Haji 2027 Dimulai 10 April, Catat Tanggal Berangkat dan Wukuf
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 35 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Jemaah haji Indonesia dijadwalkan menjalani wukuf di Arafah pada 15 Mei 2027. Sebelum mencapai puncak ibadah tersebut, rangkaian perjalanan haji 1448 Hijriah telah disusun mulai dari keberangkatan dari Tanah Air pada April hingga pemulangan jemaah pada Juni 2027.
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rangkaian waktu tersebut melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026 itu menjadi acuan bagi penyelenggara dalam menyiapkan mobilisasi dan pelayanan jemaah.
Puncak Haji Berlangsung Pertengahan Mei
Jadwal menuju puncak ibadah dimulai dengan pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Sehari setelahnya, jemaah dijadwalkan melaksanakan wukuf pada 15 Mei 2027.
Rangkaian ibadah berlanjut dengan Iduladha pada 16 Mei 2027, kemudian hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan operasional haji, termasuk pengaturan pergerakan dan pelayanan jemaah di kawasan Makkah dan sekitarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kepastian jadwal harus diikuti kesiapan seluruh unsur penyelenggara.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, 20 Oktober.
Keberangkatan Dibagi dalam Dua Gelombang
Sebelum memasuki rangkaian puncak ibadah, jemaah terlebih dahulu menjalani proses pemberangkatan dari Indonesia. Tahapan ini diawali dengan masuk asrama haji pada 10 April 2027.
Pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027 dan berlangsung hingga 25 April 2027. Selanjutnya, gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April dan berakhir pada 10 Mei 2027.
Total masa operasional pemberangkatan ditetapkan selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari. Pembagian tersebut menjadi dasar pengaturan keberangkatan jemaah dari berbagai embarkasi menuju Arab Saudi.
Pemulangan Berlangsung hingga Juni 2027
Setelah seluruh rangkaian ibadah selesai, pemulangan jemaah dilakukan melalui dua jalur utama. Gelombang pertama dijadwalkan mulai meninggalkan Arab Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia pada 21 Mei 2027.
Sementara itu, pemulangan gelombang kedua melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dimulai pada 5 Juni 2027.
Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia berlangsung mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Adapun gelombang kedua dijadwalkan tiba mulai 5 Juni sampai 20 Juni 2027.
Dengan jadwal tersebut, masa operasional pemulangan juga berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi diperkirakan mencapai 38–40 hari.
Kesiapan Layanan Jadi Perhatian
Teguh menekankan bahwa penetapan tanggal saja tidak cukup untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait perlu dilakukan sejak tahap persiapan, terutama untuk memastikan layanan di embarkasi, mobilisasi jemaah, serta proses keberangkatan dan kepulangan berjalan terpadu.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.
Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi. Apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah dan/atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut. (***)/ sumber : kementrian haji
- Penulis: Irwan Wahyudi
