Senin, 5 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Putuskan Dugaan Ujaran Kebencian, Kominfo Blokir 20 Konten

Putuskan Dugaan Ujaran Kebencian, Kominfo Blokir 20 Konten

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
  • visibility 1.038
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah melakukan langkah tegas dan cepat menyikapi dugaan ujaran kebencian melalui platform digital. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran atas 20 konten di akun Youtube milik Paul Zhang.

“Per hari ini, 20 April 2021, telah dilakukan takedown pada 20 konten di Youtube terkait ujaran kebencian tersebut, termasuk 1 konten berjudul “Puasa Lalim Islam” di akun milik Paul Zhang,” ujarnya dalam Konferensi Pers Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/04/2021).

Jubir Dedy Permadi menjelaskan dari 20 konten tersebut, 7 konten telah diblokir pada tanggal 19 April 2021. “Sedangkan 13 konten lainnya diblokir siang hari ini, yakni 20 April 2021,” jelasnya.

Dia menegaskan, konten dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama yang dilakukan oleh Paul Zhang tidak bisa ditoleransi dan tidak dapat diterima.

“Karena Kementerian Kominfo selalu berpendapat dan memiliki suatu ketegasan untuk menilai bahwa ini adalah hal yang merusak persatuan bangsa dengan membawa isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) di ruang digital, seperti halnya di ruang fisik,” tegasnya.

Mengutip pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jubir Dedy Permadi menilai tindakan Paul Zhang dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” jelasnya.

Upaya penanganan konten Paul Zhang yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, telah sesuai dengan beberapa ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).

“Khususnya pada Pasal 5 terkait larangan pemuatan konten yang melanggar aturan dan Pasal 96 terkait klasifikasi dan definisi konten yang melanggar peraturan,” jelas Jubir Kementerian Kominfo.

Selain itu, konten tersebut juga melanggar Peraturan Menteri (PM) No. 5 tahun 2020, khususnya Pasal 13 mengenai kewajiban pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik (IE) dan Dokumen Elektronik (DE) yang dilarang, serta Pasal 15 mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang dilarang.

Hindari Provokasi

Mengenai posisi pengunggah konten dugaan ujaran kebencian yang berada di luar negeri, Jubir Dedy Permadi menyatakan UU ITE telah menerapkan azas extrateritorial dimana Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

“Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan, yang diduga berada di luar negeri, perlu ditekankan bahwa dengan merujuk pada pasal 2 UU ITE, UU ini menerapkan azas extrateritorial dimana Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia. Yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, dan merugikan kepentingan Indonesia,” tandasnya.

Menurut Jubir Kementerian Kominfo, pihaknya terus melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.

“Dan selanjutnya akan segera memproses dengan tindakan blokir jika masih ditemukan dugaan ujaran kebencian,” ujarnya.

Jubir Dedy Permadi juga mengajak mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas konten-konten negatif yang dapat merusak persatuan bangsa dan negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital. Jika terdapat konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk ujaran kebencian, masyarakat dapat melaporkannya melalui aduankonten.id,” imbuhnya.(***) Kominfo.Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahap Ke-19: 998.400 Dosis Vaksin Astrazeneca Tiba di Tanah Air

    Tahap Ke-19: 998.400 Dosis Vaksin Astrazeneca Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    PADA 1 Juli 2021, Indonesia menerima 998.400 dosis vaksin Astrazeneca produksi dari Daiichi Sankyo Biotech di Jepang.. Kedatangan tahap ke 19 ini merupakan kerja sama bilateral antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang. Saat ini Indonesia sudah menerima 119,7 juta dosis vaksin dari Sinovac (dalam bentuk bahan baku dan vaksin jadi), AstraZeneca, dan Sinopharm. Pemerintah akan […]

  • Kenapa Orang Indonesia Pilih Go-Jek daripada Grab &Uber ? Ini Faktanya

    Kenapa Orang Indonesia Pilih Go-Jek daripada Grab &Uber ? Ini Faktanya

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.492
    • 0Komentar

    Hingga sekarang mencapai lebih dari 654.000 pengemudi di 50 kota di Indonesia.

  • Sumsel terima reses DPR RI

    Sumsel terima reses DPR RI

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.062
    • 0Komentar

      Sumselterkini.coid, Palembang -Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya terima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka masa reses komisi X DPR RI pada masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, di Auditorium Bina Praja, Jumat (17/2). Menurut Wagub Mawardi Yahya  momen reses ini adalah momen yang pas untuk […]

  • PMK Tidak Pengaruhi Pengembangan Sapi

    PMK Tidak Pengaruhi Pengembangan Sapi

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 518
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya agar kegiatan optimalisasi reproduksi pada Sapi dan Kerbau dapat tetap berjalan meskipun dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sekarang ini sedang mewabah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, […]

  • Asap Pekat di Palembang Kiriman Daerah Tetangga 

    Asap Pekat di Palembang Kiriman Daerah Tetangga 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 880
    • 0Komentar

    BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut kabut asap yang kembali pekat menyelimuti Kota Palembang dua hari ini, disebabkan oleh hembusan arah angin dan kiriman asap dari daerah tetangga. Hal itu diakui langsung oleh Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Kenten Palembang Nuga Putrantijo, saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Ruang […]

  • Muba Bekali Pengetahuan Kades

    Muba Bekali Pengetahuan Kades

    • calendar_month Senin, 25 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan H Hariyadi Karim SP MSi meminta Kepala Desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu dibekali pengetahuan, sikap yang sesuai dan keterampilan yang memadai secara terstandar dalam memulai tugas memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Dengan dibekali kemampuan tersebut, para […]

expand_less
WordPress Archive AH Survey – WordPress Survey Builder With Multiple Questions Types AhaMag | Modern Magazine HTML Template AhaShop – Clothing & Fashion WordPress Theme AHENCY – Creative Digital Agency Elementor Template Kit AI Bundle: WordPress AI Writer, Chatbot, Image Generator, Text-to-Speech, OpenAI, Stable Diffusion AI Chat GPT OpenAI – AIgency – SAAS and HTML 5 version AI ChatBot for Automated Live Chat Support AI Mentor | AI Image Generator WordPress Theme Ai Zenius – AI Writer & Copywriting WordPress Theme AidUs – Fundraising & Charity WordPress Theme