Selasa, 8 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Begini Jadinya Jika Setoran Pajak Belum Sepenuhnya Disetor, Baca Ini

Begini Jadinya Jika Setoran Pajak Belum Sepenuhnya Disetor, Baca Ini

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 31 Okt 2018
  • visibility 934
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, KAYUAGUNG – Dugaan adanya perbedaan jumlah antara pajak yang disetorkan PT Waskita Karya, dengan yang diterima Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Pasalnya, kalau memang ada selisih Rp25 miliar tersebut, tentu kemana uang sisa dari pajak tanah galian tersebut. Dimana, pihak PT Waskita mengaku menyetorkan pajak Rp 28 miliar, sedangkan yang tercatat di BPPD baru Rp 3 miliar.

Salah seorang Tokoh Pemuda OKI RM Edikari, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. ‘’Semua itu (beda jumlah pajak,red) harus dicari kebenarannya. Ini yang berbicara antar institusi,” ungkap Edikari.

Menurut Edikari, sudah ada fungsi dari masing-masing. Dimana, DPRD selaku pengawas, PT Waskita selaku pelaksana, dan Pemkab selaku penerima manfaat pajak itu. ‘’Ketiganya harus jelas. Harus ada pertanggungjawaban para pihak terkait, baik itu DPRD OKI, PT Waskita Karya, maupun Pemkab OKI dalam hal ini BPPD OKI,” tambahnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD OKI H Nawawi Anang mengaku, pihaknya hanya mempertanyakan beda pendapat itu saja. Sebab, saat kita temui beberapa waktu lalu, pihak PT Waskita mengaku sudah membayar pajak Rp 28 miliar. Sedangkan dari laporan BPPD OKI baru menerima pembayaran Rp 3 miliar.

‘’Jumlah itu kita ketahui dari PT Waskita, saat kita berkunjung ke manajemen PT Waskita beberapa waktu lalu. Yang datang, tiga Wakil Ketua, hanya Pak Yusuf Mekki (Ketua DPRD OKI) yang tak datang. Kemudian, seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPRD OKI,” tegas H Nawawi Anang.

Menurut Nawawi, jumlah Rp 28 miliar tersebut, berdasarkan klaim dari pihak perusahaan, saat dirinya dengan anggota Komisi 3 berkunjung dengan menejemen Waskita. “Pengakuan mereka sudah setor Rp28 miliar untuk pajak,” kata Nawawi.

Berdasarkankan informasi tersebutlah Nawawi mengkonfirmasi dana tersebut. Setelah dikonfirmasi justru pihak BPPD OKI mengaku hanya menerima Rp3 miliar. ”Jadi kemana dana tersebut,” tanyanya. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait informasi ini agar tidak simpang siur. ”Kita akan selidiki dulu, untuk menyingkronkan data dari kedua belahpihak,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Divisi PT Waskita Karya Sumsel, Ir Gunadi, ketika dimonfirmasi wartawan via WhatsApps (WA), mengakui mereka telah menerima kedatangan Komisi III DPRD OKI sekitar dua minggu lalu, dalam rangka kunjungan kerja (kunker). ‘’Mereka datang sekitar bulan Oktober inilah, namun tanggal pastinya saya tidak ingat,” kata Gunadi.

Menurut Gunadi, apa yang dibahas ini, hanya salah penafsiran saja. Dimana, mengenai setoran pajak Rp 27-28 miliar itu, sebenarnya jika semuanya telah membayar pajak. Perhitungannya, berapa banyak tanah yang diterima PT Waskita dari subkon, dengan hitungan harga Rp 10 ribu perkubik, dipotong pajak 2,5 persen atau Rp 2.500 perkubik. ‘’Besaran dana Rp 27-28 miliar itu untuk dua kabupaten (OKI dan OI,red),” jelas Gunadi.

Ditegaskan Gunadi, jika pekerjaan PT Waskita telah selesai, maka seluruh pajak dihitung, hingga timbul angka Rp 28 miliar. Namun, pajak yang sudah disetorkan pihak PT Waskita saat ini baru Rp 3 miliar. ‘’Pemerintah tidak perlu risau apabila subkon tidak membayar pajak, karena ini komitmen PT Waskita untuk menyelesaikannya,” tegas Gunadi.

Dimana, tambah Gunadi, dalam pembayaran pajak tanah galian itu, para subkon akan diberikan dua opsi. Yang pertama, subkon membayar sendiri pajaknya kepada pemerintah,, dengan melampirkan bukti pembayaran pajak. Opsi kedua, PT Waskita yang akan membayarkan pajak para subkon.

‘’Kalau memang PT Waskita yang membayar pajaknya, tentu sesuai dengan pemotongan dana subkon tersebut. Itu juga berdasarkan besaran tagihan subkon, yang disesuaikan dengan kontrak yang ada atau dihitung banyaknya kubik tanah yang diterima dari subkon,” tambah Gunadi.[**]

 

Penulis : Romi

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Diberlakukan Tahun Depan, Untuk Manfaat JHT Sekarang Masih Relevan

    Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Diberlakukan Tahun Depan, Untuk Manfaat JHT Sekarang Masih Relevan

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 626
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Ketenagakerjaan memastikan bahwa manfaat program JHT sebagaimana diatur dalam Permenaker 19/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, masih tetap berlaku. Adapun manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baru akan diimplementasikan pada tahun 2022 dan perlu dimonitor, serta dievaluasi pelaksanaannya sebelum manfaat JHT dikembalikan sesuai amanat UU dan filosofinya. “Sampai saat […]

  • Rumah Resiliensi, Wadah Informasi Bencana Dunia

    Rumah Resiliensi, Wadah Informasi Bencana Dunia

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.521
    • 0Komentar

    MENTERI Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan Rumah Resiliensi Indonesia bisa menjadi tempat atau media berdiskusi seluruh lapisan masyarakat mengenai pengalaman penanganan bencana yang terjadi dibelahan dunia. Hal itu disampaikan Menko PMK saat secara resmi membuka Rumah Resiliensi Indonesia di Bali Collection, Nusa Dua, Bali pada Senin (23/5/2022). “Rumah Resiliensi Indonesia […]

  • Terapkan TTE untuk Proses Transformasi Digital di Kemenag, Berikut Manfaatnya

    Terapkan TTE untuk Proses Transformasi Digital di Kemenag, Berikut Manfaatnya

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.635
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN  Agama sudah mulai menerapkan tandatangan elektronik (TTE). Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al-Asyhar mengatakan, penggunaan TTE menjadi bagian dari proses transformasi digital di Kementerian Agama. “Penggunaan tandatangan elektronik untuk keamanan, karena tidak bisa dipalsukan. Tandatangan elektronik juga memudahkan pengecekan keaslian surat,” terang Thobib di Jakarta, Sabtu (18/9/2021). “Transformasi digital yang bergulir […]

  • SMP Megang Sakti Mura Juara Turnamen AN Cup 2019

    SMP Megang Sakti Mura Juara Turnamen AN Cup 2019

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Musirawas – Sekolah menengah Pertama (SMP) Megang Sakti, Musirawas berhasil menjuarai turnamen sepakbola Alex Noerdin Cup 2019 usia 14 tahun zona Kabupaten Musirawas. Pada partai puncak yang digelar di Lapangan Merdeka, Kabupaten Musirawas, Minggu (27/1) siang, SMP Megang Sakti mengalahkan lawannya SSB Silampari Tugumulyo dengan skor 4-1. Pelatih Sepakbola SMP Megang Sakti Angga mengatakan, […]

  • Pertanian Topang Perekonomian Kabupaten OKI untuk Pulih dan Tangguh

    Pertanian Topang Perekonomian Kabupaten OKI untuk Pulih dan Tangguh

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI- Sektor pertanian jadi penyokong struktur perekonomian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sektor ini berkontribusi sebesar 55,31 persen terhadap PDRB Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2021 lalu. “Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan jadii andalan kami untuk mendukung program Bapak Gubernur, Sumsel Mandiri Pangan” Ungkap Bupati OKI, H. Iskandar, SE pada rapat paripurna istimewa peringatan […]

  • Kemenhaj Usut Dugaan Penyalahgunaan Nomor Porsi Haji 2026, 15 Saksi Diperiksa

    Kemenhaj Usut Dugaan Penyalahgunaan Nomor Porsi Haji 2026, 15 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan pelimpahan nomor porsi dalam operasional haji 2026 tengah diusut Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Sebanyak 15 saksi telah diperiksa di Surabaya pada 18–21 Agustus 2026. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penelusuran terhadap 30 pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sebanyak 15 pihak lainnya […]

expand_less
WordPress Archive Isomorphic – React Admin Dashboard Template ISP Pro – Broadband and Internet Service Providers WP Plugin Istanbul – Personal Portfolio WordPress Theme Istiqbal – Islamic Center & Mosque WordPress Theme IT Solutions & Technology Multi-Purpose Elementor WordPress Theme – Agiletech iTalk – Event & Conference Elementor Template Kit Itechie – IT Solutions and Services WordPress Theme IThemes BackupBuddy WordPress Plugin iThemes Content Upgrades iThemes Sales Accelerator Inventory