Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Masa Pandemi Covid, Ini Syarat Mudik Lebaran Agar Aman

Masa Pandemi Covid, Ini Syarat Mudik Lebaran Agar Aman

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • visibility 706
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah menyesuaikan kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dalam periode puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Bahkan Pemerintah berupaya memastikan pelaku perjalanan domestik maupun yang hendak masuk Indonesia, dalam keadaan sehat dan aman dari COVID-19.

Penyesuaian kebijakan perjalanan dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan hal-hal yang berkaitan erat dengan kasus positif COVID-19. Diantaranya kelengkapan dosis vaksinasi, umur, riwayat kesehatan, dan gejala yang dirasakan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menekankan bahwa Pemerintah memprediksi mobilitas masyarakat akan meningkat karena melakukan mudik lebaran. Harusnya kegiatan berskala besar ini dapat terlaksana dengan aman atau tanpa⁶0 menimbulkan lonjakan kasus baru.

“Hal ini menjadi penting untuk diketahui dan diimplementasikan, demi menjamin perjalanan yang diprediksi akan meningkat trennya, dapat terlaksana dengan aman atau tanpa menimbulkan lonjakan kasus baru,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (5/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah juga akan menambah pintu masuk negara (entry point) untuk pelaku perjalan internasional meliputi jalur udara dan laut. Pintu kedatangan ini untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat yang aman COVID-19. Diantaranya melalui bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Yogyakarta (DIY), dan Sultan Syarif Kasim II (Riau). Sementara Pelabuhan Laut di Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau) dan Dumai (Riau).

Adapun sebelum melakukan perjalanan, masyarakat hendaknya memperhatikan aturan yang telah diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19 dalam surat edaran, sebagai berikut:

Penyesuaian Kebijakan Perjalanan Domestik Untuk Semua Moda Transportasi (SE 16/2022)

Bagi yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19 (antigen/PCR), terkecuali yang belum memenuhi booster.

Bagi yang telah vaksin 2 kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi yang baru vaksin 1 kali wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi yang memiliki alasan kesehatan tertentu (komorbid) sehingga tidak bisa divaksinasi, wajib tes negatif PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari RS bahwa tidak bisa divaksinasi.

Pelaku perjalanan anak, usia 6-17 tahun wajib menjalankan testing karena belum bisa menerima booster. Sedangkan anak usia kurang dari 6 tahun tidak wajib testing karena belum bisa divaksinasi, namun dengan syarat didampingi oleh pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan domestik.

Penyesuaian Kebijakan untuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (SE 17/2022):

Berlaku secara umum bagi PPLN wajib mengunduh Peduli Lindungi mengisi data diri, sertifikat vaksin, dan hasil pemeriksaan COVID-19 yaitu PCR 2X24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus PPLN dengan alasan kesehatan tertentu (komorbid) sehingga tidak bisa divaksinasi, maka wajib menyertakan hasil tes negatif PCR disertai surat keterangan dari RS bahwa tidak bisa divaksinasi dari negara keberangkatan.

Bagi PPLN yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 30 hari terakhir dan dinyatakan sudah tidak infeksius lagi (Post-Covid Recovery), maka dikecualikan untuk menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil negatif RT-PCR sebelum keberangkatan. Sebagai gantinya, PPLN ini wajib tes RT-PCR saat kedatangan dan menunjukkan surat keterangan dokter atau COVID-19 recovery certificate dari RS Pemerintah negara keberangkatan, atau kementerian kesehatan pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan COVID-19.

Kewajiban entry test bagi PPLN yang suspect COVID-19 atau yang menunjukkan gejala mirip COVID-19. Contohnya suhu tubuh di atas ambang normal yaitu 37.5 derajat celcius serta orang yang tergolong Post-Covid Recovery.

Kewajiban karantina 5×24 jam secara terpusat bagi PPLN dewasa yang baru menerima dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, atau belum sama sekali serta PPLN <18 tahun yang didampingi.

Kewajiban tes ulang PCR di hari ke-4 kedatangan wajib bagi PPLN yang juga diwajibkan karantina sebagai syarat menyelesaikan masa karantina. Sedangkan dihimbau untuk PPLN yang tidak divaksin dengan alasan kesehatan juga untuk inisiatif memeriksakan diri untuk keamanan bersama.Covid (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muba Dinobatkan Wajib Pajak Terbaik

    Muba Dinobatkan Wajib Pajak Terbaik

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 689
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] dinobatkan sebagai wajib pajak yang terbaik oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan diberikan untuk Muba atas Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)Terbaik di Tingkat Pemerintah Daerah dan Rekonsiliasi Pajak-pajak Pusat dari tahun 2017 sampai tahun 2020 di provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan […]

  • Cuma 2 Menit, Harnojoyo Isi Data Sensus Kependudukan Secara Online

    Cuma 2 Menit, Harnojoyo Isi Data Sensus Kependudukan Secara Online

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    SENSUS penduduk online tahun 2020 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 31 Maret mendatang. Di Kota Palembang Walikota Palembang H.Harnojoyo mengawali pelaksanaan kegiatan 10 tahun sekali ini, Rabu (4/3/2020) di rumah dinas Walikota Jalan Tasik dengan cara mengisi secara online. Hanya butuh waktu tidak lebih dari 2 menit, langsung […]

  • Sumsel Hibahkan Lahan 2 Hektare Untuk Polda Sumsel

    Sumsel Hibahkan Lahan 2 Hektare Untuk Polda Sumsel

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 989
    • 0Komentar

    PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Kepolisian Daerah Sumsel (Polda) Sumsel, Rabu (1/7) pagi terasa lebih spesial. Selain dihadiri hampir seluruh Forkompinda, Polda Sumsel juga mendapat “hadiah” spesial dari Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MM. Bertepatan dengan hari jadinya itu, Polda Sumsel diberikan hibah lahan seluas 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare oleh Pemprov Sumsel […]

  • Bangkitkan Ekonomi, Gubernur Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol

    Bangkitkan Ekonomi, Gubernur Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 653
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru semakin masif mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) khususnya di wilayah Sumsel yang menghubungkan dengan sejumlah provinsi tetangga.   “Adanya jalan tol ini tentu merupakan suatu keberkahan bagi pulau Sumatera. Ini perhatian lebih dari pemerintah untuk wilayah Sumatera ini. Keberadaan tol ini, tentu akan membawa dampak pada perputaran […]

  • Perbaiki Layanan dengan Sistem Jemput Bola dan Ramah Bakal Jadi Ciri Khas Sumsel 

    Perbaiki Layanan dengan Sistem Jemput Bola dan Ramah Bakal Jadi Ciri Khas Sumsel 

    • calendar_month Senin, 3 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.933
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG  – Gubernur Sumsel Herman Deru berkomitmen memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di Sumsel dengan menerapkan pelayanan sistem jemput bola. Hal itu dikatakannya saat Launching Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Simposium Pelayanan Publik di Griya Agung Palembang, Senin (3/12/2018). “Saya menginginkan pelayanan jemput bola, jangan hanya menunggu di loket atau sistem pelayanan yang hanya […]

  • Bazar Pasar Murah di Monpera

    Bazar Pasar Murah di Monpera

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, kembali menggelar bazar pasar murah Ramadhan di halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) jalan Merdeka Palembang Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Kegiatan pada 19 ramadhan ini, bazar murah tetap digelar usai Sholat Jumat di halaman Monpera Palembang. Namun ada yang menarik dari penjualan sembako yang dilaksanakan adik kandung mantan Walikota […]

expand_less
WordPress Archive Australia Post WooCommerce Extension PRO Autema – Quick Loans, Bitcoin, Business Coach and Insurance Agency WordPress Theme Authentic – Lifestyle Blog & Magazine WordPress Theme Authorize.net for Arforms Authorize.net Payment Terminal Autima – Car Accessories Theme for WooCommerce WordPress Autism – Autistic Children Care WordPress Theme + RTL Auto Grid Responsive Gallery Auto Showroom – Car Dealership WordPress Theme Auto Spa – Car Wash WordPress Theme