Minggu, 8 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Silahkan Baca

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Silahkan Baca

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
  • visibility 654
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IDUL Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

“Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.Kemenag.(***)
Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Era Ekonomi Digital, BPJAMSOTEK Gaet LinkAja untuk Beri Kemudahan Pendaftaran & Pembayaran Iuran

    Respon Era Ekonomi Digital, BPJAMSOTEK Gaet LinkAja untuk Beri Kemudahan Pendaftaran & Pembayaran Iuran

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.630
    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini merespon era ekonomi digital seperti saat ini, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta […]

  • Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak Saat Ada di Atas 10.000 Kaki

    Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak Saat Ada di Atas 10.000 Kaki

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    Pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak. Manajer Humas AirNav Indonesia Yohannes Sirait ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/1) sore membenarkan kejadian tersebut. KNKT Siapkan Tim Investigasi Sriwijaya Air Sriwijaya Air Investigasi Pesawat Hilang Kontak Kontak Terakhir Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Pukul 14.40 “Saya sedang menuju bandara untuk […]

  • Rakornas Perpustkaan 2021, Muara Enim Siap Sukseskan Budaya Literasi

    Rakornas Perpustkaan 2021, Muara Enim Siap Sukseskan Budaya Literasi

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.554
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan (Akobang) Pemkab Muara Enim, Drs. Riswandar didampingi Jajarannya mengikuti Rapat koordinasi nasional (Rakornas) bidang perpustakaan tahun 2021, secara virtual, dari Ruang Akobang Pemkab Muara Enim, Senin (22/3/2021). Rakornas perpustakaan tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mewakili Menteri […]

  • Ssst.. diam, jangan ribut ! ada pertemuan KPU & Pj Bupati, ini yang dibahas

    Ssst.. diam, jangan ribut ! ada pertemuan KPU & Pj Bupati, ini yang dibahas

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu- Petugas diharapkan bisa bekerja secara profesional dan terukur, dan harus berkaca pada pemilu 2019, dimana tidak sedikit dari PPS dan PPK jatuh sakit, bahkan sampai meninggal dunia, karena beban kerja yang berat. Persoalan lainnya adalah PPS dan PPK tidak tercover jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Guna menciptakan iklim yang […]

  • 27 Imam Indonesia Akan Bertugas di Uni Emirat Arab, Dari Mana Saja?

    27 Imam Indonesia Akan Bertugas di Uni Emirat Arab, Dari Mana Saja?

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 938
    • 0Komentar

    SEBANYAK 27 imam Indonesia akan bertugas di Uni Emirat Arab (UEA). Kepastian ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Juraidi, di Jakarta. “Alhamdulillah, Tim Seleksi dari UEA sudah menyampaikan hasilnya. Dari 90 peserta yang mengikuti seleksi hanya 27 orang yang dinyatakan lulus,” ungkap Juraidi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Pusat, Jl. MH. […]

  • Peran IBI Kata Ketua TP PKK OKI

    Peran IBI Kata Ketua TP PKK OKI

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

      ST- Ketua TP PKK Kabupaten OKI, Hj Lindasari Iskandar mengatakan IBI memiliki peran strategis sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan generasi sehat, kuat dan berkualitas. Pesan itu sampaikan dalam sambutan Seminar Kesehatan bersama dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS dalam rangka Peringatan Hari Bidan Nasional ke-72 tahun 2023 di GOR Biduk Kajang, diselenggarakan dengan […]

expand_less
WordPress Archive Perfetto – Premium Real Estate WordPress Theme Perfex CRM Chat Perfex CRM Chat & Tickets App for Support Board Perfmatters WordPress Plugin Performance YouTube Player Block for WordPress (Gutenberg) Periodic – A Premium WordPress Magazine Theme Permalink Manager Pro PersoMag – Personal Blog WordPress Theme Persona – Portfolio WordPress Theme Personage – CV Resume WordPress Theme