Uncategorized

Banyak Kendaraan Antri, Penurunan Penjualan Minyak Solar Perlu Diantisipasi Melalui Regulasi

DIREKTUR Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati menyatakan penjualan minyak solar untuk kalangan industri turun hingga 11 persen dan ini perlu regulasi.

Yang jelas kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan regulasi, karena industri besar tak diperkenankan menggunakan minyak solar subsidi.

Hal tersebut disampaikan Nicke melalui keterangan tertulisnya, setelah memantau penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang, Sumatera Selatan, akhir pekan lalu.

“Kalo dilihat penjualan ke industri turun tapi di ritel naik, jadi ada perpindahan,” kata Nicke.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.

Lalu, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang, juga berhak menggunakan solar subsidi.

Menurut Nicke, penurunan hingga 11 persen untuk penjualan BBM industri itu sebenarnya dapat terklarifikasi dengan adanya antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi.

Lantaran belum ada regulasi yang mempertegas, Nicke mengharapkan muncul kesadaran dari pelaku industri besar untuk tidak mengambil jatah subsidi para pelaku industri kecil.

“Subsidi itu hanya kendaraan umum dan kendaraan pengangkut barang-barang logistik, yang bertujuan agar harga-harga kebutuhan pokok tidak naik,” ujar Nicke.

Menurut Nicke, demi menjamin kebutuhan angkutan logistik, pemerintah memutuskan tetap memberikan subsidi untuk minyak solar, walau bantuan yang diberikan relatif besar yakni Rp7.800 untuk tiap liter.

Itu juga berlaku untuk gas LPG 3 kilogram, yang mana setiap kilogram disubsidi pemerintah Rp11.000.

“Diharapkan dengan upaya ini, harga-harga tetap stabil, jangan sampai ada isu-isu lain karena faktanya pemerintah terus memberi subsidi,” tegasnya.

Saat ini penyaluran solar subsidi oleh Pertamina telah melebihi kuota sekitar 10 persen per Februari untuk skala nasional. Sementara, untuk wilayah Sumsel sudah melebihi kuota hingga 12 persen.

Nicke menambahkan, adanya geliat ekonomi di sejumlah daerah penghasil batu bara dan minyak sawit terutama di Sumatera dan Kalimantan telah mendorong lonjakan permintaan solar subsidi.

Kondisi ini juga terjadi di Sulawesi Selatan yang juga memiliki sejumlah industri pengolahan.

“Sebenarnya ini patut disyukuri, artinya ekonomi kita recovery lebih cepat. Tapi tantangannya, bagaimana menyediakan kebutuhan BBM, dan sejauh ini pemerintah menjamin tetap memberikan subsidi,” kata Nicke.InfoPublik (***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com