Takbiran Di Masjid dan Mushala Tetap Dapat Dilakukan, Asal….
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
- visibility 6.524
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALAM takbiran dikumandangkan menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama.
Di masa pandemi ini takbiran dapat dilaksanakan di masjid dan mushala asalkan dengan memenuhi protokol kesehatan yang ditentukan. Masjid juga dapat menyiarkan takbiran secara virtual sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi.
Sementara itu, untuk kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
Gugustugas/irwan w
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar