Sidak Pasar Sekip Ujung, Wawako Geram dengan Pedagang yang “Nekak”, Padahal Sudah Sering Diingatkan, Gak Boleh Jual Makanan Dicampur Formalin, Berbahaya !! Beranikah Tindak Tegas Tutup Toko Pedagang yang Nakal ..?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
- visibility 2.055
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda terlihat geram lantaran tak kunjung reda, saat mendapati masih banyaknya pedagang yang “nekak” [nakal] dengan sengaja menjual kebutuhan makanan dengan mencampur zat kimia berbahaya untuk pengawet makanan [formalin].
Seperti di Selasa (27/4/2021) pagi, saat melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang di pasar tradisional Pasar Sekip Ujung Kecamatan Kemuning Palembang yang menangkap basah pedagang nakal yang menjual kebutuhan warga dengan mengunakan zat kimia berbahaya.
“Bisa saja kita tutup toko pedagang, tindakan tegas kita ambil untuk menyelamatkan banyak pihak, jangan sampai ada masyarakat terlanjur membeli bahan yang kita cek mengandung zat berbahaya,” tegas Fitri.
Meningkatnya kebutuhan warga ditengah bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya, kata Fitri kerap digunakan pedagang nakal untuk meraup untung yang besar, hanya saja tidak berlaku jujur dengan mencari keuntungan mencampur bahan makanan dengan bahan berbahaya.“Dari sampel yang kita ambil dari produk makanan yang dicurigai setalah hasil uji lab mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.
Makanan yang dicampur bahan berbahaya itu, diantaranya, Mie Basah, Kue Apem dan Bunga Sedap Malam. Senada dengan Fitri, AKP Iwan Gunawan Kanit Pidsus Polrestabes Palembang mengatakan dengan temuan zat berbahaya di makanan pihaknya akan melakukan penyelidikan.” Ada ditemukan Formalin, kami akan melakukan proses penyelidikan sampai menemukan titik lanjutnya,” ujarnya. [***]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar