Digitalisasi Bansos, Prabowo, Rakyat Tak Perlu Lagi Berulang Kali Serahkan Data ke Negara
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 26 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : komdigi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Digitalisasi bansos menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya menyederhanakan pelayanan perlindungan sosial. Prabowo menegaskan masyarakat tidak semestinya terus diminta menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara.
Pesan itu disampaikan Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), ketika memaparkan perkembangan digitalisasi perlindungan sosial.
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, digitalisasi perlindungan sosial tidak sebatas mengubah proses pendaftaran dari layanan konvensional menjadi sistem digital. Langkah itu diarahkan untuk membuat pelayanan lebih sederhana sekaligus mengurangi waktu, biaya, dan beban administratif masyarakat.
Digitalisasi pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako kini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi.
Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut. Pemerintah menargetkan cakupan mencapai 49 juta keluarga ketika implementasi dilakukan secara nasional, atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia.
Dalam penerapannya, digitalisasi juga mempercepat proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan. Prabowo menyebut proses yang sebelumnya dapat membutuhkan waktu 75 hingga 200 hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit.
Manfaat lainnya berkaitan dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Sebelum proses digital diterapkan, keluarga yang mengakses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, hingga waktu kerja yang hilang.
Melalui sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya tersebut.
Pemerintah juga menyiapkan perluasan digitalisasi untuk mencakup seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi agenda Pro Kesra Terintegrasi.
Prabowo menilai perluasan tersebut penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan perlindungan sosial.
Meutya: Teknologi Harus Benar-Benar Memudahkan Masyarakat
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan transformasi digital harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Meutya, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari keberadaan sistem atau aplikasi. Teknologi harus mampu memangkas proses yang selama ini membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital, kata Meutya, terus memperkuat ekosistem serta infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi pelayanan publik.
Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya dinilai penting agar layanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Meutya mencontohkan, manfaat digitalisasi dapat dirasakan ketika masyarakat tidak perlu berkali-kali datang untuk mengakses layanan pemerintah, mengeluarkan biaya perjalanan, atau menyerahkan kembali data yang sebenarnya sudah dimiliki negara.
Transformasi tersebut sekaligus mendorong pemanfaatan data pemerintah secara lebih efektif. Informasi yang telah tersedia dapat digunakan kembali dalam proses pemeriksaan kelayakan sehingga masyarakat tidak harus berulang kali memberikan informasi yang sama.
Pemerintah akan terus memperluas transformasi digital lintas sektor agar pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan digitalisasi perlindungan sosial akan terus diperluas hingga mencakup berbagai program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
