Ir H Mawardi Yahya, Selasa (12/2/2019).

Menurut Maman Abdulrahman, audensi yang ia lakukan sebagai awal dari rencana akan digelarnya pemeriksaan  laporan keuangan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran  2018. Termasuk laporan keuangan bantuan bagi Partai Politik  tahun anggaran yang sama.

“Salah satu tugas wajib  kita, melakukan  pemeriksaan laporan keuangan daerah serta bantuan keuangan partai politik yang berasal dari APBD provinsi. Semua Parpol  kita minta segera melaporkan keuangannya ke BPK melalui Kesbangpol,” tegas Maman Abdulrahman.

Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah. Adapun  proses awal pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir H Mawardi Yahya atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengaku siap mempasilitasi tim dari  BPK dengan memberikan ruang dan waktu yang luas. Sehingga tim ini nantinya dapat bekerja dengan leluasa dalam memerika laporan keuangan daerah.

“Khusus untuk keuangan bantuan bagi  Parpol kami sudah berikan. Tinggal lagi, kita akan panggil Parpol yang belum memberikan laporan pertanggung jawabannya,” tandas Mawardi.[**]

 

Penulis : One

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com