1,5 Juta Rokok Ilegal Rp2,3 Miliar Dibawa Truk, Ngebut Terabas Tol, Nyemplung ke Parit, 2 Orang Diamankan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : beacukai.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Rokok ilegal sebanyak 1,5 juta batang berakhir di Nganjuk setelah truk boks membawanya nyemplung masuk ke parit di kawasan Sukomoro. Muatan bernilai lebih dari Rp2,3 miliar itu sebelumnya dibawa melintasi jalur tol hingga akhirnya diamankan petugas Bea Cukai Kediri.
Jumlah rokok ilegal yang ditemukan mencapai 1.564.400 batang atau 78.300 bungkus. Rokok dari sejumlah merek, termasuk Fantastic Mild, diketahui tidak dilekati pita cukai.
Temuan tersebut bermula dari informasi mengenai sebuah truk boks bernomor polisi B 9800 TCG yang diduga membawa barang kena cukai dari Madura. Kendaraan itu diketahui bergerak melalui jalur Tol Trans Jawa sebelum masuk wilayah Nganjuk.
Nilai muatannya mencapai Rp2.323.134.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut diperkirakan sebesar Rp1.513.736.906.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, mengatakan informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Indak Lembu Suro.
Empat petugas bergerak melakukan pemantauan hingga kendaraan yang dicari terlihat di ruas Tol Kertosono-Ngawi.
Upaya penghentian ternyata tidak langsung berhasil. Truk terus melaju dan petugas pun membuntutinya.
Dalam situasi itu, kendaraan sempat bersenggolan dengan mobil dinas Bea Cukai Kediri dan kendaraan patroli jalan tol. Truk kemudian mengambil exit Tol Nganjuk dengan menerobos palang pintu tol yang mengakibatkan fasilitas tersebut rusak.
Dari sana, kendaraan terus bergerak ke Jalan Raya Surabaya-Nganjuk. Sampai di kawasan Sukomoro, truk menyenggol sebuah bus sebelum akhirnya kehilangan kendali dan masuk ke parit.
Rangkaian kejadian itu menyebabkan beberapa kendaraan dan fasilitas mengalami kerusakan. Selain kendaraan dinas Bea Cukai Kediri, kendaraan dinas Jasa Marga dan portal tol turut terdampak. Bus yang tersenggol juga mengalami kerusakan.
Setelah kendaraan berhasil diamankan, perhatian petugas beralih ke bagian muatan. Di dalam truk ditemukan puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.564.400 batang.
Dua orang yang berada di dalam truk turut diamankan. Keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dimintai keterangan mengenai asal barang dan perjalanan muatan tersebut.
Bea Cukai Kediri belum berhenti pada penyitaan barang. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengurai lebih jauh asal-usul rokok dan penggunaan truk sebagai sarana pengangkutan.
Arintoko menjelaskan proses pendalaman masih berlangsung. Rokok ilegal beserta truk boks kini tetap diamankan di Kantor Bea Cukai Kediri dan perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
