Kesehatan

Disuruh Urus Semuanya, Posyandu Kelebihan Tugas?

ist

POSYANDU di Palembang kini tak lagi hanya tempat untuk menimbang bayi dan imunisasi, perannya diperluas menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor.

Namun pertanyaannya,  apakah penguatan layanan atau justru menambah beban di lapangan?

Transformasi ini ditegaskan dalam pengembangan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (trantibumlinmas), hingga pekerjaan umum.

Ketua TP Posyandu Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, belum lama ini mengakui arah kebijakan ini memang bertujuan memperluas manfaat Posyandu bagi masyarakat.

“Posyandu kini tidak lagi sekadar melayani urusan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu,” ujarnya dalam pertemuan koordinasi lintas sektor.

Di atas kertas, konsep ini terdengar ideal. Layanan menjadi lebih dekat, masyarakat tak perlu berpindah-pindah untuk mengakses kebutuhan dasar.

Namun, realitas di lapangan tidak selalu sesederhana konsep.

Posyandu selama ini bertumpu pada kader mayoritas relawan yang bekerja dengan semangat gotong royong. Mereka terbiasa menangani kesehatan ibu dan anak, bukan mengelola berbagai urusan lintas sektor yang kompleks.

Ketika enam bidang digabungkan dalam satu wadah, yang berubah bukan hanya fungsi, tapi juga beban kerja.

Dari yang semula fokus, menjadi serba harus bisa.

Masalahnya, Posyandu ditingkat kelurahan masih bergulat dengan keterbatasan sumber daya. Di saat yang sama, kader dituntut memahami pendidikan, sosial, hingga ketertiban lingkungan. Kader kini diharapkan memahami persoalan pendidikan, membantu urusan sosial, hingga ikut dalam aspek ketertiban lingkungan.

Hal ini  bukan cuma peningkatan kapasitas, tetapi  bisa membuat lonjakan ekspektasi. sehingga apakah lonjakan ini diikuti dengan dukungan yang memadai?

Data yang disampaikan TP Posyandu Kota Palembang menunjukkan, dari total 996 Posyandu yang ada, baru 106 yang terdaftar sebagai Posyandu 6 SPM di Kementerian Dalam Negeri.

“Artinya, saat ini kita baru mencapai rasio satu kelurahan satu Posyandu 6 SPM. Kita harus berupaya lebih keras agar seluruh Posyandu segera bertransformasi,” kata Dewi.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan  proses transformasi masih jauh dari tuntas.

Ada kemungkinan sebagian belum siap. Ada juga kemungkinan kendala administratif yang belum sepenuhnya teratasi.

Dewi juga mengakui bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada implementasi program, tetapi juga pada proses pendaftaran administratif.

“Meskipun visi besar telah ditetapkan, tantangan dalam pendaftaran administratif masih menjadi fokus utama,” ujarnya.

Tentunya menunjukkan satu hal yang penting sebab persoalan di lapangan bukan semata soal niat, tapi juga sistem.

Sering kali, kebijakan publik berangkat dari asumsi  memperluas fungsi berarti memperkuat peran. Padahal, tanpa fondasi yang cukup, perluasan justru bisa berujung pada kelelahan.

Kader yang sebelumnya fokus kini harus membagi perhatian ke banyak sektor. Waktu yang terbatas harus mencakup lebih banyak urusan, sementara tuntutan pelayanan tetap tinggi.

Jika tidak diimbangi dengan pelatihan, pendampingan, dan sistem yang jelas, yang muncul bukan efisiensi, melainkan tekanan.

Pendekatan realistis

Langkah sosialisasi dan penguatan kapasitas kader memang telah direncanakan  TP Posyandu sebagai bagian dari percepatan transformasi.

Namun, pertanyaan yang tersisa adalah soal ritme.

Apakah perubahan ini bisa berjalan serentak di semua wilayah, atau justru membutuhkan pendekatan bertahap yang lebih realistis?

Perluasan peran Posyandu sejatinya adalah langkah maju. Mendekatkan layanan dasar ke masyarakat adalah kebutuhan, terlebih di kota dengan dinamika sosial yang kompleks.

Namun, transformasi tidak cukup hanya dengan menetapkan target.

Ia membutuhkan kesiapan baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pendukung, maupun beban kerja yang proporsional.

Yang perlu dijaga adalah keseimbangan. Antara ambisi kebijakan dan kapasitas pelaksana. Antara target dan realitas.

Sebab pada akhirnya, kualitas pelayanan tidak ditentukan oleh seberapa banyak fungsi yang ditambahkan.

Tapi oleh seberapa baik fungsi itu dijalankan.

Posyandu selama ini kuat karena kedekatannya dengan masyarakat. Karena kepercayaan yang dibangun perlahan. Karena kader yang hadir bukan sekadar menjalankan program, tapi menjadi bagian dari lingkungan itu sendiri.

Transformasi seharusnya memperkuat itu, bukan justru membebani secara diam-diam.

Jika tidak, Posyandu memang akan terlihat lebih besar. Tapi belum tentu menjadi lebih efektif. (***)

To Top