Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ATR/BPN Gebrak Mafia Tanah, Mulai 17 Agustus, Peralihan Hak Harus Tuntas 10 Hari

ATR/BPN Gebrak Mafia Tanah, Mulai 17 Agustus, Peralihan Hak Harus Tuntas 10 Hari

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Urusan balik nama tanah yang selama ini kerap memakan waktu panjang akan dipangkas. Mulai 17 Agustus 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pelayanan peralihan hak atau balik nama tanah selesai maksimal 10 hari.

Kebijakan tersebut diterapkan bertahap. Pada tahap awal, layanan 10 hari akan diberlakukan di 17 kabupaten/kota. Selanjutnya, mulai 24 Agustus 2026, cakupannya diperluas ke 24 kabupaten/kota tambahan sehingga total 41 kabupaten/kota masuk dalam penerapan sepanjang Agustus.

Target tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk memangkas waktu birokrasi. Bagi ATR/BPN, kepastian waktu pelayanan juga menjadi cara untuk mempersempit celah yang selama ini dapat dimanfaatkan mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pelayanan yang lambat, data yang tidak sinkron, serta adanya wilayah abu-abu dalam proses administrasi dapat membuka ruang bagi oknum untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat.

“Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, baru-baru ini.

Untuk mencapai target 10 hari tersebut, pembenahan tidak hanya dilakukan di internal ATR/BPN. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses yang berkaitan dengan peralihan hak, terutama verifikasi atau validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Di sisi lain, ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong integrasi data pertanahan dan pemerintah daerah. Salah satunya melalui pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) ATR/BPN dan Kemendagri dan didorong penerapannya hingga tingkat kabupaten/kota.

Integrasi data dinilai penting karena perbedaan informasi antara data pertanahan dan pemerintah daerah dapat menimbulkan persoalan dalam proses pelayanan. Dengan data yang semakin terhubung, proses verifikasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus mengurangi ruang bagi manipulasi.

Nusron menegaskan pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya dilakukan dengan menangkap pelaku. Menurut dia, perbaikan sistem dan penguatan integritas sumber daya manusia (SDM) justru menjadi bagian penting untuk mencegah praktik tersebut sejak awal.

“Yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” kata Nusron.

Setelah tahap awal diterapkan di 17 kabupaten/kota, kebijakan tersebut akan terus diperluas. Nusron menargetkan 76 kabupaten/kota dengan frekuensi pelayanan pertanahan tinggi dapat masuk dalam cakupan layanan tersebut dalam waktu sekitar tiga bulan.

Menurut Nusron, sekitar 70 persen frekuensi pelayanan pertanahan terkonsentrasi di 76 kabupaten/kota. Karena itu, wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam penerapan percepatan layanan.

Bagi masyarakat, target peralihan hak maksimal 10 hari bukan sekadar soal memangkas waktu tunggu. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah transformasi pelayanan pertanahan mampu memberikan kepastian proses sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muba Bakal Punya Program Keluargaku Masa Depanku

    Muba Bakal Punya Program Keluargaku Masa Depanku

    • calendar_month Sabtu, 9 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus gencar membuat inovasi pro rakyat. Salah satu program yang diinisiasi oleh Pemerintah Muba adalah program Keluargaku Masa Depanku. Tujuannya untuk menekan angka kemiskinan menuju 1 digit. ‘Fokus sasarannya adalah warga keluarga pra Sejahtera Di Musi Banyuasin,” ungkap Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati […]

  • Pemprov Sumsel Pertama Bagikan Insentif Beras kepada ASN & Honorer 

    Pemprov Sumsel Pertama Bagikan Insentif Beras kepada ASN & Honorer 

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.205
    • 0Komentar

    SEJAK diluncurkan 2019 lalu, program pemberian insentif beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel terus dipantau kualitasnya oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru. Hal ini terungkap saat Ia menerima audiensi Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel Ali Ahmad Najih Amsari Aan, di ruang tamu Gubernur,  Selasa (12/1/2021).  Dalam kesempatan […]

  • go-food

    Hasil Riset Selama Ramadhan Go-jek Catat Pesanan Go –Food Capai 450%

    • calendar_month Selasa, 22 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Selama ramadhan, Go-jek mengklaim perolehan pesanan melalui Go-Food meningkat tajam mencapai 450%. Hal tersebut sesuai dari hasil riset Go-jek selama ramadhan, meningkatnya pesanan Go-Food tersebut terjadi saat sahur.

  • Diduga Lahan Ratusan Hektare Milik Perusahaan Terbakar, Warga Desa Teluk Tenggulang Resah

    Diduga Lahan Ratusan Hektare Milik Perusahaan Terbakar, Warga Desa Teluk Tenggulang Resah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.905
    • 0Komentar

    WARGA Desa Teluk Tenggulang kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan resah lantaran kebakaran lahan dan hutan terjadi hampir tiga hari di daerahnya. Si Jago Merah hingga kini masih membakar hutan yang diduga milik perusahaan. Api belum bisa dipadamkan, karena warga setempat kesulitan air, sehingga warga sulit untuk memadamkan api. Surata salah satu tokoh pemuda […]

  • Di Sumsel KPK Bakal Bentuk Anti Korupsi

    Di Sumsel KPK Bakal Bentuk Anti Korupsi

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.501
    • 0Komentar

    Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membomingkan   isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat, kali ini Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya di Kota Palembang menjadi daerah  pertama yang disinggahi Roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Bertempat di halaman Rumah Dinas Walikota Palembang Jum’at (9/9) pagi, Roadshow Bus KPK 2022 di Kota Palembang secara resmi […]

  • Dodi Sidak Kantor Disdukcapil Muba, Ada Apa ?

    Dodi Sidak Kantor Disdukcapil Muba, Ada Apa ?

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba untuk memacu semangat kerja para pegawai dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Bumi Serasan Sekate, Senin (18/3/2019). Kunjungan Bupati Muba ini disambut antusias oleh seluruh pegawai […]

expand_less
WordPress Archive Exponent – Modern Multi-Purpose Business WordPress theme Exposure – Personal Portfolio Elementor Template Kit Express Shop for WooCommerce with Audio & Video ExProduct - Single Product Theme Exquisite – Creative Multi-Purpose WordPress Theme Exqute – Painting Company WordPress Theme Extendons WooCommerce Dynamic Pricing Plugin & Bulk Discounts External Importer Pro Extinct – Retro Vintage Portfolio WordPress Theme Extra Checkout Options – addon for Extra Product Options plugin