Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » S2-S3 Belum Kelar? Ada Bantuan dari Kemenag, Nilainya Bikin Kaget, Cek Syaratnya

S2-S3 Belum Kelar? Ada Bantuan dari Kemenag, Nilainya Bikin Kaget, Cek Syaratnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Mahasiswa yang sedang berjuang menuntaskan kuliah S2 atau S3 kini punya kesempatan mendapat tambahan biaya dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bukan dalam bentuk beasiswa penuh, bantuan ini memang ditujukan bagi mahasiswa yang sudah berada dalam proses penyelesaian studi.

Lewat program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP), mahasiswa S2 bisa memperoleh Rp20 juta, sementara mahasiswa S3 mendapat bantuan lebih besar, yakni Rp25 juta.

Dana tersebut diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan penyelesaian pendidikan. Misalnya membayar SPP, membeli buku, mengikuti ujian, membiayai publikasi jurnal hingga membantu proses penyelesaian tesis maupun disertasi.

Yang perlu diperhatikan, kesempatan ini tidak dibuka lama. Pendaftaran berlangsung 5–12 Oktober 2026.

Program BPP diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Bukan untuk Mahasiswa Baru

Ada satu hal penting yang perlu diperhatikan calon pendaftar. Bantuan ini bukan diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru memulai S2 atau S3.

Pendaftar harus berstatus mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program magister atau doktor di perguruan tinggi dalam negeri.

Status tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah pada semester gasal tahun akademik 2026/2027.

Selain itu, calon penerima wajib melampirkan hasil studi atau transkrip akademik yang mencantumkan IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir.

Syarat lainnya cukup spesifik. Pendaftar harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.

Dokumen yang perlu disiapkan juga mencakup lembar perkembangan studi, dokumen tesis atau disertasi, SK atau surat keterangan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.

Siapa Saja yang Bisa Ikut?

Kemenag tidak hanya membuka kesempatan ini bagi dosen. Program tersebut menyasar sivitas dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan.

Di antaranya dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), dosen Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai hingga pegawai Kemenag.

Masing-masing kelompok juga harus menyertakan bukti profesi sesuai ketentuan.

Tenaga kependidikan dapat menggunakan NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Ustaz/kiai dan dosen Ma’had Aly juga diwajibkan memiliki SK pengangkatan dengan masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun.

Sementara itu, guru MI hingga MA dan sejumlah sekolah keagamaan menggunakan NUPTK/NPK. Untuk dosen diperlukan NUPTK/NIDN, sedangkan pegawai Kemenag melampirkan SK pengangkatan.

Cara Daftar dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kementerian Agama.

Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil dan mengunggah seluruh dokumen yang diminta. Setelah memilih program bantuan, pendaftar dapat mencetak kartu pendaftaran.

Berikut jadwal yang perlu dicatat:

  • 5–12 Oktober 2026: pendaftaran
  • 13–15 Oktober 2026: seleksi
  • 21 Oktober 2026: pengumuman hasil seleksi

Bagi yang nantinya dinyatakan sebagai penerima, kewajiban belum selesai setelah dana diterima.

Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana harus disampaikan melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.

Penerima juga diwajibkan melaporkan perkembangan akademik setiap semester sampai menyelesaikan studi. Laporan tersebut mencakup perkembangan tesis atau disertasi hingga ijazah dan transkrip nilai sesuai ketentuan.

Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan program ini diharapkan membantu mahasiswa yang sedang berada di tahap akhir pendidikan agar bisa segera menuntaskan studinya.

Menurut Ruchman, peningkatan jumlah sumber daya manusia berpendidikan S2 dan S3 menjadi salah satu bagian penting dalam menyiapkan SDM menuju Indonesia Emas 2045.

“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Jadi, bagi mahasiswa S2 atau S3 yang sudah masuk tahap penyelesaian studi, 12 Oktober 2026 menjadi tanggal penting. Setelah batas tersebut, pendaftaran program bantuan ini ditutup. (***)/sumber :kemenag

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Damai KPL Lahat, Tuntut Transparansi Tangani Covid-19

    Aksi Damai KPL Lahat, Tuntut Transparansi Tangani Covid-19

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.584
    • 0Komentar

    KOALISI Pemuda Lahat (KPL) menyatakan sikap kepada pemerintah kabupaten Lahat untuk serius dan transparansi dalam menangani covid19 di kabupaten lahat. Karena disinyalir  dalam tiga bulan ini pemerintah kabupaten lahat terlihat tidak serius dan tidak transparan dalam menangani covid19 di kabupaten lahat. Hal itu bisa kita lihat di titik-titik keramaian seperti pasar dan beberapa wilayah lainnya […]

  • Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa Program Religius Pemkab Muba

    Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa Program Religius Pemkab Muba

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID,SEKAYU –  Ribuan Masyarakat dan Santri se Kabupaten Musi Banyuasin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2018 M dan Hari Santri Nasional bertempat di Stabel Berkuda Sekayu, Selasa (27/11/2018). Kegiatan yang mengusung tema ” Bangun Generasi Qur”ani Untuk Mewujudkan Muba Berbasis Religius Guna Menyongsong Muba Maju Berjaya 2022″. Menghadirkan penceramah kondang Ustadz H […]

  • Kerja Keroyokan Salah Satu Solusi Pencegahan Karhutlabun,Sebut Bupati OKI,  Kapolda Sumsel Paparkan 6 Hal Prioritas Pencegahan & Penanggulangan Karhutlabun

    Kerja Keroyokan Salah Satu Solusi Pencegahan Karhutlabun,Sebut Bupati OKI, Kapolda Sumsel Paparkan 6 Hal Prioritas Pencegahan & Penanggulangan Karhutlabun

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.331
    • 0Komentar

    OKI – Kebakaran Lahan Hutan Perkebunan menjadi menjadi perhatian serius Pemkab OKI, apalagi bumi kian panas sepanjang hari, dengan kondisi saat ini, salah satu solusinya, yakni kolaborasi pemerintah, partisipasi masyarakat dan swasta sangat dibutuhkan alias kerja dengan keroyokan, ”Penanganan Karhutlah perlu kerja kolaboratif, tentu lebih prioritaskan untuk pencegahan daripada penanggulangan, namun apabila terjadi karena faktor […]

  • Pembayaran Selama PON, BI Dorong Penggunaan QRIS di PON Papua

    Pembayaran Selama PON, BI Dorong Penggunaan QRIS di PON Papua

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.438
    • 0Komentar

    BANK Indonesia (BI) mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau standar kode QR Nasional, untuk memfasilitasi transaksi pembayaran selama ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX Papua. Penggunaan QRIS itu bertujuan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 selama PON Papua, seperti dilansir dari InfoPublik. Hal itu disampaikan Asisten Direktur BI Dwi Indra Putrawan, di […]

  • Cegah Korupsi, Kominfo – KPK Buat Aplikasi Pengaduan

    Cegah Korupsi, Kominfo – KPK Buat Aplikasi Pengaduan

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 492
    • 0Komentar

    DALAM mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,0 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memilliki mekanisme pengaduan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Kominfo yang terintegrasi dengan KPK. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kominfo, Doddy Setiadi, mengatakan efektifitas penanganan pengaduan tindak pidana korupsi tersebut akan ditingkatkan dengan posisi yang sama mengintegrasikan WBS Kominfo dengan WBS Tipikor Komisi Pemberantasan […]

  • Soal Pendampingan Hukum Terkait Pengadaan Barang & Jasa, Polres Muara Enim, Pemkab Muara Enim, dan Kejari Bikin Sepakatan

    Soal Pendampingan Hukum Terkait Pengadaan Barang & Jasa, Polres Muara Enim, Pemkab Muara Enim, dan Kejari Bikin Sepakatan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.626
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim. MoU langsung ditandatangani Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim AKBP Danny Sianipar dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo SH. Turut hadir pada […]

expand_less
WordPress Archive Ruki – A Captivating Personal Blog Theme Rumma – Furniture Interior Elementor Template Kit RunCrew | Running Club, Marathon & Sports WordPress Theme Runda – Creative Agency Elementor Template Kit Rush – Esports & Gaming WordPress Theme Ruza – Beauty Cosmetics Shop WordPress Theme Ryse – SEO & Digital Marketing Elementor Template Kit Ryse – SEO & Digital Marketing Theme Rythm – Rock Band Elementor Template Kit Rythmo | Arts & Music School WordPress Theme