Penyintas Napza, Pulih Saja Tak Cukup, Tantangan Besarnya Kembali Bekerja
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :kemensos.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Penyintas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) dinilai tidak hanya diarahkan untuk pulih melalui rehabilitasi. Pemerintah juga mendorong agar mereka mampu kembali produktif, bekerja, dan menjalani kehidupan secara mandiri di tengah masyarakat.
Langkah ini diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerja sama ini mengintegrasikan penanganan penyintas Napza mulai dari rehabilitasi hingga pemberdayaan dan pengembalian ke dunia kerja.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan baru-baru ini, melakukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar penanganan penyintas dilakukan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
Menurut Gus Ipul, pemerintah akan menggunakan basis data yang sama dalam menangani penyintas Napza.
Penyelarasan tersebut dilakukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga data yang digunakan BNN, Kemensos, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat terintegrasi.
Dengan data yang sama, masing-masing kementerian dan lembaga dapat menjalankan intervensi sesuai tugas dan kewenangannya. Pola tersebut diharapkan membuat proses pemulihan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu rangkaian layanan yang berkelanjutan.
Gus Ipul mengatakan tujuan akhirnya adalah membuat penyintas mampu kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada periode 2023-2025.
Angka tersebut membuktikan persoalan Napza tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan produktivitas masyarakat.
Suyudi mengatakan pemerintah tidak boleh berhenti pada penanganan kasus. Penyintas yang mengalami masalah akibat penyalahgunaan Napza perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih, kembali produktif, memperoleh penghasilan, dan membangun kembali kepercayaan dirinya.
“Harapan kita saudara-saudara kita yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat,” kata Suyudi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pembagian peran antarlembaga diperlukan untuk menyesuaikan penanganan dengan kondisi penyintas. Mereka yang mengalami gangguan kesehatan berat dapat memperoleh penanganan melalui Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, kasus dengan kondisi sedang dapat ditangani melalui layanan BNN maupun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Adapun penyintas dengan kondisi lebih ringan dapat diarahkan kepada layanan yang berada di bawah Kemensos.
Setelah kondisi kesehatan dan sosialnya pulih, penyintas kemudian dapat diarahkan ke tahap berikutnya, yakni kembali bekerja dan menjalani kehidupan produktif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Kemenaker siap membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah menjalani pemulihan dari penyalahgunaan Napza. Salah satu bentuk dukungan dilakukan melalui peningkatan keterampilan agar penyintas memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Kemenaker juga menyiapkan dukungan untuk penempatan kerja berdasarkan keterampilan yang dimiliki. Dengan demikian, proses pemulihan tidak berakhir ketika penyintas selesai menjalani rehabilitasi, tetapi berlanjut hingga mereka memiliki aktivitas produktif.
Selain bekerja di perusahaan, pemerintah juga menyiapkan jalur kewirausahaan bagi penyintas yang ingin membangun usaha secara mandiri. Pelatihan kewirausahaan menjadi salah satu alternatif agar mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan.
Kerja sama empat lembaga tersebut mencakup enam ruang lingkup. Di antaranya rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi, pemanfaatan data pemulihan berbasis NIK, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar, penempatan kerja pascarehabilitasi, serta optimalisasi sarana dan prasarana.
Penyintas Napza diharapkan tidak lagi dipandang hanya sebagai penerima layanan rehabilitasi. Mereka juga diposisikan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, mandiri, dan produktif.
Tantangan berikutnya adalah memastikan program tersebut benar-benar berjalan di lapangan. Dukungan pemerintah daerah, lembaga rehabilitasi, dunia usaha, serta lingkungan sosial diperlukan agar penyintas yang telah pulih tidak kembali terjebak dalam stigma dan kesulitan memperoleh pekerjaan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
