BPOM Cek Dapur MBG Palembang, Soroti IPAL dan Standar Kebersihan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 18 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – BPOM RI menyoroti dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palembang setelah melakukan pemeriksaan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I. Dalam pemeriksaan itu, BPOM memberikan catatan terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan penerapan standar kebersihan dapur.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang Sulaiman Amin turun langsung melakukan peninjauan akhir pekan lalu.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dapur MBG menjalankan prosedur yang sesuai, mulai dari kebersihan area produksi hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Taruna Ikrar mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan aman, terutama dari sisi keamanan pangan. Menurutnya, dapur penyedia makanan harus benar-benar memperhatikan kebersihan karena berkaitan langsung dengan masyarakat penerima manfaat.
“Kami fokus pada pengawasan kebersihan. Tadi ada beberapa koreksi, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak boleh sampai mencemari lingkungan sekitar SPPG,” kata Taruna.
Ia menjelaskan, catatan terkait IPAL menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar operasional SPPG tidak hanya menghasilkan makanan bergizi, tetapi juga menjaga lingkungan sekitar.
Menurut Taruna, program MBG memiliki tujuan besar dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. Asupan gizi yang baik dinilai penting untuk menciptakan generasi usia produktif yang sehat dan berkualitas.
“Program Makan Bergizi Gratis ini sangat penting peruntukannya. Saat ini usia produktif sangat banyak, jika tidak didukung dengan gizi yang baik, maka target usia produktif yang berkualitas tidak akan tercapai,” ujarnya.
Taruna menambahkan, hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan SPPG semakin baik. Pengawasan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari BPOM hingga pemerintah daerah.
Palembang menjadi kota pertama di Sumatera Selatan yang mendapat pengawasan langsung dari BPOM RI terkait pelaksanaan program MBG. Dalam kegiatan tersebut, tim BPOM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan dapur dan penerapan standar keamanan pangan.
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar program MBG mendapat pengawasan secara merata dari hulu hingga hilir.
Dari sisi Pemerintah Kota Palembang, pengawasan teknis terhadap SPPG dilakukan melalui Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar.
BPOM juga memastikan pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan perwakilan BPOM di daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas makanan sekaligus memastikan keamanan pangan dalam program MBG. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
