Haji & Umroh

Sebagian Daging Dam Jemaah Haji RI Akan Mengalir ke Palestina, Ini Jumlah dan Mekanismenya

foto : haji.go.id

KEMENTRIAN Haji dan Umrah RI menyampaikan sebagian daging dam (hadyu) jemaah haji Indonesia tahun 2026 akan didistribusikan kepada masyarakat Palestina.

Distribusi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan program Adahi dan Pemerintah Arab Saudi, sesuai arahan Presiden. Kebijakan ini disebut sebagai upaya memperluas manfaat ibadah haji, khususnya dalam aspek sosial dan kemanusiaan.

Hingga Jumat (22/5/2026) kemarin total dam yang telah dibayarkan jemaah haji Indonesia tercatat sebanyak 126.832 hadyu.

Rinciannya, 90.956 diproses melalui pemotongan di Tanah Suci lewat program Adahi, 32.691 dipotong di Indonesia, 3.195 jemaah memilih menjalankan ibadah dengan cara berpuasa sebagai pengganti dam, dan 1.076 jemaah melaksanakan haji ifrad.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak,  dilaman resmi haji.go.id menjelaskan pengelolaan dam tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi pendataan dan transparansi. Menurutnya, tahun sebelumnya data yang tercatat hanya sekitar 10 ribu, sementara tahun ini melonjak menjadi lebih dari 126 ribu secara lebih tertib dan sistematis.

“Dalam sejarah perhajian, ini pencatatan paling rapi yang pernah kita miliki,” ujarnya di Makkah, Jumat (22/5/2026).

Pemotongan dam di Tanah Suci dijadwalkan mulai 10 Zulhijah atau 27 Mei 2026 melalui program Adahi. Proses ini akan melibatkan perwakilan Kementerian Haji dan Umrah RI serta media untuk memastikan transparansi pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, jemaah yang melakukan pembayaran melalui Adahi akan menerima notifikasi melalui aplikasi Nusuk sebagai bentuk keterbukaan informasi, sehingga jemaah dapat mengetahui status pemotongan hadyu mereka secara langsung melalui perangkat digital.

Sementara itu, untuk dam yang dipotong di Indonesia, pelaksanaannya diserahkan kepada pilihan jemaah. Proses ini dapat dilakukan melalui lembaga yang dipercaya atau dilaksanakan di daerah masing-masing sesuai dengan ketentuan fikih yang dianut.

Kementerian juga menegaskan bahwa rencana distribusi sebagian daging dam ke Palestina merupakan bagian dari kepedulian Indonesia terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus bentuk perluasan manfaat ibadah haji di luar aspek ritual.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme distribusi yang ditetapkan melalui kerja sama dengan Adahi dan Pemerintah Arab Saudi. (***)

To Top