Peralihan Hak
ATR/BPN Gebrak Mafia Tanah, Mulai 17 Agustus, Peralihan Hak Harus Tuntas 10 Hari
- calendar_month 11 menit yang lalu
- visibility 2
- 0Komentar
SUMSELTERKINI.CO.ID – Urusan balik nama tanah yang selama ini kerap memakan waktu panjang akan dipangkas. Mulai 17 Agustus 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pelayanan peralihan hak atau balik nama tanah selesai maksimal 10 hari. Kebijakan tersebut diterapkan bertahap. Pada tahap awal, layanan 10 hari akan diberlakukan di 17 kabupaten/kota. Selanjutnya, […]
